Showing posts with label islam. Show all posts
Showing posts with label islam. Show all posts

Wednesday, August 4, 2010

Zuhud, Hakikat Yang Sering Disalah artikan (Dipostkan oleh HAS)

Dalam pengertian banyak orang, zuhud adalah menghindari hal-hal yang bersifat keduniaan. Mereka tidak mengerti, mana perkara-perkara duniawi yang tercela, yang harus ditinggalkan, dan mana yang boleh didekati. Sehingga iblis berkesempatan mempermainkan mereka. Lahirlah anggapan bahwa seseorang tidak akan selamat akhiratnya, kecuali jika meninggalkan dunia seisinya. Kalau perlu menyendiri di suatu tempat terpencil, khusus untuk melakukan peribadatan kepada Allâh Ta'ala. Meskipun dengan meninggalkan keluarga, orang tua dan bahkan shalat berjama’ah serta shalat Jum’at. Sebagian orang menganggap, inilah zuhud yang hakiki. Persepsi semacam ini muncul lantaran kedangkalan terhadap ilmu agama.[1]

Orang awam yang jenuh dengan gemerlap dunia, atau muak melihat kepalsuan serta tipu muslihat dunia dan ingin mendapatkan ketenteraman rohani, mungkin akan mudah terperangkap dalam pengertian zuhud di atas. Ia akan lahap untuk mendengarkan secara salah ayatayat, hadits-hadits serta ceramah-cermah yang berisi celaan terhadap dunia. Asal berbau dunia, semuanya buruk dan negatif. Akhirnya akan berasumsi bahwa keselamatan akhirat hanya dapat diraih dengan meninggalkan dunia, meningalkan pekerjaan dan bermalas-malasan dengan dalih ibadah.



MAKNA ZUHUD[2]

Sebenarnya Apa Dan Bagaimana Zuhud Itu?

Zuhud secara bahasa adalah lawan kata gemar. Gemar merupakan suatu bentuk keinginan. Sedangkan zuhud adalah hilangnya keinginan terhadap sesuatu, baik disertai kebencian ataupun hanya sekedar hilang keinginan[3]

Zuhud Menurut Pengertian Syari’at.

Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi mengatakan, bahwa pengertian zuhud yang paling sempurna dan paling tepat adalah pengertian yang dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh.

Syaikhul Islam rahimahullâh mengatakan, zuhud yang disyari’atkan ialah meninggalkan rasa gemar terhadap apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupan akhirat. Yaitu terhadap perkara mubah yang berlebihan dan tidak dapat digunakan untuk membantu berbuat ketaatan kepada Allâh Ta'ala, disertai sikap percaya sepenuhnya terhadap apa yang ada di sisi Allâh Ta'ala.[4]



TINGKATAN ZUHUD

Zuhud itu sendiri, menurut Ibnu Al Qoyyim rahimahullâh[5] serta ulama lain ada empat tingkatan.

Pertama. Zuhud wajib bagi setiap muslim. Yaitu zuhud terhadap perkara haram. Yakni dengan cara meninggalkannya.

Kedua. Zuhud yang bersifat sunnah (mustahabbah). Yaitu zuhud terhadap perkara-perkara makruh dan perkara-perkara mubah yang berlebihan. Maksudnya, perkara mubah yang melebihi kebutuhan, baik makan, minum, pakaian dan semisalnya.

Ketiga. Zuhud orang-orang yang berpacu ketika berjalan menuju Allâh Ta'ala. Zuhud pada tingkat ini ada dua macam:

Zuhud terhadap dunia secara umum. Maksudnya bukan mengosongkan tangan menjadi menghampa dari dunia, dan bukan pula membuang dunia. Tetapi maksudnya, menjadikan hati kosong secara total dari hal-hal yang serba bersifat duniawi. Sehingga hati tidak tergoda oleh dunia. Dunia tidak dibiarkan menempati hatinya, meskipun kekayaan dunia berada di tangannya. Hal ini, seperti keadaan para khulafa’ur rasyidun dan Umar bin Abdul Aziz. Orang-orang yang zuhudnya menjadi panutan, meskipun kekayaan harta benda ada di tangannya. Begitu pula keadaan manusia terbaik, yaitu Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Ketika dunia ditaklukkan oleh Allâh untuk Beliau, malah menjadikan Beliau semakin zuhud terhadap dunia.

Zuhud terhadap diri sendiri. Ini merupakan zuhud yang terberat.


Keempat. Zuhud terhadap perkara syubhat. Yaitu dengan cara meninggalkan perkara yang belum jelas bagi seseorang, apakah halal atau haram. Inilah zuhudnya orang-orang yang wara’ (menjaga kehormatan).[6]

Berkaitan dengan zuhud terhadap persoalan duniawi, maka perlu diterangkan secara lebih rinci. Sebab orang-orang sufi dapat memaksudkan zuhud tersebut dengan melupakan makhluk, tidak mau memandang makhluk atau mengingkari keberadaan makhluk. Semua ini adalah salah.

Jadi zuhud terhadap dunia, seperti dikatakan oleh Imam Ibnu Al Qoyyim rahimahullâh di atas, tidak berarti mengosongkan tangan menjadi hampa dari harta. Tetapi zuhud itu terletak di dalam hati. Yakni, agar hati tidak tergantung pada cinta dunia. Namun ketergantungannya hanya kepada Allâh Ta'ala saja dengan cara taat kepada-Nya, baik ia memiliki kesenangan duniawi ataupun tidak. Kadang, zuhud itu bisa terjadi bersama dengan kekayaan atau bersama dengan kemiskinan.

Para nabi terdahului juga zuhud meskipun kaya raya. Misalnya Nabi Dawud 'alaihissalam dan Nabi Sulaiman 'alaihissalam. Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam juga terkenal sebagai orang yang jauh lebih baik dari lembutnya angin sepoi yang berhembus. Sebagaimana tersebut dalam hadits shahih Muslim, Kitab al-Fadha’il, Bab Kaana an Nabiyyu n ajwadan Naasi bil Khair min ar Riihi al Mursalati. Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam terkenal tidak pernah menolak orang yang meminta-minta. Begitu pula Abu Bakar, Utsman dan Abdurrahman bin Auf radhiyallâhu'anhum. Mereka adalah orang-orang zuhud, padahal mereka dikenal sebagai sahabat yang kaya raya.



HAL-HAL YANG DAPAT MELURUSKAN ZUHUD

Dalam masalah zuhud terhadap dunia, Imam Ibnu Al Qoyim rahimahullâh menjelaskan,[7] zuhud ini bisa diluruskan dengan tiga hal:

Pertama. Hendaknya seorang muslim memahami bahwa dunia hanyalah bayang-bayang dan khayalan yang akan lenyap.

Dunia hanyalah sebagaimana firman Allâh Ta'ala:



Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan,
sesuatu yang melalaikan, perhiasan, ajang berbangga-banggaan
di antara kamu dan ajang berbanyak-banyakan dalam harta dan anak.
Laksana hujan yang tanam-tanamannya membuat kagum para petani,
kemudian tanaman itu menjadi kering,
dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur.
Dan di akhirat nanti ada azab yang keras
dan ada ampunan dari Allâh serta keridhaan-Nya.
Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.
(Qs Al-Hadid/57 : 20)

Juga sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat. Allâh Ta'ala menyebut kehidupan dunia sebagai kesenangan yang menipu, dan Allâh Ta'ala melarang, agar hambaNya tidak tertipu dengan dunia serta menceritakan akibat buruk bagi orang-orang yang tertipu dengan dunia.

Kedua. Hendaknya seorang muslim memahami bahwa di belakang dunia ada negeri (kehidupan) yang lebih besar dan lebih agung kedudukannya. Itulah negeri abadi. Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menggambarkan perbandingan antara dunia dan akhirat dengan sabdanya:



Demi Allâh, tidaklah dunia dibandingkan akhirat
kecuali laksana seseorang di antara kamu mencelupkan jarinya ini
(Perawi yang bernama Yahya bin Sa’id mengisyaratkan dengan jari telujuknya)
ke dalam sungai.
Maka lihatlah apa yang bisa dibawa oleh jarinya itu. [8]

Ketiga. Hendaknya ia memahami bahwa zuhud terhadap dunia tidak akan menghalangi seseorang untuk memperoleh dunia yang telah ditakdirkan untuknya. Sebaliknya, semangatnya untuk memperoleh dunia tidak akan menyebabkan ia dapat memperolehnya jika ia tidak ditakdirkan memperolehnya. Hal ini akan memudahkan dirinya untuk zuhud terhadap dunia.



PERKATAAN SEBAGIAN SAHABAT NABI TENTANG ZUHUD

Umar bin Khaththab radhiyallâhu'anhu pernah menulis kepada Abu Musa Al Asy’ari: “Sesungguhnya engkau tidak akan memperoleh amal akhirat yang lebih baik daripada zuhud terhadap dunia. Hati-hatilah engkau dari akhlak buruk dan rendah”.[9]

Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu'anhu berkata: “Dunia pasti akan pergi membelakangi, dan akhirat pasti akan datang menjelang. Masing-masing dari dunia maupun akhirat memiliki anak-anak generasi. Maka jadilah engkau anak generasi akhirat, dan jangan menjadi anak generasi dunia. Hari ini adalah hari beramal, tidak ada hisab (penghitungan amal). Sedangkan esok adalah hari hisab, tidak ada amal.[10]



ZUHUD YANG BENAR

Zuhud yang paling utama adalah zuhud yang sesuai dengan petunjuk Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Sedangkan zuhud yang paling buruk adalah zuhud yang tidak sesuai dengan petunjuk Beliau. Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:



Amma ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan
adalah Kitabullah dan sebaik-baik bimbingan
adalah bimbingan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam,
sedangkan seburuk-buruk perkara
adalah perkara yang diada-adakan secara baru dalam agama (bid'ah),
dan setiap bid’ah adalah sesat.[11]



Bahkan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pernah mengingkari keinginan zuhud para sahabat yang menyimpang. Yaitu ketika ada orang yang tak hendak menikah, sementara yang lain tak hendak tidur dan yang lain lagi tak hendak makan daging. Sebagaimana dalam hadits :



Dari Anas bin Malik radhiyallâhu'anhu, dia mengatakan:
ada tiga orang sahabat Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
datang ke rumah isteri-isteri Nabi seraya bertanya tentang amal ibadah Beliau.
Ketika mereka telah diberitahu, seakan-akan mereka menganggap ibadah Nabiitu sedikit.
Lalu mereka mengatakan, Siapakah kita dibandingkan Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam!
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wassalam sudah diampuni segala dosanya,
baik sudah lewat maupun dosa yang akan datang.
Maka salah seorang dari sahabat tersebut berkata,
"Saya akan melaksanakan shalat sepanjang malam".
Yang lain mengatakan, "Saya akan berpuasa seumur hidup dan tidak berbuka".
Yang lain berkata, "Saya akan menjauhkan diri dari wanita dan tidak akan menikah".
Maka (ketika) Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mendatangi mereka,
(Beliau) bersabda, "Kaliankah yang mengatakan ini dan itu ?
Demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah,
akan tetapi aku (kadang) berpuasa dan berbuka,
saya juga shalat dan saya juga menikah dengan wanita.
Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku,
berarti ia bukan termasuk golonganku." [12]



Begitu pula, tidak termasuk zuhud yang dibenarkan dalam syari’at, apabila seseorang ingin hidup memutuskan diri sama sekali dari kesenangan dunia dan memisahkan diri dari keramaian untuk beribadah sepenuhnya kepada Allâh Ta'ala (tabattul). Sebagaimana dalam shahih Muslim:



Dari Sa’id bin Al Musayyib, sesungguhnya ia
mendengar Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallâhu'anhu berkata:
“Utsman bin Mazh’un ingin hidup bertabattul,
namun Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam melarangnya.
Kalaulah Beliau membolehkannya, tentu kami sudah melakukan kebiri.[13]



Jadi zuhud yang dibenarkan dalam syari’at, ialah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan, yang tidak dapat membantu ketaatan kepada Allâh Ta'ala, baik berupa makan, minum, pakaian, harta dan lain sebagainya. Sebagaimana perkataan Imam Ahmad “Zuhud ialah makan tetapi di bawah ukuran makan seperti umumnya, berpakaian, tetapi lebih sederhana dari umumnya, dan bahwa dunia hanyalah hari-hari yang hanya sebentar.[14]



KESIMPULAN

Sebagai kata penutup, sesungguhnya hakikat zuhud tidaklah sama dengan tasawuf. Dan tasawuf bukan zuhud. Sebab tasawuf telah terasuki keyakinan, pemikiran, filsafat dan perkara-perkara bid’ah. Zuhud tidak dicela oleh siapapun, sedangkan tasawuf dicela oleh para ulama Sunnah.[15]



Karena itu, marilah belajar untuk zuhud secara benar dan sungguh-sungguh. Wallâhu Waliyyu at Taufiq.

Maraji’:

At Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qalbiyah- Tahqiq wa Dirasah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Tahqiq, Ta’liq dan Takhrij Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah al Hunaidi, Maktabah ar Rusyd, Riyadh, Cet. I-1421H/2000 M.
Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid, Daar Ibnu al Jauzi, Cet. I – 1410H/ 1990M.
Thariq al Hijratain wa Bab as Sa’adatain, karya Imam Ibnu al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I - 1402H/1982M.
Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, tarqim Muhammad Fuad Abdul Baqi, Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud al Islamiyah, Riyadh.
Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha, Daar al Ma’rifah, Beirut, Libanon.

================================================
[1] Lihat Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu Al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid. Bab kesembilan, hlm. 191.
[2] Pengertian ini disadur secara ringkas dari buku at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, Tahqiq wa Dirasah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita’liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, bagian muqadimah, hlm. 174-184. Ditambah beberapa referensi lain yang akan diterangkan dalam catatan kaki.
[3] Diringkas dari Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, oleh Dr. Yahya Al Hunaidi, hlm. 174.
[4] Lihat Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita’liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi. Hlm. 174-175.
[5] Lihat Thariq al Hijratain wa Bab as Sa’adatain, karya Imam Ibnu Al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I, 1402 H/1982 M, hlm. 251 dst.
[6] Lihat pula Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita’liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, hlm. 181.
[7] Lihat Thariq al Hijratain, hlm. 252-253.
[8] Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha (XVII/189), no. 7126.
[9] Dinukil dari Kitab Az Zuhud, karya Imam Ahmad oleh Dr Yahya al Hunaidi dalam Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 178.
[10] Lihat Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 178, dan Shahih Bukhari - Fathul Bari (XI/230) secara mu’allaq dengan shighat jazm.
[11] Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha (VI/392) Kitab al Jum’ah, Bab Raf’us Shaut fi al Khutbah wa Maa Yaquulu fiha, no. 2002.
[12] HR Bukhari
[13] Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha (IX/180), no. 3392.
[14] Dinukil dari Kitab al Wara’ Imam Ahmad, oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah al Hunaidi dalam Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah tahqiq wa dirasah, hlm. 184.
[15] Lihat Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid. Bab kesepuluh, hal 214 dengan catatan kakinya.

posted by HAS

sumber---> http://www.facebook.com/notes/kembang-anggrek/zuhud-hakikat-yang-sering-disalah-artikan-dipostkan-oleh-has/10150245690520570

Tuesday, July 21, 2009

Kesyahidan Bukan Tujuan Satu- Satunya, Tetapi Tujuan Utama Adalah Memenangkan Islam

Dengan kata lain: Tujuan pokok jihad adalah memenangkan Islam, bukan semata-mata mati syahid.

Tetapi keutamaan mati syahid terdapat beberapa dalil:

1) Firman Alloh SWT:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنْ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمْ الْجَنَّةَ

“Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka.” (QS. At-Taubah:111)

2) Dari Abu Huroiroh ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
انتدب الله لمن خرج في سبيله لا یخرجه إلا إیمان بي وتصدیق برسلي، أن أرجعه بما
نال من أجر أو غنيمة، أو أدخله الجنة، ولولا أن أشق على أمتي ما قعدت خَلْف سریة،
ولوَدِدت أن أقتل في سبيل الله، ثم أحيا فأقتل، ثم أحيا فأقتل
“Alloh telah menyeru siapa yang keluar di jalan-Nya, ia tidak keluar kecuali lantaran iman kepada-Ku dan membenarkan para Rosul-Ku, akan Aku kembalikan ia dengan membawa pahala atau ghonimah yang ia peroleh, atau Aku masukkan ia ke surga.” Kalau tidak memberatkan ummatku, aku akan ikut dalam sariyah, sungguh aku berangan-angan seandainya aku terbunuh di jalan Alloh, kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh kemudian dihidupkan lagi kemudian terbunuh.” (Muttafaq ‘Alaih)

• Dan dari Anas ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
ما أحد یدخل الجنة یحب أن یرجع إلى الدنيا، وله ما على الأرض من شيء، إلا الشهيد
یتمنى أن یرجع إلى الدنيا فيُقتل عشر مرات لما یرى من الكرامة

“Tidak ada seorangpun masuk jannah yang ingin kembali ke dunia serta memiliki sesuatu dari bumi, kecuali orang yang mati syahid, ia berangan-angan seandainya ia kembali ke dunia lalu terbunuh sepuluh kali, karena kemuliaan yang ia lihat.” (Muttafaq ‘Alaih)

Makna hadits di atas adalah, siapa yang masuk jannah, ia tidak suka kembali ke dunia meskipun ia memiliki semua isi dunia karena agungnya kenikmatan jannah yang ia dapatkan, di dalam sebuah hadits disebutkan:
موضع سوط في الجنة خير من الدنيا وما فيها

“Tempat cemeti di surga lebih baik daripada dunia seisinya.” (HR. Bukhori dari Sahl bin Sa’ad)

Kecuali orang yang mati syahid, ia sangat ingin kembali ke dunia lalu terbunuh sebanyak sepuluh kali di jalan Alloh karena berlipat gandanya kedudukan agung yang ia peroleh di jannah. Oleh karena itu, Ibnu Hajar berkata: Ibnu Baththol berkata: “Hadits ini adalah hadits paling besar tentang masalah kesyahidan.” (Fathul Bari (VI/33))

Di sini ada beberapa perkara yang harus diperhatikan kaitannya dengan masalah syahadah (kesyahidan), yaitu:

* Pertama: Pengaruh cinta kesyahidan dalam meraih kemenangan.
* Kedua: Bahaya sikap ngawur.
* Ketiga: Bahaya sifat pengecut.
* Keempat: Bahaya mundur dari perang

YANG PERTAMA:
Pengaruh Cinta Kesyahidan Dalam Meraih Kemenangan

Mengharapkan dan bertekad menggapai kesyahidan termasuk hal terbesar yang mendorong seorang mukmin untuk terus maju dalam perang. Artinya, kesyahidan adalah lembar kemenangan di dunia dan tanda bukti untuk bisa masuk jannah di akhirat (Qs. At At Taubah 111).

Tekad ini juga mampu menggentarkan musuh-musuh mereka, terlebih ketika Anda tahu bahwa musuh Anda sedang ingin hidup, sebab orang kafir adalah orang yang paling ingin hidup, sebagaimana Alloh SWT berfirman:

قُلْ إِنْ آَانَتْ لَكُمْ الدَّارُ الْآخِرَةُ عِنْدَ اللَّهِ خَالِصَةً مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوْا الْمَوْتَ إِنْ آُنتُمْ صَادِقِينَ
وَلَنْ یَتَمَنَّوْهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَیْدِیهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ وَمِنْ
الَّذِینَ أَشْرَآُوا یَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ یُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنْ الْعَذَابِ أَنْ یُعَمَّرَ
“Katakanlah: “Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (jannah) itu khusus untukmu di sisi Alloh, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika kamu memang benar. Dan sekali-kali mereka tidak akan mengingini kematian itu selamalamanya, karena kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka (sendiri). Dan Alloh Maha Mengetahui orang-orang yang aniaya. Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, seloba-loba manusia kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkan daripada siksa…” (QS. Al-Baqoroh:94-96).

Kemudian bandingkan ini dengan sabda Nabi SAW dalam hadits Anas ra.
sebelumnya:
إلا الشهيد یتمنى أن یرجع إلى الدنيا فيُقتل عشر مرات لما یرى من الكرامة

“…kecuali orang yang mati syahid, ia berangan-angan untuk kembali ke dunia kemudian terbunuh sepuluh kali, karena kemuliaan yang ia lihat.”

Sejauh mana keinginan seorang mukmin untuk mati dan menggapai kesyahidan, sejauh itu pulalah ketakutan orang kafir kepada kematian dan keinginannya kepada dunia.”

Untuk menguatkan pemahaman ini mesti dilakukan I’dad Imani (latihan pembinaan iman) serta mengkaji sejarah hidup para sahabat dan salafus Sholeh dalam peperangan-peperangan.

Kembali, saya sebutkan di sini pentingnya membuang sikap bermewahmewah serta kebiasaan hidup enak — meskipun dalam urusan dunia seorang mampu — , sebab sikap bersantai dalam hidup mempengaruhi sabar tidaknya seseorang ketika perang.

Di sini harus diperhatikan bahwa mencintai kesyahidan adalah bagian dari siasat membuat takut musuh, itu termasuk prinsip paling penting dalam jihad kaum muslimin. Rosululloh SAW bersabda:
نصرت بالرعب مسيرة شهر
“Aku ditolong dengan rasa takut musuh sejarak perjalanan satu bulan.” (HR. Bukhori dari Jabir).

Pertolongan dengan menjadikan musuh takut dalam hal ini bersifat umum. Prinsip menakut-nakuti musuh dalam praktek riilnya terwujud dengan dua poros:

1) Poros Logistik, yaitu kekuatan yang tercantum dalam firman Alloh SWT:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّآُمْ وَآخَرِینَ
مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمْ اللَّهُ یَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ یُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا
تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Anfal:60)

2) Posor teknikal. Ini ada dua sisi, sisi jasmani dengan cara meningkatkan skill militer pada diri setiap muslim.
Rosululloh SAW bersabda:
المؤمن القوي خير وأحبُّ إلى الله من المؤمن الضعيف
“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai Alloh daripada orang
mukmin yang lemah.” (HR. Muslim dari Abu Huroiroh).

Yang kedua adalah sisi moril dengan menanamkan pemahaman-pemahaman cinta syahid dan bagaimana melatih sabar dalam diri kaum muslimin.
Alloh SWT berfirman:
اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا
“…bersabarlah, dan pertahankan kesabaran kalian serta berjagalah di perbatasan…” (QS. Ali Imron:200).

Dan Alloh SWT berfirman:
إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ یَأْلَمُونَ آَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنْ اللَّهِ مَا لا یَرْجُونَ

Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Alloh apa yang tidak mereka harapkan…” (QS. An-Nisa’:104).

Kembali saya ingatkan kita masih berbicara masalah I’dad Imani bahwa ketaqwaan kepada Alloh SWT dengan melakukan ketaatan-ketaatan serta meninggalkan berbagai maksiat berpengaruh secara otomatis ketika pertempuran terjadi. Alloh SWT telah menjamin orang-orang bertaqwa bahwa musuh akan gentar menghadapi mereka, sebagaimana firman Alloh SWT:

وَلَوْ قَاتَلَكُمْ الَّذِینَ آَفَرُوا لَوَلَّوْا الأَدْبَارَ ثُمَّ لا یَجِدُونَ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ
مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِیلا
“Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong. Sebagai suatu sunnatulloh yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatulloh itu.” (QS. Al-Fath:22-23).

Oleh karena itu, ketaqwaan dan amal sholeh adalah bagian tak terpisahkan dalam siasat menggentarkan musuh.

KEDUA:
Bahaya Sikap Ngawur (Kenekatan)

Tidak masalah berangan-angan mati syahid dan maju perang sendirian dengan syarat itu bukan menjadi tujuan paling utama dari serangan tersebut, tetapi yang seharusnya menjadi tujuan pertamanya adalah memenangkan diin.

Dengan kata lain, tidak selayaknya seorang muslim terjun ke kancah peperangan hanya semata-mata mencari kesyahidan tanpa melihat kerugian musuh. Dalilnya adalah Sabda Nabi SAW:

من قاتل لتكون آلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
“Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh menjadi tinggi, maka ia berada di jalan Alloh.” (Muttafaq ‘Alaih).

Di sini, Rosululloh SAW menjadikan tujuan utama jihad adalah tingginya kalimat Alloh, bukan semata kesyahidan yang mungkin terjadi dan mungkin tidak, dan kesyahidan tidak terjadi kecuali bagi orang yang dipilih Alloh SWT mendapatkan kedudukan ini, Alloh SWT berfirman:
وَیَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ

“…dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada.” (QS. Ali Imron:140)

Jadi, tujuan pokok jihad adalah memenangkan agama, bukan kesyahidan semata.

Sengaja kami jelaskan masalah ini untuk mengkontrol kenekatan tak terkendali yang dilakukan sebagian kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada sikap adil, yaitu keberanian, yang merupakan tengah-tengah antara sikap nekat dan pengecut. Yang kami maksud sikap ngawur tadi adalah nekat perang semata-mata ingin mati syahid tanpa memperhitungkan pengaruh pada musuh -– meskipun itu diperbolehkan dalam beberapa kondisi, seperti ketika seseorang dikepung dan khawatir akan ditawan lalu ia terus berperan45g sampai terbunuh sebagaimana terjadi dalam Sarriyah ‘Ashim bin Tsabit (Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/553), tapi bukan itu tujuan utama — sebab seandainya kesyahidan tujuan utama, tentu lari dari perang untuk bergabung dengan pasukan lain dan taktik perang tidak diperbolehkan, Alloh SWT berfirman:
وَمَنْ یُوَلِّهِمْ یَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنْ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ
جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Alloh, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS. Al-Anfal:16)

Dari sini bisa diketahui bahwa tujuan utama perang adalah memenangkan agama serta merugikan musuh.

Diantara tujuan yang dibenarkan dalam jihad adalah menjaga kekuatan Islam serta agar kaum muslimin tidak begitu saja menemui kehancuran tanpa adanya manfaat militer yang berarti.

Lebih jelas lagi, ini diterangkan dengan kejadian ketika Kholid bin Walid mundur bersama pasukannya dalam perang Mut’ah, sampai Nabi SAW menyebut perbuatannya sebagai kemenangan. Ini tercantum dalam riwayat yang dibawakan Bukhori dari Anas ra. ia berkata: “Bahwasanya Nabi SAW mengkabarkan kematian Zaid, Ja’far dan Ibnu Rowahah ra. sebelum kabar tentang mereka sampai. Beliau bersabda:
أخذ الرایة زید فأصيب ثم أخذ جعفر فأصيب ثم أخذ ابن رواحة فأصيب وعيناه تَذْرِفان
حتى أخذ الرایة سيف من سيوف الله حتى فتح الله عليهم
“Bendera diambil oleh Zaid kemudian ia gugur, lalu diambil oleh Ja’far lalu ia gugur, lalu diambil oleh Ibnu Rowahah kemudian ia gugur — saat itu kedua mata beliau menitikkan air mata — sampai akhirnya bendera diambil oleh salah satu pedang Alloh sehingga Alloh menangkan ia atas mereka.

Saya katakan:
Ini menjelaskan bahwa melindungi kaum muslimn dan kekuatan Islam adalah tujuan yang dibenarkan, dan tidak boleh menyodorkan kaum muslimin kepada kebinasaan tanpa ada manfaat militer yang berarti yaitu kerugian yang diderita musuh.

Hanya, ada beberapa perkara yang dikecualikan, diantaranya adalah bolehnya seseorang maju sendirian untuk mati syahid, ini tidak termasuk menceburkan diri dalam kebinasaan, sebagaimana telah disebutkan pada dua hadits Abu Ayyub ra. dan Barro yang tercantum dalam tafsir firman Alloh SWT:
وَلا تُلْقُوا بِأَیْدِیكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kalian ceburkan diri kalian dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh:195)

Hal ini meskipun diperbolehkan bagi perorangan, namun kematian itu terkait
erat dengan teguh tidak-nya kita menghadapi musuh, yang lebih baik adalah teguh. (Lihat Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/553-554)

Kemudian dari sisi operasi jihad, bisa saya katakan bahwa seorang muslim boleh turut serta dalam proyek jihad berbentuk apapun tanpa harus memperdulikan apapun yang menimpa dirinya dan tanpa melihat hasil dari proyek perang ini, dengan empat syarat, yaitu:

Pertama: Masyru’iyyah (disyari’atkan tidaknya operasi tersebut).

Yaitu mengetahui hukum jihad yang ia lakukan, masyru’ (disyari’atkan) dan wajib atau tidak? Ini menjadi landasan, caranya kita mesti mengetahui status
musuh serta hukum Alloh SWT yang berlaku atasnya.

Kedua: Panji perang.

Anda tidak hanya cukup melihat bahwa musuh itu kafir dan pantas diperangi, tetapi ketika akan berperang bersama suatu kelompok, Anda harus tahu bendera dan misi yang diusung oleh kelompok ini; bendera Islam atau bukan?

Kalau kami katakan bendera Islam, maksudnya Islam yang murni tanpa tercampuri oleh unsur ajaran kufur seperti sosialis, demokrasi atau yang lainnya.

Jika para pengusung bendera mengatakan bahwa mereka berjuang demi menegakkan aturan Islam sosialis, atau Islam demokratis, maka semua ini adalah kufur, sebab Islam adalah peraturan yang sudah sempurna. Alloh SWT
berfirman:

الْيَوْمَ أَآْمَلْتُ لَكُمْ دِینَكُمْ
“Hari ini Aku sempurnakan agama kalian…” (QS. Al-Maidah:3).

Bendera yang tercampur aduk seperti ini, apapun kondisinya, tidak boleh berperang di bawahnya. Karena pada hakekatnya Anda menolong panji kekufuran dan sama sekali bukan di jalan Alloh. Rosululloh SAW bersabda:
من قاتل لتكون آلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
“Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh tinggi, maka ia di jalan Alloh.” (Muttafaq ‘Alaih)

Ketiga: Manfaat militer

Tidak boleh nekat maju berperang kecuali sudah mengkaji manfaat militer yang berarti dari perang itu. Sebab tujuan utama perang adalah memenangkan agama.

Terkadang satu operasi jihad dijalankan sebagai satu mata rantai strategis global, operasi itu barangkali tidak begitu berdampak besar, namun dampaknya kembali kepada strategi operasi perang secara umum, seperti sariyyah-sariyyah yang dikirim oleh pimpinan pasukan, mungkin dampak yang akan dicapai hanya dari segi politik yaitu dalam rangka menggentarkan (baca: menteror) musuh saja dan semua ini dibenarkan secara syar’i.

Keempat: Mengambil langkah-langkah pengamanan dan penyelamatan.

Ini bisa dilakukan dengan cara memperketat penjagaan misi dan pasukan.
Bisa juga dengan melakukan teknik-teknik tipu daya, atau dengan menempuh
hal-hal untuk mencapai keselamatan pribadi, seperti mengenakan baju besi,
khoudzah (tameng), menggali parit atau yang lain sebagaimana dilakukan
Rosululloh SAW, beliau mengenakan baju besi dan tameng serta menggali parit meskipun beliau dilindungi Alloh dari gangguan manusia. Alloh SWT
berfirman:
وَاللَّهُ یَعْصِمُكَ مِنْ النَّاسِ

Dan Alloh memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (QS. Al-Maidah:67)

Beliau melakukan hal itu tidak lain karena itu sebagai syari’at bagi kita. Jika terbunuh dan terluka terjadi atas takdir Alloh SWT, maka wajib menolak takdir ini dengan sebab-sebab yang syar’i yang itupun bagian dari takdir Alloh SAW juga, bukan dengan cara pasrah untuk terbunuh dan terluka. Sebab kalau seperti itu orang yang mengatakan perkataan ini berarti harus menyerahkan dirinya Jadi, yang wajib adalah melawan.

Mengenai kaidah ini (yakni, kaidah: menolak takdir dengan takdir), Ibnul Qoyyim Rahimahulloh berkata:

“Syaikhul ‘Aroq Al-Qudwah Abdul Qodir Al-Jailani berkata: “Orang kalau sudah sampai kepada qodho dari qodar biasanya berhenti. Kalau saya tidak, saya merasakan beratnya takdir tersebut lalu aku lawan takdirtakdir kebenaran dengan kebenaran dan untuk kebenaran, lelaki sejati adalah yang melawan takdir (dengan takdir), bukan hanya pasrah kepada takdir.”

— Ibnul Qoyyim melanjutkan — :
“Jika kemaslahatan hamba dalam hidupnya di dunia tidak sempurna kecuali
dengan menolak satu takdir dengan takdir lainnya, maka bagaimana dengan
kehidupan mereka di akherat?

KETIGA:
Bahaya Pengecut

Kebalikan dari sebelumnya, Anda lihat bahwa pengecut dan wahn (cinta dunia dan takut mati) adalah penyakit mematikan yang mengakibatkan umat-umat lain menjadikan umat Islam menjadi bulan-bulanan ibarat orang makan mengeroyok nampan makannya seperti tercantum dalam hadits Tsauban.

Obat penyakit ini adalah mencampakkan sikap kebiasaan hidup senang sebagaimana saya katakan sebelumnya.

Cara yang lain dengan menanamkan pondasi aqidah beriman kepada takdir, yaitu seorang muslim harus tahu bahwa apa yang bakal menimpa dia tidak akan meleset darinya, dan apa yang bakal meleset darinya tidak akan pernah menimpa dirinya. Ajal sudah ditentukan sejak dulu, demikian juga dengan rezeki, apa saja yang menimpa seorang hamba maka itu sudah ditakdirkan di sisi Alloh. Alloh SWT berfirman:
مَآأَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَفِي أَنفُسِكُمْ إِلاَّ فِي آِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى
اللهِ یَسِيرٌ لِكَيْلاَ تَأْسَوْا عَلَى مَافَاتَكُمْ وَلاَتَفْرَحُوا بِمَآ ءَاتَاآُمْ وَاللهُ لاَیُحِبُّ آُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Alloh. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Alloh tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al-Hadid:22-23).

Jadi, rezeki dan ajal itu sudah ditakdirkan dan sudah selesai. Oleh karena itu, banyak sekali para salaf yang memakruhkan berdo’a meminta panjang umur.
Mengenai hadits:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ یُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَیُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang suka dilapangkan rezekinya serta dipanjangkan umurnya hendaklah menyambung tali silaturrohmi.” (Muttafaq ‘Alaih dari Anas)

Pendapat yang dirojihkan Ibnu Hajar dan dikuatkan oleh yang lain, yang dimaksud di sini adalah berkah dalam rezeki dan umur, bukan bertambah dari yang sudah ditakdirkan, dan beliau menyebutkan beberapa atsar yang mendukung hal itu. (Fathul Bari (X/415-416).

Hendaknya diketahui bahwa jihad tidak menyegerakan ajal serta tidak menghalangi rezeki.

Hanya saja, bukan berarti sebab-sebab syar’i tidak perlu dijalani, seperti usaha untuk mencari rezeki, memakai baju besi dan menggali parit atau yang lain ketika memerangi musuh sebagaimana disyari’atkan Nabi SAW.

Tidak ada kontradiksi antar iman kepada takdir dan melaksanakan perintah sebagaimana telah dijelaskan.

KEEMPAT:
Bahaya Mundur Dari Perang

Yang saya maksud mundur dari perang di sini adalah ketika kecintaan terhadap kemenangan itu terlalu kuat tertancap di dalam diri, sebagaimana firman Alloh SWT:
وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِیبٌ
“Dan (ada lagi) karunia lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Alloh dan kemenangan yang dekat (waktunya)…” (QS. As-Shoff:13)

Seorang muslim diperintahkan berjihad secara syar’i dan bukan untuk mewujudkan kemenangan yang sudah pasti akan datang, sama saja apakah kemenangan itu tercapai melalui tangannya atau melalui tangan saudarasaudaranya atau anak-anaknya, berarti ia telah melaksanakan kewajiban dia berjihad dan Insya Alloh pahalanya ada di sisi Alloh. Alloh SWT berfirman:
وَمَنْ یَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ یُدْرِآْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Alloh dan Rosul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Alloh…” (QS. An-Nisa’:100)

Saya akan lebih perjelas keterangan saya:
Firman Alloh SWT:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لا یُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا یَطَئُونَ مَوْطِئًا یَغِيظُ
الْكُفَّارَ وَلا یَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلا إِلاَّ آُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لا یُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
وَلا یُنفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلا آَبِيرَةً وَلا یَقْطَعُونَ وَادِیًا إِلاَّ آُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِیَهُمْ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا
آَانُوا یَعْمَلُونَ
“Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Alloh. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal sholeh. Sesungguhnya Alloh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tidak menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal sholeh pula), karena Alloh akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah:120-121)

Ayat ini tidak menyisakan satu kepayahanpun yang dilakukan seorang muslim dalam rangka jihad yang ia lancarkan kepada musuh-musuh Alloh melainkan telah ditetapkan sebagai amal sholeh yang pelakunya diberi pahala, di sana tidak disyaratkan target dan kemenangan harus tercapai.

Sebagai keterangan tambahan, perlu diketahui bahwa orang yang berjihad dan tidak sempat memperoleh ghonimah atau kemenangan, itu lebih besar pahalanya di sisi Alloh SWT daripada orang yang mendapatkan ghonimah dan
kemenangan. Ini disimpulkan dari sabda Rosululloh SAW:
مَا مِنْ غَازِیَةٍ أَوْ سَرِیَّةٍ تَغْزُو فَتَغْنَمُ وَتَسْلَمُ إِلا آَانُوا قَدْ تَعَجَّلُوا ثُلُثَيْ أُجُورِهِمْ وَمَا مِنْ غَازِیَةٍ أَوْ
سَرِیَّةٍ تُخْفِقُ وَتُصَابُ إِلا تَمَّ أُجُورُهُمْ

“Tidak ada satu ghozwah atau sariyyah yang dilakukan kemudian mereka mendapatkan ghonimah dan mereka selamat melainkan mereka telah segerakan sepertiga pahala mereka. Dan tidaklah satu ghozwah atau sariyyah yang tanpa membawa apa-apa atau terluka, melainkan disempurnakan pahala mereka.” (HR. Muslim dari ‘Abdulloh bin ‘Amru)

Yang semisal dari hadits Khobbab bin Al-Arts ra., ia berkata:
هاجرنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم نلتمس وجه الله تعالى فوقع أجرنا على الله، فمِنّا
قتل یوم أحد وترك نَمِرة فكنا إذا ،τ مَنْ مات ولم یأآل من أجره شيئا منهم مصعب بن عمير
غطينا بها رأسه بدت رجلاه وإذا غطينا رجليه بدا رأسه، فأمرنا رسول الله صلى الله عليه
وسلم أن نغطى رأسه ونجعل على رجليه شيئا من الإذخر، ومنا من أینعت له ثمرته فهو
یَهْذِبُها
“Kami berhijrah bersama Rosululloh SAW karena mencari wajah Alloh SWT maka pahala kami ada di sisi Alloh, diantara kami ada yang meninggal dan belum sempat memakan pahalanya sedikitpun, diantara mereka adalah Mush’ab bin Umair ra., ia terbunuh ketika perang Uhud dan beliau hanya meninggalkan sebuah namiroh sehingga apabila kami menutup kepalanya, kedua kakinya kelihatan. Dan jika kami menutup kedua kakinya, kepalanya kelihatan. Akhirnya Rosululloh SAW memerintahkan agar kami menutup kepalanya dan meletakkan pada kakinya sedikit “Idzkhir” diantara kami juga ada yang buahbuahannya matang lalu ia memetiknya. (Aina’at artinya: matang. Yuhdzibuha artinya memetiknya. Ini adalah kata kiasan terhadap dunia yang Alloh bukakan untuk mereka dan mereka berhasil menguasainya. Dan keterangan hadits Abdulloh bin Amru serta hadits Khobbab telah kami kemukakan, dan keduanya adalah nash yang cukup jelas dalam menjelaskan maksud ini)” (Muttafaq ‘Alaih.)

http://abuqital1.wordpress.com/

Monday, May 25, 2009

Hukum Bermadzhab

Memang tidak ada perintah wajib untuk bermadzhab secara shariih. Namun bermadzhab itu wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah “Maa yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib,” yaitu apa yang harus ada sebagai perantara untuk mencapai hal yang wajib, maka hal itu menjadi wajib hukumnya.

Misalnya kita membeli air, apa hukumnya? Tentunya mubah saja. Namun bila kita akan shalat fardhu tetapi tidak ada air, dan yang ada hanyalah air yang harus dibeli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air? Dari mubah berubah menjadi wajib tentunya, karena perlu untuk shalat yang wajib.

Demikian pula dalam syariah ini, tidak wajib mengikuti madzhab. Namun karena kita tidak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tidak mengenal hukum ibadah kecuali dengan menelusuri fatwa yang ada pada imam-imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib.

Karena kita tidak bisa beribadah hal-hal yg fardhu/wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

Berpindah-pindah madzhab tentunya boleh saja bila sesuai situasinya. Ia pindah ke wilayah Malikiyyun maka tak sepantasnya ia berkeras dengan madzhab Syafi’i. Demikian pula bila ia berada di Indonesia, wilayah madzhab Syafi’iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.

Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah memiliki para hafizh al-Hadits, yaitu orang-orang yang telah hafal lebih dari 100 ribu hadits berikut sanad dan hukum matannya. Kita memiliki puluhan Hujjatul Islam, yaitu orang yang telah hafal 300 ribu hadits dengan sanad dan hukum matannya. Setelah itu, barulah para Imam yg lebih lagi dari itu, seperti Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan beliau adalah murid dari Imam Syafi’i, dan Imam Syafi’i berguru pada Imam Malik, dan Imam Malik hidup sezaman dengan Imam Hanafi, dan mereka belajar dari tabiin, dan tabiin belajar dari sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan sahabat belajar dari Rasulullah saw.

Ilmu mereka mempunyai sanad yg jelas, bukan menukil-nukil dari buku lalu berfatwa seperti Ibn Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Mereka (pengikut wahhabi) ikut saja kemana hawa nafsu mereka mau memilih madzhab semaunya dengan pemahaman yang terbatas.

Suatu hari, ada dua orang teman, keduanya akan pergi ke pasar. Mereka berwudhu bersama, lalu shalat dhuha, lalu pergi ke pasar membeli keperluannya masing-masing. Ketika salah satunya membayar, ternyata penjualnya adalah wanita, dan ia bersentuhan tangan dengan wanita itu. Sesampai di rumah, maka ia shalat tanpa berwudhu lagi, maka temannya berkata: “Kau tidak berwudhu?!” Temannya menjawab: “Aku bermadzhab Maliki!” Lalu temannya menjawab : “Tadi kita berwudhu bersama. Kulihat cara wudhumu adalah cara wudhu madzhab Syafi’i. Kau ini wudhu dengan cara Syafii dan shalat dengan cara Maliki, maka sekarang shalatmu ini tidak sah menurut madzhab Maliki karena wudhumu tak menggosok wajah, dan shalatmu tak sah pula menurut madzhab Syafi’i karena wudhumu telah batal disebabkan bersentuhan dengan wanita non-muhrim!”.

Kesimpulannya, orang yang boleh mengacak dan memilih madzhab ini haruslah seorang Imam dan pakar syariah, ia harus tahu mengenai shalat yang sebenar-benarnya menurut 4 madzhab, lalu wudhunya, lalu hal-hal yang najisnya, karena ada madzhab lain yang mengatakan anjing tidak najis, lalu cara mandinya, lalu auratnya dalam shalat dan akhirnya semua akan saling berkaitan.

Lalu muncul orang di masa kini yang tak punya sanad dalam ilmunya, merujuk dari buku-buku terjemah, tidak tahu hukum-hukum rukun shalat, lalu bicara ingin beramal dengan 4 madzhab? Hal-hal seperti ini tentunya muncul dari kalangan mereka yg belum memahami syariah dengan benar.

(majelisrasulullah.org)

http://hotarticle.org/hukum-bermadzhab/

Friday, May 22, 2009

Pelajaran dari Ketegaran Seorang Wanita

“Sesungguhnya Allah Telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat“. (Al-Mujadilah: 1)

Ayat diatas yang mengawali surah Al-Mujadilah yang berarti wanita yang mengajukan gugatan dapat dibaca dari dua sudut pandang; sisi keperihan hati seorang isteri atau sisi ketegaran serta keberaniannya menghadapi perilaku suami. Surah ini termasuk surah yang unik dilihat dari segi pemaparan hukum zihar yang diawali dengan pengungkapan sebab turun dan peristiwa yang melatarbelakangi berlakunya hukum hakam seputar zihar. Ibnu Asyur menyimpulkan, diantara keunikan surah ini bahwa hukum zihar yang menjadi fokus surah ini jutru diawali dengan menyebutkan sebab turunnya terlebih dahulu untuk menunjukkan perhatian yang besar kepada wanita yang menjadi subjek dalam peristiwa zihar pertama dalam Islam yang mengadukan permasalahannya dan menuntut hak dan keadilan atas perilaku suaminya yang cenderung mengabaikan dirinya dan anak-anaknya setelah sekian lama mengecapi kehidupan rumah tangga.

Senada dengan Ibnu Asyur, Sayyid Quthb mengagumi permulaan surah ini dengan menyatakan bahwa surah ini diawali dengan sebuah gambaran yang unik dalam sejarah kemanusiaan. Gambaran yang konkrit tentang wujudnya pertalian dan hubungan yang kuat dan tidak terputus antara langit dan bumi. Keterlibatan langit dengan kejadian sehari-hari di bumi meskipun terhadap sebuah keluarga kecil yang tidak memiliki keistimewaan apapun. Semata-mata untuk menetapkan hukum Allah demi keadilan yang berlaku untuk hambaNya. Demikian Allah akan senantiasa hadir mengawasi dan memperhatikan kebutuhan dan tuntutan hambaNya. Sesaatpun Allah tidak akan pernah lalai akan keadaan hambaNya, siapapun tanpa terkecuali seperti yang terjadi pada seorang wanita tua yang menyampaikan keperihan hatinya dan menuntut hak seorang istri atas perlakuan suaminya yang tidak mengormati haknya.

‘Tujadilu’ yang menjadi kata kunci ayat diatas bisa difahami dengan dua pengertian menurut mufassir Zamakhsyari, yaitu dalam arti ‘tastaghitsu’ meminta pertolongan dan dalam arti ‘tastarhimu’ yaitu memohon kasih sayang Allah swt. Pada kedua makna bahasa ini tercermin maksud pengaduan wanita tua tersebut kepada Allah. Ia meminta pertolongan sekaligus memohon kasih sayang Allah agar permasalahan yang dihadapinya yang merungsingkan fikiran dan mengganggu keharmonisan rumah tangganya segera mendapatkan jawaban yang tuntas langsung dari Yang Maha Bijaksana. Disini terekam keberanian dan ketegaran seorang wanita dalam menghadapi persoalan internal rumah tangganya. Seorang isteri memang dituntut memiliki kesabaran ekstra disamping tidak mudah patah semangat dalam menghadapi apapun persoalan rumah tangga yang menjadi sunnah dan romantika kehidupan keluarga.

Allah swt mengabadikan kisah ketegaran dan keberanian seorang wanita justru di awal surah yang mengawali juz ke 28 agar mudah ditemukan. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa wanita itu bernama Khaulah binti Tsa´labah yang telah diperlakukan secara ‘zihar’ oleh suaminya Aus ibn Shamit, yaitu dengan mengatakan kepada isterinya: “Kamu bagiku seperti punggung ibuku” dengan maksud dia tidak boleh dan tidak akan menggauli isterinya kembali, sebagaimana ia tidak boleh menggauli ibunya. Menurut adat Jahiliyah saat itu, ungkapan zihar secara hukum sama dengan mentalak isteri. Maka Khaulah mengajukan gugatan kepada Rasulullah s.a.w seraya meminta kepastian hukum tentang perilaku suaminya tersebut. Rasulullah menjawab bahwa dalam hal persoalan ini belum ada keputusan dari Allah swt sehingga Rasulullah mengatakan: “Engkau telah diharamkan bersetubuh dengan dia”. Khaulah kembali menyampaikan argumentasinya: “Suamiku belum mengeluarkan kata-kata talak”. Berulang kali Khaulah mendesak Rasulullah supaya menetapkan suatu keputusan hukum tentang persoalan yang dihadapinya. Maka turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnya yang menjelaskan secara rinci hukum hakan seputar zihar yang belum pernah ada sebelumnya.

Dalam riwayat yang lebih rinci dari Aisyah, wanita yang bernama Khaulah binti Tsa’labah (sesuai dengan nama bapaknya) atau Khaulah binti Khuwailid (nisbah kepada nama kakeknya) menuturkan kepedihan hatinya atas perilaku suaminya yang melakukan zihar terhadap dirinya, “Wahai Rasulullah, ia telah merenggut masa mudaku dan aku hamil karenanya. Namun ketika aku berusia lanjut dan tidak mampu melahirkan anak kembali, ia malah menziharku. Aku tidak kuasa menahan keperihan ini karena aku memiliki anak yang banyak. Jika aku menyerahkan anak-anakku kepadanya bisa jadi mereka akan kelaparan karena kemiskinan suamiku. Namun jika anak-anakku yang masih kecil bersamaku, maka mereka akan merasakan kehilangan bapaknya. Wahai Rasulullah, putuskanlah untuk kami yang bisa mengumpulkan kami kembali bersamanya karena ia telah menyesali perbuatannya”. Rasulullah menjawab: “Ia telah diharamkan untuk kamu”. Wanita itu terus mengadukan persoalannya kepada Rasulullah sambil menengadah ke langit memohon kasih sayang Allah. Lantas Allah menurunkan ayat ini sebagai jawaban atas peristiwa zihar yang melibatkan diri dan suaminya.

Jelas zihar merupakan ungkapan yang menyakitkan hati seorang wanita, karena kata-kata seperti itu jelas menunjukkan sikap suami yang tidak memperdulikan atau cenderung tidak menghargai pengorbanan dan layanan isterinya. Bahkan ia tega mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan seakan-akan ia tidak pernah merasakan manisnya kehidupan suami isteri selama ini. Sungguh di luar dugaan Khaulah memang, bagaimana mungkin suami yang sangat disayanginya tiba-tiba berubah sikap dan mulai berani mengeluarkan kata-kata ketus yang menyinggung perasaannya justru di saat ia mendambakan hadirnya cinta yang tulus dari suaminya memasuki usia lanjut keduanya..

Peristiwa ini benar-benar membekas di hati isteri Rasulullah, Aisyah ra. Ia berujar seraya memuji wanita tersebut: “Segala puji milik Allah yang luas pendengaranNya meliputi segala suara. Telah datang seorang wanita yang mengadu persoalannya kepada Nabi. Saya tidak dapat mendengar pengaduannya padahal saya berada di sisi rumah dan Allah Maha Mendengar dengan menurunkan ayat ini”. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Majah)

Tentu merupakan suatu hal yang luar biasa manakala Allah langsung mendengar aduan dan jeritan hati seorang wanita yang ingin mengetahui kepastian hukum dengan suaminya. Bahkan Allah menurunkan jawaban langsung tentang persoalan yang diperselisihkan tersebut. Padahal ia hanya seorang wanita biasa, bukan wanita yang memiliki kedudukan istimewa di sisiNya. Namun begitulah Allah hadir untuk siapapun yang benar-benar mengadukan jeritan hatinya dengan tulus hanya kepadaNya.

Setelah turun jawaban dari Allah melalui ayat ini, Rasulullah memanggil Aus bin Shamit suami Khaulah: “Apakah gerangan yang membuatmu berlaku demikian?”. ia menjawab: “Syaitan yang menggodaku”. Rasulullah bertanya lagi: “Apakah kamu kuat untuk berpuasa?”. “Tidak ya Rasulullah”. Kalau begitu apakah kamu mampu memerdekakan hamba sahaya”. “Tidak juga wahai Rasulullah, aku tidak memiliki harta yang banyak untuk memerdekakan budak”. Rasulullah bertanya untuk ketiga kalinya: “Apakah kamu bisa memberi makan kepada 60 orang miskin”. Ia menjawab: “Justru sayalah orang sangat membutuhkan bantuan”. Maka Rasulullah memberinya 15 sha’ yang ia sedekahkan kepada 60 fakir miskin”. (Diriwayatkan oleh Abu Daud)

Sejak peristiwa besar yang mengangkat posisi wanita ini, Umar bin Khattab ra siap untuk mendengarkan nasihat wanita tersebut kapanpun, seperti yang diriwayatkan bahwa suatu hari Umar berjalan bersama pengawalnya persis di depan Khaulah binti Tsa’labah. Lantas wanita itu memberhentikan langkah Umar dan berbicara kepadanya seraya menasehati: “Bertakwalah wahai Amirul Mu’minin, karena seorang yang yakin dengan kematian ia takut terlewat (tidak beramal) dan siapa yang takut dengan hisab, pasti ia takut dengan azab”. Umar menyimak nasehat wanita tersebut dengan cermat tanpa berganjak sedikitpun sehingga para pengawalnya berkata, “Wahai Khalifah, siapa gerangan wanita tua ini? Engkau benar-benar tidak berganjak saat wanita itu menasehati”. Umar berkata: “Ketahuilah, seandainya wanita ini menghentikan perjalananku dari siang hingga malam, aku akan menurutinya walau dalam keadaan apapun kecuali untuk shalat. Tidakkah kamu tahu, inilah wanita yang didengar pengaduannya langsung oleh Allah dari langit ke tujuh. Jika Allah berkenan mendengar aduan wanita tersebut, kenapa Umar tidak?”.

Demikian sepenggal kisah yang menyentuh sisi ketegaran dan keberanian seorang wanita dibalik kelembutan dan ketidakberdayaannya menghadapi perilaku suami yang cenderung tidak perduli dengan perasaan seorang isteri yang telah berbuat banyak hal untuk dirinya. Kisah penghargaan Allah yang istimewa terhadap sosok wanita tentu harus menjadi pelajaran yang berharga bagi keluarga manapun, bahwa hak seorang isteri mutlak harus dipenuhi selaras dengan pengorbanan dan peran besarnya dalam membina rumah tangga yang harmonis dibawah naungan ridha Allah swt.

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

dakwatuna.com


Sunday, April 19, 2009

Kekeliruan Dalam Memandang Masa Muda

MediaMuslim.Info - Masih amat banyak para pemuda yang jatuh dalam pergaulan yang salah, senang dengan tindakan brutal dan kekerasan, ugal-ugalan, hura-hura dan bahkan kemaksiatan seperti, minum minuman keras, pergaulan bebas dan sebagainya. Termasuk tingkat yang mengkhawatirkan adalah meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim yang telah baligh, seperti shalat dan puasa Ramadhan. Alasannya sangat sederhana, yakni memang begitulah seharusnya seorang pemuda itu, kalau tidak demikian namanya bukan anak muda.

Kita semuanya tanpa kecuali pasti menyadari, bahwa masing-masing kita mempunyai kesalahan dan pernah berdosa, terlupa serta khilaf. Hanya saja orang yang mendapatkan taufiq dan mau menyadari kekeliruannya pasti akan bersegera untuk bertaubat dan minta ampun kepada Alloh Subahanahu wa Ta’ala. Menyesali perbuatan itu dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak mengulangi-nya, sebagaimana difirmankan Alloh Subahanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Alloh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Alloh, dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Rabb mereka dan Surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal” (QS: Ali ‘Imron: 135-136)

Betapa Maha Besarnya Alloh Subahanahu wa Ta’ala; Seseorang telah melakukan tindak kekejian, menganiaya diri sendiri, kemudian mau bertaubat, menyesal, minta ampunan dan meninggalkan kemaksiatan itu lalu Alloh Subahanahu wa Ta’ala mengampuni dan memberikan untuknya kenikmatan abadi di Surga. Mengalir di bawahnya sungai-sungai, disediakan buah-buahan ranum tak kenal musim, keteduhan dan kedamaian, bidadari yang jelita dan memandang wajah Alloh Subahanahu wa Ta’ala Yang Agung lagi Mulia yang merupakan nikmat paling besar bagi penduduk Surga.

Dasar Kekeliruan
Berbagai tindakan menyimpang yang dilakukan para pemuda ternyata memiliki muara yang boleh dikatakan sama, yaitu kekeliruan dalam memahami dan menyikapi masa muda. Hampir sebagian besar pemuda memiliki persangkaan dan persepsi, bahwa masa muda adalah masa berkelana, hura-hura, bersenang-senang, main-main, berfoya-foya dan mengabiskan waktu untuk bersuka ria semaunya.

Untuk menimbang dan memandang dari sudut syar’i dikatakan belum waktunya dan bukan trendnya. Padahal kenyataannya syari’at berbicara lain, yaitu masa muda adalah masa dimulainya seseorang untuk memikul suatu beban tanggung jawab sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi, bahwa ada tiga golongan yang pena diangkat (tidak ditulis dosanya) yang salah satunya adalah seorang anak hingga ia dewasa (menjadi pemuda). Maka bagaimanakah seorang pemuda muslim yang ketika itu catatan keburukan sudah mulai ditulis malah justru memperbanyak keburukannya?

Yang sebenarnya adalah, masa muda merupakan masa dimulainya seseorang memulai menumpuk dan memperbanyak amal kebajikan, masa menghitung dan introspeksi diri, masa penuh semangat dan jiwa membara untuk membangun dan beramal sebanyak-banyaknya. Masa di mana segenap kemampuan dan tenaga dicurahkan serta masa yang penuh dengan kesempatan emas untuk melakukan berbagai ketaatan dan kebaikan.

Bentuk-Bentuk Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemuda, antara lain:

  1. Meremehkan Kewajiban

  2. Terlalu Menuruti Hawa Nafsu

  3. Menyia-Nyiakan Waktu/Umur

  4. Mabuk-Mabukan dan Mengkonsumsi Narkoba

  5. Merokok

  6. Kebiasaan Rahasia (Onani)

  7. Suka Meniru Trend Orang Kafir (Tasyabbuh)

  8. Hobi Mengumbar Lisan

  9. Durhaka Kepada Kedua Orang Tua

  10. Bangga dengan Perbuatan Dosa

  11. Tidak mensyukuri nikmat Allah dan menyia-nyiakannya.

  12. Mengganggu dan menyakiti orang lain, tidak menghormati yang tua.

  13. Memutuskan hubungan silatur rahim.

  14. Suka mengikuti program obrolan dengan lawan jenis via telepon.

  15. Menunda taubat dan panjang angan-angan.

  16. Terlalu banyak tertawa dan bercanda

  17. Bergaul dengan teman yang buruk perangai.

  18. Tidak perhatian dengan urusan-urusan kaum muslimin.

  19. dsb

(Sumber Rujukan: “Min Akhtha’ Asy Syabab” Qism Al-Ilmi Darul Wathan Riyadh)

http://manhajislam.wordpress.com/2007/07/19/kekeliruan-dalam-memandang-masa-muda/

Tuesday, March 24, 2009

Pernikahan Mengarahkan Wanita Kepada Islam

Sebagian wanita Jepang memeluk Islam karena pernikahan. Tapi umumnya, mereka tertarik kepada Islam karena menginginkan adanya kebebasan dan Islam memberi mereka kemerdekaan

Hidayatullah.com–“Aysha” Abid Choudry adalah nama yang dipilihnya sejak Harumi memutuskan untuk memeluk Islam 4 tahun silam. Ia memeluk Islam pada usia 26 tahun, ketika wanita Jepang ini menikah dengan seorang lelaki asal Pakistan.

Dua tahun kemudian, sama seperti wanita Jepang lain yang menikah dengan lelaki Muslim yang tinggal di Jepang. Sejak itulah Harumi mempelajari Islam. Dari apa yang sudah dia pelajari, Harumi mengetahui bahwa Islam artinya memiliki hubungan personal dengan Allah SWT. Dia beribadah menurut tata cara Islam untuk pertama kalinya. Suaminya sendiri tidak pernah memaksanya untuk buru-buru mengamalkan ajaran Islam namun setiap saat berdoa agar Harumi dibukakan pintu hatinya.

Islam memang sangat asing di Jepang, namun telah menarik perhatian banyak wanita muda Jepang. Diantara mereka banyak yang masuk Islam setelah menikah dengan para lelaki Muslim yang datang ke Jepang untuk bekerja. Mereka umumnya berasal dari Iran, Bangladesh, Pakistan dan Malaysia.

Hukum Islam memerintahkan barangsiapa yang bermaksud untuk menikah dengan orang Muslim maka dia harus masuk Islam dulu, kata R.Siddiqi, Direktur Islamic Center Jepang.

Sebuah pusat aktivitas Islam di Tokyo, Islamic Center di Setagay-ku tiap tahun menerima pendaftaran lebih dari 80 anggota baru, mayoritas wanita Jepang. Meskipun beberapa wanita Jepang masuk Islam tanpa jalur pernikahan, banyak juga wanita Jepang yang masuk Islam karena jalur pernikahan.

Islamic Center melaporkan, bahwa tiap tahun ada 40 pernikahan antara orang Muslim yang berasal dari luar Jepang dengan wanita Jepang.

“Wanita tertarik kepada Islam karena mereka menginginkan kebebasan. Islam memberi mereka kemerdekaan sebab mereka tidak akan menjadi budak lelaki manapun. Islam melawan agresi moral yang menyerang wanita. Kesucian dan kehormatan wanita dilindungi. Islam melarang hubungan haramm/gelap. Semua ini menarik perhatian para wanita Jepang,” kata Siddiqi.

Hukum Islam juga memberikan aturan bahwa lelaki boleh memiliki istri lebih dari satu. “Kami telah menjelaskan berulang kali bahwa menikah empat kali diizinkan hanya pada situasi darurat seperti impotensi, tidak bisa punya anak dll. Sebagai kesimpulan tidak ada pelacuran dalam Islam. Jika lelaki menginginkan wanita lain, maka nikahilah dia dan rawat anak-anaknya,” tambah Siddiqi. Hukum Islam juga memberikan aturan bahwa lelaki boleh memiliki istri lebih dari satu. “Kami telah menjelaskan berulang kali bahwa menikah empat kali diizinkan hanya pada situasi darurat seperti impotensi, tidak bisa punya anak dll. Sebagai kesimpulan tidak ada pelacuran dalam Islam. Jika lelaki menginginkan wanita lain, maka nikahilah dia dan rawat anak-anaknya,” tambah Siddiqi.

Jika ditanya mengapa wanita tidak boleh memiliki lebih dari satu suami, Siddiqi menjelaskan, “Karena si wanita tidak akan bisa memutuskan anak siapa yang dikandungnya. Hal ini akan membingungkannya.”

Sekarang ini perkembangan Islam di Jepang menunjukkan grafik yang terus naik seiring dengan makin globalnya dunia. Jepang terbuka untuk siapa saja, termasuk orang Muslim. [Kartika, diolah dari tulisan Lynne Y. Nakano berjudul “Marriages lead women into Islam in Japan”]

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3542&Itemid=62

Monday, March 23, 2009

Peringatan atas Yahudi akan kehancuran mereka

DAN NASEHAT TERHADAP KAUM MUSLIMIN

Fadhilatusy Syaikh Al-’Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah

Kepada umat yang dimurkai (Yahudi), yang Allah ‘Azza wa Jalla berfirman tentang mereka :

﴿ فَبَاؤُواْ بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴾
Karena itu mereka (Yahudi) mendapat murka di atas kemurkaan (yang mereka dapatkan sebelumnya). Dan untuk orang-orang kafir adzab yang menghinakan. [Al-Baqarah : 90]

Kepada umat yang hina dan rendah, yang telah Allah timpakan kepada mereka kehinaan dan kerendahan akibat kekufuran mereka dan perbuatan mereka membunuh para nabi. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

﴿ ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاؤُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُواْ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللهِ وَيَقْتُلُونَ الأَنبِيَاء بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ ﴾
“Telah ditimpakan kepada mereka (Yahudi) kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah serta ditimpakan kepada mereka kerendahan. Yang demikian itu (yakni: ditimpa kehinaan, kerendahan, dan kemurkaan dari Allah) karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu (yakni: kekafiran dan pembunuhan atas para nabi-nabi) disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.” [Ali ‘Imran : 112]

Inilah sebagian sifat-sifat kalian yang mengharuskan kalian senantiasa berada dalam kehinaan, kerendahan, dan selalu mendapat kemurkaan dari Allah. Kalian tidak akan pernah bisa tegak dalam kebaikan kecuali dengan berpegang pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, hingga hari ini dan sampai Hari Kiamat kelak. Kalian tidak memiliki sandaran sejarah keimanan dan aqidah, kalian tidak memiliki sandaran sejarah sifat kejantanan dan keberanian. Kalian hanya berani berperang dari balik tembok, sementara permusuhan (perselisihan) di antara kalian sendiri sangat sengit. Sungguh sifat-sifat keji kalian sangat banyak, diantaranya :
- khianat,

- melanggar,

- menebar fitnah,

- menyalakan api peperangan,

- dan berbuat kerusakan di muka bumi.

Setiap kalian menyalakan api peperangan niscaya Allah memadamkannya. Sungguh sejarah kalian sangat kelam, kondisi dan sifat jelek kalian tersebut sudah sangat dikenal oleh segenap umat.

Terhadap umat yang mendapat murka (Yahudi) tersebut aku katakan - dan ini juga dikatakan oleh setiap muslim yang jujur- :

Janganlah kalian sombong! Janganlah kalian berbuat kejahatan! dan janganlah kalian terpesona dengan apa yang telah kalian peroleh berupa kemenangan yang menipu! Sesungguhnya, demi Allah, kalian tidak akan pernah bisa menang terhadap tentara Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam! dan kalian tidak akan pernah bisa menang terhadap aqidah Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam, aqidah tauhid lâ ilâha illallâh. Kalian tidak akan pernah bisa menang terhadap tentara yang dipimpin oleh Khalid bin Al-Walid, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, Sa’d bin Abi Waqqash, ‘Amr bin Al-’Ash, Nu’man bin Muqrin Radhiyallah ‘anhum yang tertarbiyyah (terdidik) di atas aqidah Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan manhaj Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam, yang mereka (para panglima tersebut) mentarbiyah pasukannya di atas aqidah tersebut, memimpin pasukannya untuk meninggikan Kalimatullah. Sungguh kekuatan yang jauh lebih besar dari kekuatan kalian sekarang, seperti tentara Kisra (Persia) dan tentara Kaisar (Romawi), tidak mampu mengalahkan mereka (tentara Nabi Muhammad tersebut),

Kalian tidak akan pernah menang menghadapi pasukan yang demikian kondisinya, demikian kondisi aqidahnya, demikian kondisi manhajnya, dan demikian kondisi tujuannya yaitu dalam rangka meninggikan Kalimatullah. Kalian hanya akan bisa mengalahkan pasukan yang terdiri dari generasi yang telah menyimpang. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

﴿ فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ﴾

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” [Maryam : 59]

Kalian hanya akan bisa mengalahkan pasukan yang mayoritasnya tidak meyakini aqidah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya, tidak meyakini manhaj Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan tentaranya, dan tidak meyakini tujuan yang dulu mereka (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan tentaranya) berjihad karenanya. (Pasukan yang nilainya sekadar) buih itulah yang bisa kalian kalahkan. Disebabkan ketidakberdayaan dan kelemahan pasukan tersebut negara kalian bisa berdiri, kalian bisa tampil di muka bumi, dan kalian bisa menebar kerusakan padanya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :
﴿ وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا . فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَّنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُواْ خِلالَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَّفْعُولاً . ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا . إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لأَنفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الآخِرَةِ لِيَسُوؤُواْ وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُواْ الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُواْ مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا ﴾
“Kami telah tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab (yang telah Allah turunkan pada mereka) itu : “Sesungguhnya kamu pasti akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar”.

Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, pasti Kami datangkan kepada kalian hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka akan menguasai kampung-kampung (kalian) tersebut, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana.

Kemudian Kami berikan kepada kalian giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantu kalian dengan harta kekayaan dan anak-anak, serta Kami jadikan kalian kelompok yang lebih besar.

Jika kalian berbuat baik (berarti) kalian telah berbuat baik untuk diri kalian sendiri, dan jika kalian berbuat jahat, maka (kejahatan) itu untuk diri kalian sendiri. Apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kalian dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuh kalian memasukinya pada kali pertama, dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.” [Al-Isra` : 4-7]

Inilah sejarah perjalan kalian. Demikianlah Allah memperlakukan kalian. Meskipun (kehancuran pertama kalian) tersebut telah berlalu melalui tangan bangsa Majusi, maka bagi kalian akan ada lagi kehancuran yang lebih dahsyat lagi melalui tangan tentara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tentara Islam sebagaimana telah Allah janjikan untuk kalian karena kehinaan dan kerendahan kalian di hadapannya (tentara Islam). Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

﴿ وَإِنْ عُدتُّمْ عُدْنَا وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا ﴾
“Jika kalian kembali kepada (kedurhakaan) niscaya Kami pun kembali (mengadzab kalian). Kami telah menjadikan neraka Jahannam penjara bagi orang-orang yang tidak beriman.” [Al-Isra` : 8]

Sekarang ternyata kalian kembali (melakukan kedurhakaan), maka pasti akan kembali pula kepada kalian adzab Allah yang sangat keras, (Dia Allah adalah) Dzat yang tidak akan pernah mengingkari janji. Melalui tangan tentara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bukan tentara yang telah menjadi kaki tangan kalian atau kaki tangan Barat dan Nashara, serta kaki tangan harta duniawi. Jangan kalian sombong dan jangan tertipu. Demi Allah, kalian tidak akan pernah menang terhadap Islam, kalian tidak akan pernah menang terhadap tentara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, serta kalian tidak akan pernah menang terhadap tentara Al-Faruq (’Umar bin Al-Khaththab Radhiyallah ‘anhu), atau tentara Khalid (bin Al-Walid Radhiyallah ‘anhu), dan saudara-saudaranya dari kalangan tentara-tentara Allah dan tentara-tentara Islam.

Kepada seluruh kaum muslimin secara umum, baik pemerintah maupun rakyat, kelompok-kelompok maupun partai-partai, ‘ulama maupun cendekiawan : Sampai kapan kalian cenderung mengutamakan kehidupan (dunia) yang hina ini? Sampai kapan kalian hidup sebagai buih? Sampai kapan?! Sampai kapan?! Sampai kapan?! Mana orang-orang yang berakal jernih di tengah-tengah kalian?! Mana para ‘ulama kalian?! Mana para cendekiawan kalian?! Mana para panglima perang kalian?!

Kalian telah mendirikan ribuan sekolah dan universitas, mana hasilnya? Demi Allah, kalau seandainya ada sepuluh sekolah dan universitas yang tegak di atas manhaj nubuwwah, baik dalam aqidah, akhlaq, maupun penerapan syari’at yang bijaksana, niscaya dunia akan terang dengan cahaya iman dan tauhid dan akan sirnalah kegelapan kebodohan, kesyirikan, dan kebid’ahan, dan musuh tidak akan bisa menguasai (menjajah) kalian seperti ini. Kalau ada sebagian universitas yang tegak di atas manhaj yang benar, maka menyelinaplah orang-orang yang tidak suka dengan manhaj (yang haq) tersebut, kemudian merusak perjalanannya serta merusak para akademisi dan lulusannya. Hanya kepada Allah sajalah tempat kita mengeluh.

Tidakkah kenyataan pahit ini mendorong kalian untuk meninjau kembali kurikulum-kurikulum di sekolah-sekolah dan universitas-universitas kalian, serta metode pendidikan kalian. Tidakkah sudah tiba masanya untuk memikirkan baik-baik dalam rangka melakukan perbaikan terhadap sistem tersebut? Menggantinya secara total, memberlakukan kurikulum Islamiyyah yang benar yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam serta manhaj as-salafush shalih. Demi Allah, tidak akan baik kondisi generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah membuat baik kondisi generasi awal umat ini.

Gantilah kurikulum-kurikulum tersebut yang tidak menghasilkan kecuali buih, berlakukanlah manhaj rabbani, yang tidak ada kebaikan, kesuksesan, maupun keselamatan baik di dunia maupun di akhirat kecuali dengannya. Jika kalian memang benar-benar menginginkan untuk diri kalian dan untuk umat kalian kesuksesan, kebaikan, dan kemenangan terhadap musuh-musuhnya, terutama (kemenangan) terhadap suatu kaum yang telah Allah timpakan kepada mereka kehinaan dan kerendahan (yaitu kaum Yahudi).

Kepada Pemerintah Muslimin secara khusus,

Sungguh di atas pundak kalian terdapat tanggung jawab yang sangat besar sekali :

Tanggung jawab pertama, kewajiban kalian untuk senantiasa berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, dan sirah para al-khulafa`ur Rasyidin baik dalam aqidah, ibadah, maupun politik kalian, serta dalam mengemban tanggung jawab rakyat dan pendidikan mereka.

Kewajiban dari Allah atas kalian -secara pasti- adalah :

- Kalian enyahkan segala undang-undang (buatan manusia) yang membuat mundur dan terbelakangnya umat (dalam hal keimanan dan aqidah mereka).

- Hendaknya kalian melakukan siasat dalam mengatur umat (rakyat) kalian dalam segala urusan kehidupan mereka, baik kehidupan keagamaan maupun kehidupan dunia mereka, berdasarkan aturan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta bimbingan para al-khulafa`ur Rasyidin.

Karena sesungguhnya kalian hanyalah hamba-hamba Allah, yang di atas bumi-Nya kalian hidup, dari rizki-Nya lah kalian makan, minum, dan berpakaian, maka sudah merupakan hak Allah atas kalian adalah kalian beribadah hanya kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan kalian merasa mulia dengan agama dan syari’at-Nya. Maka berpegangteguhlah kepadanya dan perintahkan rakyat kalian agar juga berpegang teguh kepadanya. Kondisi keagamaan rakyat sangat bergantung dengan kondisi para pimpinan mereka. Sesungguh Allah akan mencabut (kezhaliman atau kerusakan) melalui tangan sulthan (penguasa) yang tidak bisa dicabut melalui (nasehat-nasehat) Al-Qur`an, sebagaimana ditegaskan oleh Khalifah ar-Rasyid ‘Utsman (bin ‘Affan Radhiyallahu ‘anhu).

Tanggung Jawab Kedua, hendaknya kalian membentuk sebuah pasukan yang Islami yang terdidik di atas bimbingan Al-Qur`an dan As-Sunnah, serta terdidik di atas pondasi tentara Islam, dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan target tentara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Sungguh, wajib atas kalian untuk mendidik (tentara tersebut) di atas bimbingan aqidah dan manhaj Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, serta aqidah dan manhaj Al-Faruq (’Umar bin Al-Khaththab), dan Khalid (bin Al-Walid), serta mendidik (tentara tersebut) di atas tujuan yang telah digariskan oleh Allah untuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya, agar mereka menjadi junudullah (tentara Allah) sejati. Maka jika kondisi mereka seperti itu, sungguh mereka (junudullah tersebut) tidak akan pernah terkalahkan. Allah berfirman :

﴿ وَإِنَّ جُندَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ ﴾ الصافات : 173

Sesungguhnya tentara Kami-lah yang pasti menang. [Ash-Shaffat : 173]

Bukan di atas tujuan-tujuan duniawi dan syi’ar-syi’ar jahiliyyah, baik syi’ar nasionalisme, atau syiar kebangsaan, atau syi’ar kedaerahan, ataupun syai’ar-syi’ar lain yang lebih jelek dari itu semua. Sungguh telah cukup (sebagai pelajaran) bagi kalian dan rakyat kalian apa yang selama ini menimpa kalian dan rakyat kalian, yaitu pelecehan oleh umat yang paling rendah dan paling hina (yaitu Yahudi), serta tantangan mereka terhadap kalian, kesombongannya, ketakaburannya, dan sikap ekstrim mereka terhadap kalian. Demi Allah, tidak akan bisa menghilangkan berbagai kejahatan dan kesombongan (Yahudi) tersebut kecuali dengan cara berpegang teguh kepada Islam, serta mentarbiyyah rakyat dan tentara kalian di atas prinsip-prinsip (aqidah) dan ideologi Islam, serta menghilangkan segala bentuk syi’ar, pemikiran, dan ideologi yang mengantarkan umat kepada kenyataan yang sangat pahit ini.

Kepada rakyat Palestina secara khusus :

Wajib atas rakyat Palestina untuk mengetahui tahu, bahwa :

Negeri Palestina tidaklah dimerdekakan kecuali dengan Islam, di bawah kepemimpinan Faruqul Islam (’Umar bin Al-Khaththab) dan bala tentaranya yang Al-Islamiyyah Al-Faruqiyyah.

Tidak mungkin pula negeri Palestina dibebaskan dari kenajisan Yahudi kecuali dengan Islam yang benar, yang denganya negeri Palestina telah berhasil direbut melalui kepemimpinan Al-Faruq (’Umar bin Al-Khaththab Radhiyallah ‘anhu). Sungguh kalian telah berupaya membela diri dengan sekuat tenaga. Aku tidak mengetahui suatu bangsa yang bisa bersabar seperti kesabaran kalian, namun sayang banyak di antara kalian yang tidak beraqidah dengan aqidahnya Al-Faruq (’Umar bin Al-Khaththab Radhiyallah ‘anhu) dan tidak bermanhaj dengan manhajnya. Kalau seandainya jihad kalian ditegakkan di atas aqidah dan manhaj tersebut, niscaya berbagai problem kalian akan teratasi, dan niscaya kalian akan meraih kemenangan dan kesuksesan.

Maka wajib atas kalian menegakkan aqidah, manhaj, dan jihad kalian di atas bimbingan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, wajib pula atas kalian semuanya untuk berpegang berpegang teguh kepada tali (agama) Allah dan tidak berpecah belah. Terapkanlah ini semua dengan penuh keseriusan dan keikhlasan baik di masjid-masjid kalian, sekolah-sekolah kalian, maupun di universitas-universitas kalian. Jujurlah kepada Allah dalam semua itu Insya Allah demi terwujudnya kemenangan yang gemilang terhadap bangsa (Yahudi) saudara-saudara kera dan babi.

Sesungguhnya bagi kaum muslimin penduduk Syam ada janji yang pasti melalui lisan (Rasululullah) sang Ash-Shadiqul Mashduq (yang jujur dan dibenarkan), yaitu janji kemenangan atas kaum Yahudi dan Nashara. Maka bangkitlah kalian dengan penuh kesungguhan menyongsong terwujudnya janji tersebut. Tanpa itu pasti kalian tidak akan memperoleh kecuali kegagalan dan kerugian. Sungguh, demi Allah, tidak bermanfaat bagi kalian ikut campurnya Amerika, atau PBB, serta tidak memberi manfaat kepada kalian semangat nasionalisme, atau pun semangat kebangsaan yang sangat dibenci (oleh Allah). Maka bersegeralah, bersegeralah merealisasikan sebab-sebab terwujudnya kemenangan yang hakiki dan pasti. Sungguh telah cukup bagi kalian (sebagai pelajaran) berbagai pengalaman yang sangat banyak, yang semuanya tidak bermanfaat dan tidak akan bermanfaat untuk kalian sedikitpun (selain merealisasikan sebab-sebab kemenangan yang hakiki dan pasti). Janganlah kalian menjadi seperti kondisi yang diungkapkan dalam syair :

كالعيس في البيداء يقتله الظمأ … والماء فوق ظهورها محمول
Seperti onta yang berjalan di gurun, ia terbunuh (mati) oleh dahaga

Padahal air senantiasa terbawa di atas punggungnya

Ya Allah, wujudkan untuk umat ini dalam perkara yang benar, yang dengannya para wali-Mu menjadi mulia dan musuh-musuh-Mu menjadi hina. Ya Allah tinggikanlah kalimat-Mu, muliakanlah agama-Mu, dan muliakanlah dengannya kaum muslimin, giringlah (bimbinglah) mereka kepada-Mu dan kepada agama-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar (mengabulkan) do’a..

Artikel asli dari http://sahab.net/home/index.php?threads_id=160 :
فضيلة العلامة د. ربيع بن هادي بن عمير المدخلي : إلى أمة الغضب الذين قال الله فيهم : ﴿ فَبَاؤُواْ بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴾ . [ البقرة : 90 ] . إلى أمة الذل والهوان الذين ضرب الله عليهم الذلة والمسكنة بكفرهم وقتلهم الأنبياء : ﴿ ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُواْ إِلاَّ بِحَبْلٍ مِّنْ اللهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاؤُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُواْ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللهِ وَيَقْتُلُونَ الأَنبِيَاء بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ ﴾ . [ آل عمران : 112 ] .

فهذه بعض صفاتكم التي استوجبتم بها الذلة ، والمسكنة ، والغضب من الله ، ولا تقوم لكم قائمة إلا بحبل من الله ، وحبل من الناس إلى يومنا هذا وإلى يوم القيامة . فليس لكم سند من إيمان وعقيدة ، وليس لكم سند من رجولة وشجاعة ؛ فلا تزالون تقاتلون من وراء جدر بأسكم بينكم شديد ، إن أوصافكم الشنيعة لكثيرة جدًا ، ومنها : الخيانة ، والغدر ، وإثارة الفتن ، وتأجيج نار الحروب ، والسعي في الأرض بالفساد ، وكلما أوقدتم نارًا للحرب أطفأها الله ، وإن تأريخكم لأسود ومعروف ذلكم عنكم لدى الأمم جميعًا .

لهذه الأمة أقول - ويقولها كل مسلم صادق - : لا تبطروا ، ولا تأشروا ، ولا تغتروا بما أحرزتموه من نصر مغشوش ؛ فإنكم - والله - ما انتصرتم على جيش محمد - صلى الله عليه وسلم - ، ولا على عقيدة محمد - صلى الله عليه وسلم - : عقيدة التوحيد " لا إله إلا الله " ، لم تنتصروا على جيش يقوده أمثال : خالد بن الوليد ، وأبي عبيدة بن الجراح ، وسعد بن أبي وقاص ، وعمرو بن العاص ، والنعمان بن مقرن ممن تربوا على عقيدة محمد - صلى الله عليه وسلم - ، ومنهج محمد - صلى الله عليه وسلم - ، وربوا جيوشهم على ذلك ، وقادوهم لإعلاء كلمة الله ؛ فلم يقف في وجههم من هم أشد منكم قوةً وبأسًا من جيوش الأكاسرة والقياصرة .

لم تنتصروا على جيش هذا حاله ، وهذه عقيدته ، وهذا منهجه ، وهذه غايته إعلاء كلمة الله . إنما انتصرتم على جيوش هي خلوف ﴿ فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ﴾ . [ مريم : 59 ] .

انتصرتم على جيش أكثرهم لا يعتقدون عقيدة محمد وأصحابه ، ولا منهج محمد وجنده ، ولا الغاية التي كانوا يجاهدون من أجلها . على هؤلاء الغثاء انتصرتم ، وبسبب ضياعهم وفشلهم قامت دولتكم ، وعلوتم في الأرض ، وأشعتم بها الفساد ﴿ وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا . فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَّنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُواْ خِلالَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَّفْعُولاً . ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا . إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لأَنفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الآخِرَةِ لِيَسُوؤُواْ وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُواْ الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُواْ مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا ﴾ . [ الإسراء : 4 - 7 ] .

وهذا هو تأريخكم ، وهكذا يعاملكم الله ، ولئن كانت هذه قد مضت على أيدي المجوس ، فلكم - إن شاء الله - ما هو أشد منها على أيدي جيش محمد - صلى الله عليه وسلم - جيش الإسلام كما توعدكم الله بذلك لهوانكم عليه ، ولحقارتكم لديه ﴿ وَإِنْ عُدتُّمْ عُدْنَا وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا ﴾ . [ الإسراء : 8 ] .

وهأنتم عدتم ، وسيعود لكم بطش الله الشديد الذي لا يخلف الميعاد ، وعلى أيدي جيش محمد لا على أيدي أفراخكم ، وأفراخ الغرب النصراني والمادي . لا تغتروا ، ولا تبطروا ؛ فوالله ما انتصرتم على الإسلام ، ولا على جيش محمد ، والفاروق ، وخالد ، وإخوانه من جنود الله وجنود الإسلام .

وإلى عموم المسلمين - حكامًا ومحكومين ، طوائف وأحزاب ، وعلماء ومثقفين - : إلى متى تركنون إلى هذه الحياة الذليلة !؟ إلى متى تعيشون هذا الغثاء !؟ إلى متى !؟ وإلى متى !؟ وإلى متى !؟ فأين عقلاؤكم !؟ وأين علماؤكم !؟ وأين مثقفوكم !؟ وأين قاداتكم العسكريون !؟

لقد أنشأتم آلاف المدارس والجامعات فما هي ثمارها !؟ - والله - لو قام عشر معشار هذه المدارس والجامعات على منهاج النبوة عقيدةً ، وأخلاقًا ، وتشريعًا حكيمًا لأضاءت الدنيا بنور الإيمان والتوحيد ، ولتبددت ظلمات الجهل والشرك والبدع ، ولما تسلط عليكم الأعداء هذا التسلط ، وإن قامت بعض الجامعات على المنهج الحق تسلل إليها من لا يحب هذا المنهج ، فأثر في مسارها ، وغير وجهة كثير من منسوبيها ، فإلى الله المشتكى .

ألا يحتم عليكم هذا الواقع المرير ؛ إعادة النظر في مناهج مدارسكم وجامعاتكم ، وأساليب تربيتكم ، هل آن الآوان للتفكير الجاد في تغيير هذه الأوضاع ، وقلبها رأسًا على عقب ، وإقامة المناهج الإسلامية الصحيحة المستمدة من كتاب الله ، وسنة رسوله - صلى الله عليه وسلم - ، ومنهج السلف الصالح ، - والله - لا يصلح آخر هذه الأمة ؛ إلا بما صلح به أولها .

غيروا هذه المناهج التي لا تنتج لكم في الغالب إلا الغثاء ، وأقيموا على أنقاضها المنهج الرباني الذي لا صلاح ولا فلاح ولا نجاح لكم في الدنيا والآخرة إلا به ؛ إن كنتم تريدون لأنفسكم وأمتكم الفلاح والصلاح والنصر على الأعداء ، وعلى رأسهم من ضرب الله عليهم الذلة والمسكنة .

وإلى حكام المسلمين - خاصة - إن عليكم لمسؤلية عظيمة جدًا جدًا :

أولها : إلتزامكم بكتاب الله ، وسنة رسوله ، وسيرة الخلفاء الراشدين في عقائدكم وعباداتكم وسياستكم ، وفي حمل رعاياكم وتربيتهم على كل ذلك ، وعليكم - حتمًا - من الله ربكم أن تنبذوا القوانين - والله - الرجعية المتخلفة ، وسياسة أمتكم في جميع شؤون حياتها الدينية والدنيوية بكتاب الله ، وسنة رسوله ، وخلفائه الراشدين . فإنكم عباد الله ، وعلى أرضه تعيشون ، ومن رزقه تأكلون وتشربون وتلبسون ؛ فمن حقه عليكم أن تعبدوه ، وأن تشكروه ، وأن تعتزوا بدينه وشرعه ؛ فتلتزمونه ، وتلزمون به شعوبكم ، والناس على دين ملوكهم ، وإن الله لينزع بالسلطان مالا ينزع بالقرآن - كما قال الخليفة الراشد عثمان - .

ثانيًا : أن تكوِّنوا جيوشًا إسلامية تتربى على الكتاب والسنة ، وعلى أسس الجيش الإسلامي ، ولتحقيق غايات وأهداف الجيش المحمدي . يجب أن تربوه على عقيدة ومنهج محمد - صلى الله عليه وسلم - ، والفاروق ، وخالد ، وأن تربوه على الغايات التي رسمها الله لمحمد وصحبه ليكونوا جند الله حقًا ، وحينئذٍ فلن يغلبوا ﴿ وَإِنَّ جُندَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ ﴾ . [ الصافات : 173 ] . لا على غايات دنيوية ، وشعارات جاهلية من قومية ، ووطنية ، وإقليمية ، وما هو أسوأ من ذلك ، فقد كفاكم - إن شاء الله - ، وكفى شعوبكم ما نزل بكم ، وبهم من استخفاف أحط الأمم ، وأذلها ، وتحديها لكم ، وغطرستها ، وكبريائها ، وطغيانها عليكم ، والله لا يدفع هذه الشرور والكبرياء إلا بالاعتصام بالإسلام ، وتربية أمتكم وجيوشكم على أصوله ، ومبادئه مع إسقاط كل الشعارات ، والأفكار ، والعقائد التي آلت بالأمة إلى هذا الواقع المرير .

وإلى الشعب الفلسطيني - خاصةً - يجب أن يعلم هذا الشعب : أن فلسطين ما فتحت إلا بالإسلام على يد فاروق الإسلام وجيوشه الإسلامية الفاروقية ، ولن تحرر من دنس اليهود إلا بالإسلام الحق الذي فتحت به على يد الفاروق . ولقد ناضلتم كثيرًا وكثيرًا ، ولا أعرف شعبًا صبر مثل صبركم ، ولكن كثيرًا منكم لا يحمل عقيدة الفاروق ولا منهجه ، ولو قام جهادكم على هذا لحلت مشكلتكم ، وأحرزتم النصر والظفر ؛ فعليكم أن تقيموا عقائدكم ، ومناهجكم ، وجهادكم على كتاب الله ، وسنة رسوله ، وأن تعتصموا جميعًا بحبل الله ولا تفرقوا ؛ افعلوا كل هذا بجد وإخلاص في مساجدكم ، ومدارسكم ، وجامعاتكم ، واصدقوا الله في كل ذلك - إن شاء الله - لتحقيق النصر المؤزر على إخوان القردة والخنازير .

وإن لأهل الشام المسلمين وعدًا صادقًا على لسان الصادق المصدوق - صلى الله عليه وسلم - بالنصر على اليهود والنصارى ، فشمروا عن ساعد الجد ينجز لكم وعده ، وبدون ذلك فلن تحصلوا إلا على الخيبة والخسران ، فلا - والله - لا ينفعكم تدخل أمريكا ، ولا الأمم المتحدة ، ولا القومية ، ولا الوطنية المقيتة ؛ فالبدار البدار إلى أسباب النصر الحقيقي المؤزر ، فلقد كفتكم التجارب الكثيرة التي لم تغني ، ولن تغني عنكم شيئًا ، ولا تكونوا كما قيل :

كالعيس في البيداء يقتله الظمأ ... والماء فوق ظهورها محمول

اللهم أبرم لهذه الأمة أمر رشد يعز فيه أولياؤك ، ويذل فيه أعداؤك . اللهم أعل كلمتك ، وأعز دينك ، وأعز به المسلمين . وخذ بنواصيهم إليك وإليه . إنك سميع الدعاء .

(Dikutip dari artikel asli berjudul "PERINGATAN TERHADAP YAHUDIAKAN KEHANCURANNYA DI TANGAN TENTARA NABI MUHAMMAD Shallallahu ‘alaihi wa Sallam !!" URL Sumber http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=49)
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1384

Fatwa Ulama Besar Seputar Maulid Nabi

.: :.
Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk cinta kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Bahkan tidak akan sempurna keimanan seseorang hingga ia mencintai Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, melebihi kecintaannya kepada orang tuanya, anak-anaknya, bahkan seluruh manusia. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَ النَّاسِ أَجْمَعِيْنَ

"Tidak beriman salah seorang diantara kalian hingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan seluruh manusia." [HR. Bukhariy (15), dan Muslim (44)]

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu -hafizhahullah- berkata, "Hadits ini memberikan faedah kepada kita bahwasanya keimanan tidak akan sempurna hingga seseorang mencintai Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melebihi kecintaannya kepada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia." [Lihat Minhajul Firqatun Najiyah (hal. 111)]

Setelah kita mengetahui hal ini, lalu bagaimana cara mencintai Nabi-Shallallahu ‘alaihi wasallam-? Cinta kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah dengan mengikuti syari’at beliau. Tidaklah dibenarkan bagi seseorang untuk mengada-adakan suatu perkara baru dalam syariat beliau, dengan anggapan hal tersebut bisa mendekatkan diri kepada Allah atau suatu bentuk kecintaan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- , atau itu adalah bid’ah hasanah. Padahal semua bid’ah dalam agama adalah sesat dan buruk !!

Di edisi kali ini, kami akan bawakan fatwa ulama besar berkenaan dengan perkara yang dianggap oleh sebagian orang merupakan bentuk kecintaan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, padahal perkara tersebut tidak ada dasarnya sama sekali dalam syari’at yang mulia ini dan bukan pula bentuk kecintaan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yakni perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- .

* Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (mantan mufti di sebuah negeri Timur Tengah), ditanya tentang hukum perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- .

Syaikh bin Baaz-rahimahullah- menjawab, "Tidaklah dibenarkan seorang merayakan hari lahir (maulid) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan hari kelahiran lainnya, karena hal tersebut termasuk bid’ah yang baru diada-adakan dalam agama. Padahal sesungguhnya Rasul -Shallallahu ‘alaihi wasallam- , para Khalifah Ar-Rasyidin dan selainnya dari kalangan sahabat tidak pernah melakukan perayaan tersebut dan tidak pula para tabi’in yang mengikuti mereka dalam kebaikan di zaman yang utama lagi terbaik. Mereka adalah manusia yang paling tahu tentang Sunnah, paling sempurna cintanya kepada Nabi dan ittiba’-nya (keteladanannya) terhadap syariat beliau dibandingkan orang-orang setelah mereka.

Telah shahih (sebuah hadits) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barang siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak". [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (2697) dan Muslim(1718)]

Beliau juga bersabda, "Wajib atas kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah ar rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Peganglah ia kuat-kuat dan gigit dengan gigi geraham. Berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena semua perkara baru itu adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat." [Abu Dawud (4617), At-Tirmidziy (2676), dan Ibnu Majah (42). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shahih Al-Jami’ (2546)]

Jadi, dalam dua hadits yang mulia ini terdapat peringatan yang keras dari berbuat bid’ah dan mengamalkannya. Allah -Ta’ala- berfirman,

"Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya ." (QS. Al-Hasyr :7).

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS.An-Nur :63).

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS.Al-Ahzab :21).

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Pada hari Ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS.Al-Maidah :3).

Membuat perkara baru -semacam maulid- ini akan memberikan sangkaan bahwa Allah -Ta’ala- belum menyempurnakan agama untuk umat ini, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- belum menyampaikan kepada umatnya apa yang pantas untuk mereka amalkan, sehingga datanglah orang-orang belakangan ini membuat-buat perkara baru dalam syariat Allah apa yang tidak diridhoi Allah, dengan sangkaan hal tersebut bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah. Padahal perkara ini –tanpa ada keraguan- adalah bahaya yang sangat besar, termasuk penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya. Padahal sungguh Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-Nya; Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya atas mereka dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sungguh telah menyampaikan syariat ini dengan terang dan jelas. Beliau tidaklah meninggalkan suatu jalan yang bisa mengantarkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali beliau telah sampaikan kepada umatnya, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari sahabat Abdullah bin Amer -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِيْ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ, وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

"Tidaklah Allah mengutus seorang nabi, kecuali wajib atasnya untuk menunjukkan kebaikan atas umatnya apa yang ia telah ketahui bagi mereka, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang ia ketahui bagi mereka." [HR.Muslim dalam Shohih-nya (1844)]

Suatu hal yang dimaklumi bersama, Nabi kita -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah Nabi yang paling utama, penutup para nabi dan yang paling sempurna penyampaiannya dan nasihatnya. Andaikata perayaan maulid ini termasuk agama yang diridhoi Allah, niscaya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- akan jelaskan kepada umatnya atau pernah melaksanakannya atau setidaknya para sahabat pernah melakukannya. Akan tetapi, tatkala hal tersebut tidak pernah sama sekali mereka lakukan, maka diketahuilah hal tersebut bukanlah dari Islam sedikit pun juga, bahkan dia termasuk dari perkara-perkara baru yang telah diperingatkan bahayanya oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sebagaimana dalam dua hadits yang tersebut di atas. Hadits-hadits lain yang semakna dengannya telah datang (dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-), seperti sabda beliau dalam khutbah jum’at:

أََمَّا بَعْدُ, فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, sejelek-jeleknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat." [HR.Muslim Shohih-nya (867)]

Demikian fatwa dari Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah-, Anda bisa lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa As-Syaikhbin Baz (1/183), dan Al-Bida’ wal Muhdatsat (hal 619-621).

* Syaikh Abdul Aziz bin Baaz juga ditanya, "Apa hukum menyampaikan nasihat atau ceramah pada hari maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-?

Syaikh bin Baaz menjawab, "Amar ma’ruf nahi mungkar, memberikan bimbingan dan arahan kepada manusia, menjelaskan kepada mereka tentang agama mereka, dan memberikan nasihat kepada mereka dengan sesuatu yang bisa melembutkan hati mereka adalah perkara yang disyariatkan pada setiap waktu, karena adanya perintah untuk perkara tersebut datang secara mutlak, tanpa ada pengkhususan waktu tertentu.

Allah -Ta’ala-berfirman,

"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (QS.Al-Maidah : 104).

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS.An-Nahl :125).

Allah juga menjelaskan keadaan orang-orang munafik dan sikap para da’i (penyeru) diantara mereka,

"Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri. Kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna". Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka dengan perkataan yang berbekas pada jiwa mereka." (QS. An-Nisa’: 61-63); dan ayat-ayat lain.

Jadi, Allah memerintahkan untuk berdakwah dan memberikan nasihat secara mutlak, tidak mengkhususkannya pada waktu tertentu. Sekalipun nasihat dan bimbingan ini semakin dianjurkan ketika ada tuntutan kepadanya, seperti khutbah Jum’at dan hari Ied, karena warid (datang)-nya hal tersebut dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- .Demikian pula ketika melihat suatu kemungkaran, ini berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

"Barang siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman." [HR.Muslim (49)]

Adapun pada hari maulid, maka di dalamnya tidak boleh ada suatu pengkhususan dengan suatu ibadah tertentu yang bisa mendekatkan diri kepada-Nya, adanya nasihat, bimbingan, pembacaan kisah maulid, karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak pernah mengkhususkan hal tersebut dengan perkara-perkara tersebut. Andaikan hal tersebut baik, niscaya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling pantas untuk (melakukan) hal tersebut. Akan tetapi nyatanya beliau tidak pernah melakukannya. Menunjukkan bahwa adanya pengkhususan-pengkhususan tersebut dengan ceramah, pembacaan kisah maulid atau selainnya termasuk perkara-perkara bid’ah. Telah shahih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barang siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak". [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (2697) dan Muslim(1718)]

Demikian pula halnya para sahabat, mereka tidak pernah melakukan hal tersebut, padahal mereka adalah manusia yang paling tahu tentang Sunnah dan paling bersemangat untuk mengamalkannya". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (5591), dan Al-Bida’ wa Al-Muhdatsat wa ma laa Ashla lahu (628-630)]

Jadi, maulid bukanlah sarana syar’i dalam beribadah dan mencintai Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Tapi ia adalah ajaran baru yang disusupkan oleh para pelaku bid’ah dan kebatilan . Bid’ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan hari lahir Nabi-Shallallahu ‘alaihi wasallam- (maulid) secara khusus, tidak muncul, kecuali pada zaman Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H.

Ulama’ bermadzhab Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan banyak hari-hari raya. Diantaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-”.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 79 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

(Dikutip dari situs http://almakassari.com/?p=321, judul asli Fatwa Ulama Besar Seputar Maulid)