Bismillaahir rohmanir rohiim.
Assalamua’laykum warohmatullaahi wa barokaatu.
Ikhwaani wa Akhwaatii rahiimakumullaah…
Iman seseorang tidak akan sah bila dia TIDAK kufur terhadap thaghut, Allah berfirman :
“Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegangan kepada buhul tali yang amat kuat.” (QS. Al-Baqarah: 256)
Ayat ini merupakan tafsiran dari syahadat La Ilaha Illallah yang mencakup an-nafyu (peniadaan) dan al-itsbat (penetapan).
An-nafyu artinya mengingkari segala bentuk ibadah kepada selain Allah, hal ini di realisasikan oleh seseorang dengan cara meyakini atas bathilnya beribdah kepada selian Allah dan dengan cara meninggalkan dan membenci peribadatan tersebut, serta mengkafirkan dan memusuhi orang-orang yang melakukannya. Inilah yang dimaksud dengan kufur terhadap thaghut, dan beginilah cara kufur terhadap thaghut sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab.
Al-itsbat artinya menetapkan peribadatan hanya untuk Allah semata dengan cara melaksanakan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata. Dan inilah yang dimaksud iman kepada Allah pada ayat di atas.
Ibnu Katsiir berkata, adapun ayat Allah yang berbunyi,
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al-Baqarah: 256)
Maksudnya: barangsiapa meninggalkan andad (segala sesuatu yang dianggap tandingan Allah), berhala, dan apa-apa yang diserukan oleh syaithan untuk diibadahi selain Allah lalu dia mengesakan Allah dan beribadah hanya kepada Nya saja serta bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah selain Allah,
“Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat.”
Maksudnya, sungguh dia telah mantap urusannya dan telah berjalan di atas jalan yang lurus.
Kemudian Ibnu Katsir, menukil dari Umar bin Khaththab bahwasanya thaghut itu adalah syaithan. Dan Ibnu Katsir berkata, “Pendapatnya, bahwa thaghut itu syaithan, adalah pendapat yang sangat kuat karena dia mencakup segala keburukan yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah yang berupa beribadah, berhukum, dan meminta pertolongan kepada berhala.” (Tafsir Ibnu Katsir, I/311)
Dan pada I/512, Ibnu Katsir mengatakan, “Bahwa orang-orang yang mengatakan seperti perkataan ‘Umar bin Khaththab tersebut adalah; Ibnu ‘Abbas, Abul ‘Aliyah, Mujahid, ‘Atha, ‘Ikrimah, Sa’id bin Zuhair, Asy-Sya’biy, Al-Hasan, Adh-Dhahak, As-Uddiy.
Dan Ibnu Katsir menukil dari Jabir bahwasanya thaghut itu adalah para dukun yang dihampiri oleh syaithan.
Dia juga menukil dari Mujahid bahwasanya thaghut itu adalah syaithan yang berbentuk manusia yang dijadikan hakim oleh manusia dan dia yang menguasai urusan mereka.
Dan beliau menukil dari Imam Malik bahwa thaghut itu adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah.
Dan dalam menafsirkan firman Allah yang berbunyi,
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu.” (QS. An-Nisaa’: 60)
Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini lebih umum dari semua itu, karena sesungguhnya ayat ini mencela semua orang yang menyeleweng dari al-Qur’an dan as-Sunnah, dan berhukum kepada selain keduanya yang berupa kebatilan. Dan inilah yang dimaksud dengan thaghut itu disini.” (Tafsir Ibnu Katsir, I/519)
Ibnu Qayyim berkata “Thaghut adalah segala sesuatu yang disikapi oleh seorang hamba secara berlebihan berupa hal-hal yang diibadahi atau diikuti atau di taati. Dengan demikian thaghut itu adalah orang yang dijadikan hakim oleh manusia selain Allah dan Rasul-Nya, atau yang mereka ibadahi selain Allah, atau yang mereka ikuti tanpa berdasarkan keterangan dari Allah atau yang mereka taati pada perkara-perkara tersebut merupakan ketaatan yang seharusnya hanya untuk Allah. Inilah thaghut-thaghut yang berada didunia ini, yang apabila engkau perhatikan thaghut-thaghut tersebut dan sikap manusia terhadapnya niscaya engkau melihat kebanyakan mereka berpaling dari beribadah kepada Allah lalu beribadah kepada thaghut, dan dari berhukum kepada Allah dan Rasul-Nya menjadi berhukum kepada thaghut. Dan dari mentaati Allah serta mengikuti Rasul-Nya menjadi mentaati thaghut serta mengikutinya.” (I’lamu al-Muwaqqi’in, I/50).
Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata, “Thaghut itu bersifat umum, maka segala sesuatu yang diibadahinya selain Allah dan dia rela seperti yang diibadahinya atau yang diikuti atau yang ditaato diluar ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia adalah Thaghut. Dan thaghut itu banyak, sedangkan kepalanya ada lima:
1. Syaithan, yang mengajak beribadah kepada selain Allah, dalilnya adalah firman Allah,
“Bukankah aku telah memerintahkan kepadamu, hai Bani Adam, supaya kamu tidak menyembah syaithan? Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu.” (QS. Yassin: 60)
2. Penguasa zhalim, yang mengubah hukum-hukum Allah, dalilnya adalah firman Allah,
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan kepada yang telah diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya,” (QS. An-Nisa: 60)
3. Orang yang memutuskan perkara (hukum) dengan selain apa yang diturunkan oleh Allah. Dalilnya adalah firman Allah,
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
“ ( QS. Al-Maidah: 44)
4. Orang yang mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib. Dalilnya adalah firman Allah,
“(Dia adalah Rabb) yang mengtahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya ia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan belakangnya.” (QS. Al-Jin : 26)
Dan Allah berfirman,
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang didaratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahui (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Al-An’am: 59)
5. Orang yang diibadahi selain Allah dan ia rela. Dalilnya adalah firman Allah,
“Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan, “Sesungguhnya aku adalah Ilah selain daripada Allah,” maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam. Demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zhalim.” (QS. Al-Anbiya : 29)
(Dinukil dari risalah Ma’na Thaghut wa Ru-Usu Anwa’ihi tulisan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab yang terdapat dalam kitab Majmu at-Tauhid cetakan Maktabah ar-Riyadh al-Haditsah halaman 260.).
Syaikh Muhammad Hamid al-Faqiy ketika mendefinisikan thaghut berkata, “Dari perkataan para salaf dapat disimpulkan bahwasanya thaghut itu adalah sesuatu yang memalingkan serta menghalangi seseorang dari beribadah kepada Allah, dan dari memurnikan dien dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Sama saja apakah sesuatu tersebut berupa syaithan dari kalangan jin atau manusia, pepohonan, bebatuan dan yang lainnya. Dan tidak diragukan lagi termasuk dalam pengertian ini adalah berhukum dengan undang-undang, syariat-syariat, dan lainnya yang diluar Islam yang dibuat oleh manusia untuk dijadikan hukum dalam urusan darah (nyawa), seks, dan harta yang menggantikan syariat Allah, seperti pelaksanaan hudud, pengharaman riba, zina, khamr, dan lainnya yang dihalalkan dan dilindungi oleh undang-undang tersebut, baik pelaksanaanya maupun orang yang melaksanakannya, dan undang-undang itu sendiri adalah thaghut.
Orang-orang yang membuatnya dan menawarkannya adalah thaghut, dan semua buku macam itu yang dibuat berdasarkan akal manusia untuk memalingkan dari kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah baik secara sengaja maupun tidak sengaja adalah thaghut.” (catatan kaki hal 287 dalam, kitab Fat-Hul Majid, karangan Abdurrahman bin Hasan, cetakan Darul Fikri, tahun 1399 H).
Syaikh Sulaimaan bin Samhan an-Najdiy berkata, “Thaghut itu ada tiga macam; thaghut di bidang hukum, thaghut di bidang ibadah, thaghut di bidang ketaatan dan keteladanan.” (ad-Durar as-Suniyah, juz 8 hal 272)
Dari uraian di atas saya simpulkan, sesungguhnya definisi thaghut yang paling mencakup adalah pendapat orang yang mengatakan bahwa thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah – dan ini adalah perkataan Imam Malik – juga pendapat orang yang mengatakan bahwa thaghut itu adalah syaithan, dan ini adalah pendapat mayoritas sahabat dan tabi’in. Adapun pendapat selain kedua ini merupakan cabang dari keduanya. Dan kedua pendapat itu kembali kepada satu pokok yang mempunyai zhahir dan hakikat. Barangsiapa melihat dari zhahirnya dan dia mengatakan thaghut itu adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah, dan barangsiapa melhat pada hakikatnya maka dia mengatakan thaghut itu adalah syaithan, hal itu karena sesungguhnya syaithanlah yang mengajak untuk beribadah kepada selain Allah, sebagaimana syaithan jugalah yang mengajak untuk berbuat segala bentuk kekafiran, Allah berfirman,
“Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirimkan syaithan-syaithan itu kepada orang-orang kafir untuk menghasung mereka berbuat maksiat dengan sungguh-sungguh.” (QS. Maryam : 83)
Oleh karena itu, semua orang yang kafir dan semua orang yang beribadah kepada selain Allah, disebabkan oleh tipu daya syaithan, sebenarnya mereka beribadah kepada syaithan, sebagaimana firman Allah,
“Bukankah aku telah memerintahkan kepadamu, hai Bani Adam, supaya kamu tidak menyembah syaithan? Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu.” (QS. Yasin : 60)
Dan Allah berfirman tentang Ibrahim,
“Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaithan.” (QS. Maryam: 44)
Padahal bapaknya beribadah kepada berhala, sebagaimana firman Allah,
“Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Azar: Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan?” (QS. Al-An’am: 74)
Dengan demikian, syaithan itu adalah thaghut yang paling besar. Sehingga semua orang yang beribadah kepada berhala, seperti patung atau pohon, atau manusia, sebenarnya dia adalah beribadah kepada syaithan. Dan setiap orang yang berhukum pada manusia atau peraturan-peraturan atau undang-undang selain Allah maka pada hakikatnya dia berhukum kepada syaithan, dan inilah yang dimaksud dengan berhukum kepada thaghut.
Maka barangsiapa yang menyatakan thaghut secara global dari segi zhahirnya, maka dia menyatakan thaghut itu adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah; dan barangsiapa yang menyatakan secara global dari sisi hakikatnya maka dia menyatakan bahwa thaghut itu adalah syaithan sebagaimana saya nukil di atas.
Dan barangsiapa yang menyatakan thaghut itu secara terperinci dari sisi zhahirnya, maka dia mengatakan bahwa thaghut itu adalah segala sesuatu yang diibadahi atau diikuti atau ditaati atau dijadikan hakim selain Allah, dan ini adalah perkataan Ibnul Qayyim, dan perkataan Sulaiman bin Samhan. Semuanya kembali kepada makna ibadah. Maka mengikuti, mentaati, dan berhukum merupakan ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah. Sebagaimana firman Allah,
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 3)
ini berkenaan dengan mengikuti, dan Allah berfirman,
“Katakanlah, “taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang –orang yang kafir.” (QS Ali Imran: 32)
Ini tentang ketaatan, dan Allah berfirman,
“Dan dia tidak mengambil keputusan seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.” (QS. Al-Kahfi: 26)
Dan ini tentang berhukum.
Maka, mengesakan Allah dalam mengikuti, menaati, dan berhukum termasuk mengesakan Allah dalam beribadah yang tauhid uluhiyah yang sama persis mengesakan Allah dalam shalat, berdoa, dan ibadah-ibadah ritual lainnya. Semua ini merupakan ibadah. Sedangkan Allah berfirman,
“Dan kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, ‘Bahwasanya tidak ada ilah (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS. Al-Anbiya: 25)
Dengan demikian, ibadah adalah mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang lahir maupun batin.
Maka definisi yang mencakup makna thaghut dipandang dari sisi zhahirnya adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah. Adapun secara terperinci didalam Al-Quran disebutkan dua macam thaghut, yaitu thaghut di bidang ibadah dan thaghut di bidang hukum.
Yang pertama, Thaghut di bidang ibadah, terdapat dalam firman Allah,
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya,.” (QS. Az-Zumar: 17)
Yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah baik berupa syaityhan, manusia, yang hidup atau yang mati, hewan, atau bahkan juga benda-benda mati berupa pohon, batu, atau bintang-bintang tertentu, baik beribadah dengan cara mempersembahkan hewan kurban kepadanya, berdoa kepadanya, atau dengan cara menaati dan mengikutinya pada hal-hal yang menyelisihi syariat Allah.
Dan kalimat (segala sesuatu yang diibadahi selain Allah) dikhususkan dengan kalimat (sedangkan dai rela dengan ibadah tertentu) supaya tidak masuk di dalamnya; seperti Isa bin Maryam atau nabi-nabi yang lainnya, para malaikat dan orang-orang shalih, karena mereka itu diibadahi namun mereka tidak rela dengan ibadah tersebut sehingga mereka tidak disebut sebagai thaghut.
Ibnu taimiyyah berkata, Allah berfirman,
“Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat, ‘Apakah mereka ini terdahulu menyembah kamu?’ malaikat-malaikat itu menjawab, ‘Maha Suci Engkau, Engkaulah pelindung kami, bukan mereka: bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu.” (QS. Saba:40-41)
Maksudnya adalah para malaikat tidak menyuruh mereka untuk melakukan hal itu, akan tetapi yang meyuruh mereka adalah jin supaya mereka menjadi penyembah syaithan yang menampakkan wujudnya kepada mereka sebagaimana syaithan-syaithan yang terdapat pada berhala dan sebagaimana syaithan-syaithan yang menemui sebagian orang yang beribadah dan menunggu-nunggu bintang-bintang sampai-sampai syaithan tersebut menampakkan diri dan berbicara dengan orang-orang tersebut, padahal yang menampakkan diri tersebut adalah sebangsa jin. Oleh karena itu Allah berfirman,
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu, hai Bani Adam, supaya kamu tidak menyembah syaithan? Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya syaithan itu telah menyesatkan sebahagian besar diantaramu. Maka apakah kamu tidak memikirkan?” (QS. Yasin: 60-62)
Dan Allah berfirman,
“Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedangkan mereka adalah musuh-musuhmu? Amat burukkah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Kahfi: 50)
Dan yang kedua, Thaghut di bidang hukum, terdapat dalam firman Allah,
“Mereka hendak berhakim kepada thaghut.” (QS An-Nisa: 60)
Yaitu segala sesuatu yang di jadikan sebagai hakim (pemutus perkara) selain Allah. Seperti hukum dan undang-undang buatan manusia atau hakim yang memutuskan perkara dengan selain apa yang diturunkan Allah. Orang itu sebagai penguasa, hakim, atau yang lainnya. Di antara fatwa ulama kontemporer (ulama pada zaman sekarang) dalam masalah ini adalah fatwa al-Lajnah ad-Daimah lil-Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta di Saudi Arabia ketika menjawab orang yang menanyakan tentang thaghut dalam firman Allah,
“Mereka hendak berhukum kepada thaghut.”
Yang dimaksud thaghut dalam ayat itu adalah segala sesuatu yang memalingkan dari berhukum kepada kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, lalau berhukum kepadanya,seperti sistem dan undang-undang buatan manusia, atau adapt istiadat yang diwarisi secara turun-temurun, atau para pemimpin suku yang memutuskan perkara di antara mereka berdasarkan adat tersebut, atau berdasarkan pendapat pemimpin kelompok mereka, atau juga dukun. Dari sini dapat di pahami bahwa segala sistem yang dibuat untuk landasan berhukum sebagai tandingan bagi syariat Allah, masuk dalam pengertian thaghut. (fatwa no. 8008).
Dan ketika menjawab pertanyaan, “kapan kita boleh mengatakan seseorang dengan menyebut nama dan orangnya bahwa ia itu thaghut?” maka di jawab, “Apabila mengajak untuk berbuat syirik atau beribadah kepada dirinya, atau mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, atau berhukum dengan selain yang diturunkan Allah secara sengaja, dan hal-hal yang semacam dengan itu.” (fatwa No. 5966, pemberi fatwa: ‘Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghadiyan, Abdur-Razzaq ‘Afifiy, dan Abdul ‘Aziz bin Baz, fatawa al-Lajnah ad-Daimah, I/542-543, yang dikumpulkan oleh Ahmad ‘Abdur-Razzaq ad-Duwaid, cetakan Darul Ashimah, Riyadh, tahun 1411 H).
Setelah itu tinggallah dua masalah lagi.
Pertama, Sesungguhnya manusia itu ada yang beriman dan ada yang kufur kepada thaghut. Allah berfirman,
“Mereka percaya kepada jibt dan thaghut” (QS. an-Nisa’: 51)
Dan Allah berfirman,
“karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah.” (QS. al-Baqarah : 256)
(lihat Majmu Fatawa, Ibn u Taimiyyah, VII/558-559)
Beriman kepada thaghut adalah dengan cara beribadah kepadanya atau dengan cara berhukum kepadanya, sedangkan kufur kepada thaghut adalah dengan tidak beribadah kepadanya, menyakini bathilnya beribadah kepadanya, tidak berhukum kepadanya, serta memusuhi para penyembah thaghut dan mengkafirkan mereka.
Kedua, Sesungguhnya kufur terhadap thaghut dan berima kepada Allah itu adalah tauhid yang di ajarkan oleh seluruh para Rasul, dan inilah yang pertama kali mereka dakwahkan. Sebagimana firman Allah,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu.” (QS. an-Nahl: 36)
Sedangkan thaghut yang dimaksud dalam pembahasan kita ini (status para pendukung thaghut dalam hukum Islam) adalah thaghut di bidang hukum, yang dalam hal ini adalah undang-undang dan hukum ciptaan manusia yang dijadikan rujukan hukum selain Allah. Dan juga para penguasa kafir yang menjalankan hukum selain hukum yang diturunkan oleh Allah.
Sedangkan yang dimaksud para pendukung thaghut tersebut adalah mereka yang membela dan mempertahankan hingga mereka berperang baik dengan ucapan maupun perbuatannya. Oleh karena itu, semua orang yang membela thaghut, baik dengan ucapan maupun perbuatan, mereka itu masuk dalam pengertian pendukung thaghut, karena perang itu dilakukan dengan ucapan dan perbuatan sebagaimana kata Ibnu Taimiyyah ketika membicarakan perang melawan orang-orang kafir asli,
“Adapun orang-orang yang tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan berperang seperti perempuan, anak-anak, pendeta, orang tua, orang buta, dan orang-orang yang semacam mereka, menurut mayoritas ulama tidak boleh dibunuh, kecuali jika mereka ikut berperang dengan ucapannya maupun perbuatannya.”
Dan beliau berkata, “Dan berperang itu ada dua macam, yaitu berperang dengan menggunakan tangan dan berperang dengan menggunakan lisan – sampai pada perkataan beliau – dan begitu jua perusakan, kadang dilakukan dengan tangan dan kadang dilakukan dengan menggunakan lisan. Dan perusakan yang dilakukan dengan lisan terhadap ajaran islam melebihi perusakan yang dilakukan dengan tangan.”
Berdasarkan hal tersebut, maka yang dimaksud dengan pendukung thaghut adalah,
1. Orang-orang yang membela dengan ucapan mereka, golongan ini dipimpin oleh sebagian ulama SU (ulama jahat) yang sok tahu, yang memberikan pengesahan dalam syariat Islam terhadap para penguasa kafir dan membela para penguasa tersebut dari tuduhan kekafiran da membodoh-bodohkan kaum muslimin yang berjihad melawan mereka dan menyesatkan, mereka menipu para penguasa tentang kaum muslimin yang berjihad. Termasuk juga dalam pengertian para pendukung thaghut dengan ucapan adalah sebagian para penulis, jurnalis, dan para penyiar berita yang melakukan perbuatan serupa.
2. orang-orang yang membela dengan perbuatannya, yakni (yang paling nyata adalah) para tentara penguasa kafir dan pasukannya. Sama saja, tentara dan polisi yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung, karena mereka berdasarkan undang-undang Negara dan dipersiapkan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut:
• menjaga sistem Negara yang berlaku. Hal itu berarti menjaga terus berlangsungnya pemberlakukan undang-undang ciptaan manusia dan menghukum semua orang yang menyimpang darinya atau berusaha mengubahnya.
• Menjaga hal-hal yang ditetapkan secara sah berdasarkan hukum. Ini berarti menjaga pemimpin Negara tersebut yang kafir karena pemimpin Negara tersebut dianggap sebagai pemimpin yang sah berdasarkan undang-undang mereka. Karena pengangkatannya telah dianggap sesuai dengan tata cara yang diatur dalam undang-undang ciptaan manusia tersebut.
• Memperkokoh kekuasaan undang-undang dengan cara melaksanakan keputusan-keputusan, undang-undang, dan hukum, termasuk melaksanakan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan hukum thaghut yang menggunakan hukum ciptaan manusia.
Jika semua orang yang membela mereka dengan perkataan atau perbuatan selain yang telah kami sebutkan di atas. Mereka masuk juga sebagai ansharut-thaghut (pendukung tahghut) meskipun orang tersebut dari Negara lain (ia dihukumi sama). Inilah yang dimaksud sebagai thaghut dan mereka yang kami sebut di ataslah yang dimaksud sebagai pendukung thaghut.
Demikian penjelasan ini yang disarikan dari berbagai sumber oleh Abu Muhammad Dive. Semoga catatan ini dapat mengingatkan kita dari kelalaian atau pun ketidak-tahuan kita selama ini, wallahua’lam bish showab.
Barakallaahu fiikum,
Wssalamua’laykum wr.wb.
~Jeanny Muslimah~
http://www.facebook.com/notes.php?id=1507628050
Tuesday, August 11, 2009
Friday, August 7, 2009
Mengenal Khilafah dan Dalil Wajibnya Khilafah
Definisi Khilafah
Daulah Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengembang risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam).
Dari definisi ini, jelas bahawa Daulah Khilafah adalah hanya satu untuk seluruh dunia. Kerana nas-nas syara’ (nushush syar’iyah) memang menunjukkan kewajiban umat Islam untuk bersatu dalam satu institusi negara. Sebaliknya haram bagi mereka hidup dalam lebih dari satu negara.
Apa Hukumnya Mendirikan Khilafah?
Kewajiban tersebut didasarkan pada nas-nas al-Qur`an, as-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas. Dalam al-Qur`an Allah SWT berfirman:
"Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai…" (TMQ. Ali-’Imran [3]: 103).
Rasulullah SAW dalam masalah persatuan umat ini bersabda: "Barangsiapa mendatangi kalian - sedang urusan (kehidupan) kalian ada di bawah kepemimpinan satu orang (Imam/Khalifah) - dan dia hendak memecah belah kesatuan kalian dan mencerai-beraikan jemaah kalian, maka bunuhlah dia!" [HR. Muslim].
Di samping itu, Rasulullah SAW menegaskan pula dalam perjanjian antara kaum Muhajirin - Anshar dengan Yahudi: "Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Surat Perjanjian ini dari Muhammad - Nabi antara orang-orang beriman dan kaum muslimin dari kalangan Quraisy dan Yatsrib - serta yang mengikut mereka dan menyusul mereka dan berjihad bersama-sama mereka - bahawa mereka adalah umat yang satu, di luar golongan orang lain..." (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Jilid II, hal. 119).
Nas-nas al-Qur`an dan as-Sunnah di atas menegaskan adanya kewajipan bersatu bagi kaum muslimin atas dasar Islam (hablullah) - bukan atas dasar kebangsaan atau ikatan palsu lainnya yang dicipta penjajah yang kafir - di bawah satu kepemimpinan, iaitu seorang Khalifah. Dalil-dalil di atas juga menegaskan keharaman berpecah-belah, di samping menunjukkan pula jenis hukuman syar’ie bagi orang yang berupaya memecah-belah umat Islam menjadi beberapa negara, iaitu hukuman mati.
Selain al-Quran dan as-Sunnah, Ijma’ Sahabat pun menegaskan pula prinsip kesatuan umat di bawah kepemimpinan seorang Khalifah. Abu Bakar Ash Shiddiq suatu ketika pernah berkata,"Tidak halal kaum muslimin mempunyai dua pemimpin (Imam)." Perkataan ini didengar oleh para Sahabat dan tidak seorang pun dari mereka yang mengingkarinya, sehingga menjadi ijma’ di kalangan mereka.
Bahkan sebahagian fuqoha menggunakan Qiyas 'sumber hukum keempat' untuk menetapkan prinsip kesatuan umat. Imam Al Juwaini berkata,"Para ulama kami (mazhab Syafi’i) tidak membenarkan akad Imamah (Khilafah) untuk dua orang…Kalau terjadi akad Khilafah untuk dua orang, itu sama halnya dengan seorang wali yang menikahkan seorang perempuan dengan dua orang laki-laki!"
Ertinya, Imam Juwaini mengqiyaskan keharaman adanya dua Imam bagi kaum muslimin dengan keharaman wali menikahkan seorang perempuan dengan dua orang lelaki yang akan menjadi suaminya. Jadi, Imam/Khalifah untuk kaum muslimin wajib hanya satu, sebagaimana wali hanya boleh menikahkan seorang perempuan dengan satu orang laki-laki, tidak boleh lebih. (Lihat Dr. Muhammad Khair, Wahdatul Muslimin fi Asy Syari’ah Al Islamiyah, majalah Al Wa’ie, hal. 6-13, no. 134, Rabi’ul Awal 1419 H/Julai 1998 M)
Jelaslah bahawa kesatuan umat di bawah satu Khilafah adalah satu kewajipan syar’i yang tak ada keraguan lagi padanya. Kerana itu, tidak menghairankan bila para imam-imam mazhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bersepakat bulat bahawa kaum muslimin di seluruh dunia hanya boleh mempunyai satu orang Khalifah saja, tidak boleh lebih:
"...para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) --rahimahumullah-- bersepakat pula bahawa kaum mulimin di seluruh dunia pada saat yang sama tidak dibenarkan mempunyai dua imam, baik keduanya sepakat mahupun tidak." (Lihat Syaikh Abdurrahman Al Jaziri, Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416) Hukum menegakkan Khilafah itu sendiri adalah wajib, tanpa ada perbezaan pendapat di kalangan imam-imam mazhab dan mujtahid-mujtahid besar yang alim dan terpercaya.
Dalil-Dalil Wajibnya Khilafah
Siapapun yang menelaah dalil-dalil syar’ie dengan cermat dan ikhlas akan menyimpulkan bahawa menegakkan Daulah Khilafah hukumnya wajib atas seluruh kaum muslimin. Di antara argumentasi syar’ie yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut :
Dalil Al-Quran
Di dalam al-Quran memang tidak terdapat istilah Daulah yang berarti negara. Tetapi di dalam al-Quran terdapat ayat yang menunjukkan wajibnya umat memiliki pemerintahan/negara (ulil amri) dan wajibnya menerapkan hukum dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian." (TMQ. An-Nisaa` [4]: 59).
Ayat di atas telah memerintahkan kita untuk mentaati Ulil Amri, yaitu Al Haakim (Penguasa). Perintah ini, secara dalalatul iqtidha`, bererti perintah pula untuk mengadakan atau mengangkat Ulil Amri itu, seandainya Ulil Amri itu tidak ada, sebab tidak mungkin Allah memerintahkan kita untuk mentaati pihak yang eksistensinya tidak ada. Allah juga tidak mungkin mewajibkan kita untuk mentaati seseorang yang keberadaannya berhukum mandub.
Maka menjadi jelas bahawa mewujudkan ulil amri adalah suatu perkara yang wajib. Tatkala Allah memberi perintah untuk mentaati ulil amri, bererti Allah memerintahkan pula untuk mewujudkannya. Sebab adanya ulil amri menyebabkan terlaksananya kewajipan menegakkan hukum syara’, sedangkan mengabaikan terwujudnya ulil amri menyebabkan terabaikannya hukum syara’. Jadi mewujudkan ulil amri itu adalah wajib, kerana kalau tidak diwujudkan akan menyebabkan terlanggarnya perkara yang haram, iaitu mengabaikan hukum syara’ (tadhyii’ al hukm asy syar’ie).
Di samping itu, Allah SWT telah memerintahkan Rasulullah SAW untuk mengatur urusan kaum muslimin berdasarkan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Firman Allah SWT:
"Maka putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (dengan) meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (TMQ. Al-Ma’idah [5]: 48).
"Dan putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu" (TMQ. Al-Ma’idah [5]: 49).
Dalam kaedah ushul fiqh dinyatakan bahawa, perintah (khithab) Allah kepada Rasulullah juga merupakan perintah kepada umat Islam selama tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah ini hanya untuk Rasulullah (Khithabur rasuli khithabun li ummatihi malam yarid dalil yukhashishuhu bihi). Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah tersebut hanya kepada Rasulullah SAW.
Oleh kerana itu, ayat-ayat tersebut bersifat umum, iaitu berlaku pula bagi umat Islam. Dan menegakkan hukum-hukum yang diturunkan Allah, tidak mempunyai makna lain kecuali menegakkan hukum dan pemerintahan (as sultan), sebab dengan pemerintahan itulah hukum-hukum yang diturunkan Allah dapat diterapkan secara sempurna. Dengan demikian, ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya keberadaan sebuah negara untuk menjalankan semua hukum Islam, iaitu negara Khilafah.
Dalil As-Sunah
Abdullah bin Umar meriwayatkan, "Aku mendengar Rasulullah mengatakan, ‘Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, nescaya dia akan menemui Allah di Hari Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tak ada bai’ah (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah." [HR. Muslim].
Nabi SAW mewajibkan adanya bai’at pada leher setiap muslim dan mensifati orang yang mati dalam keadaan tidak berbai’at seperti matinya orang-orang jahiliyyah. Padahal bai’at hanya dapat diberikan kepada Khalifah, bukan kepada yang lain. Jadi hadis ini menunjukkan kewajipan mengangkat seorang Khalifah, yang dengannya dapat terwujud bai’at di leher setiap muslim. Sebab bai’at baru ada di leher kaum muslimin kalau ada Khalifah/Imam yang memimpin Khilafah.
Rasulullah SAW bersabda: "Bahawasanya Imam itu bagaikan perisai, dari belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung." [HR. Muslim]
Rasulullah SAW bersabda: "Dahulu para nabi yang mengurus Bani Israil. Bila wafat seorang nabi diutuslah nabi berikutnya, tetapi tidak ada lagi nabi setelahku. Akan ada para Khalifah dan jumlahnya akan banyak." Para Sahabat bertanya,’Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi menjawab,’Penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja. Penuhilah hak-hak mereka. Allah akan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang menjadi kewajipan mereka." [HR. Muslim].
Rasulullah SAW bersabda: "Bila seseorang melihat sesuatu yang tidak disukai dari amirnya (pemimpinnya), maka bersabarlah. Sebab barangsiapa memisahkan diri dari penguasa (pemerintahan Islam) walau sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah." [HR. Muslim].
Hadis pertama dan kedua merupakan pemberitahuan (ikhbar) dari Rasulullah SAW bahawa seorang Khalifah adalah laksana perisai, dan bahawa akan ada penguasa-penguasa yang memerintah kaum muslimin. Pernyataan Rasulullah SAW bahawa seorang Imam itu laksana perisai menunjukkan pemberitahuan tentang adanya faedah-faedah keberadaan seorang Imam, dan ini merupakan suatu tuntutan (thalab). Sebab, setiap pemberitahuan yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya, apabila mengandung celaan (adz dzamm) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk meninggalkan (thalab at tarki), atau merupakan larangan (an nahy); dan apabila mengandung pujian (al mad-hu) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk melakukan perbuatan (thalab al fi’li). Dan kalau pelaksanaan perbuatan yang dituntut itu menyebabkan tegaknya hukum syara’ atau jika ditinggalkan mengakibatkan terabaikannya hukum syara’, maka tuntutan untuk melaksanakan perbuatan itu bererti bersifat pasti (fardu). Jadi hadis pertama dan kedua ini menunjukkan wajibnya Khilafah, sebab tanpa Khilafah banyak hukum syara’ akan terabaikan.
Hadis ketiga menjelaskan keharaman kaum muslimin keluar (memberontak, membangkang) dari penguasa (as sulthan). Bererti keberadaan Khilafah adalah wajib, sebab kalau tidak wajib tidak mungkin Nabi SAW sampai begitu tegas menyatakan bahawa orang yang memisahkan diri dari Khilafah akan mati jahiliyah. Jelas ini menegaskan bahawa mendirikan pemerintahan bagi kaum muslimin statusnya adalah wajib.
Rasulullah SAW bersabda pula : "Barangsiapa membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin. Dan jika datang orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu." [HR. Muslim].
Dalam hadis ini Rasululah SAW telah memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati para Khalifah dan memerangi orang-orang yang merebut kekuasaan mereka. Perintah Rasulullah ini bererti perintah untuk mengangkat seorang Khalifah dan memelihara kekhilafahannya dengan cara memerangi orang-orang yang merebut kekuasaannya. Semua ini merupakan penjelasan tentang wajibnya keberadaan penguasa kaum muslimin, iaitu Imam atau Khalifah. Sebab kalau tidak wajib, nescaya tidak mungkin Nabi SAW memberikan perintah yang begitu tegas untuk memelihara eksistensinya, iaitu perintah untuk memerangi orang yang akan merebut kekuasaan Khalifah.
Dengan demikian jelaslah, dalil-dalil As Sunnah ini telah menunjukkan wajibnya Khalifah bagi kaum muslimin.
Dalil Ijma’ Sahabat
Sebagai sumber hukum Islam ketiga, Ijma’ Sahabat menunjukkan bahawa mengangkat seorang Khalifah sebagai pemimpin pengganti Rasulullah SAW hukumnya wajib. Mereka telah sepakat mengangkat Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, ridlwanullah ‘alaihim.
Ijma’ Sahabat yang menekankan pentingnya pengangkatan Khalifah, nampak jelas dalam kejadian bahawa mereka menunda kewajipan menguburkan jenazah Rasulullah SAW dan mendahulukan pengangkatan seorang Khalifah pengganti beliau. Padahal menguburkan mayat secepatnya adalah suatu kewajipan dan diharamkan atas orang-orang yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah untuk melakukan kesibukan lain sebelum jenazah dikebumikan. Namun, para Sahabat yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah Rasulullah SAW ternyata sebahagian di antaranya justeru lebih mendahulukan usaha-usaha untuk mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah. Sedangkan sebahagian Sahabat lain mendiamkan kesibukan mengangkat Khalifah tersebut, dan ikut pula bersama-sama menunda kewajipan menguburkan jenazah Nabi SAW sampai dua malam, padahal mereka mampu mengingkari hal ini dan mampu mengebumikan jenazah Nabi secepatnya. Fakta ini menunjukkan adanya kesepakatan (ijma’) mereka untuk segera melaksanakan kewajipan mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah. Hal itu tak mungkin terjadi kecuali jika status hukum mengangkat seorang Khalifah adalah lebih wajib daripada menguburkan jenazah.
Demikian pula bahawa seluruh Sahabat selama hidup mereka telah bersepakat mengenai kewajipan mengangkat Khalifah. Walaupun sering muncul perbezaan pendapat mengenai siapa yang tepat untuk dipilih dan diangkat menjadi Khalifah, namun mereka tidak pernah berselisih pendapat sedikit pun mengenai wajibnya mengangkat seorang Khalifah, baik ketika wafatnya Rasulullah SAW mahupun ketika pergantian masing-masing Khalifah yang empat. Oleh kerana itu Ijma’ Sahabat merupakan dalil yang jelas dan kuat mengenai kewajipan mengangkat Khalifah.
Dalil Dari Kaedah Syar’iyah
Ditilik dari analisis kaedah fiqih , mengangkat Khalifah juga wajib. Dalam usul fiqh dikenal kaedah syar’iyah yang disepakati para ulama yang berbunyi :
maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajib
"Sesuatu kewajipan yang tidak sempurna kecuali adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula keberadaannya." Menerapkan hukum-hukum yang berasal dari Allah SWT dalam segala aspeknya adalah wajib. Sementara hal ini tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa adanya kekuasaan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Maka dari itu, berdasarkan kaedah syar’iyah tadi, eksistensi Khilafah hukumnya menjadi wajib.
Jelaslah, berbagai sumber hukum Islam tadi menunjukkan bahawa menegakkan Daulah Khilafah merupakan kewajipan dari Allah SWT atas seluruh kaum muslimin.
Pendapat Para Ulama
Seluruh imam mazhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah bersepakat bulat akan wajibnya Khilafah (atau Imamah) ini. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan hal ini dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 362 :
"Para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) rahimahumullah telah sepakat bahawa Imamah (Khilafah) itu wajib adanya, dan bahawa umat Islam wajib mempunyai seorang imam (khalifah) yang akan meninggikan syiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas dari yang menindasnya..."
Tidak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah 'termasuk Khawarij dan Mu’tazilah' tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah. Kalau pun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan Khilafah, maka pendapatnya itu tidak perlu ditolak, kerana bertentangan dengan nas-nas syara’ yang telah jelas.
Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265 menyatakan: "Menurut golongan Syiah, minoriti Mu’tazilah, dan Asy A’riyah, (Khilafah) adalah wajib menurut syara’." Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa’ Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan: "Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji`ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)."
Bahwa Khilafah adalah sebuah ketentuan hukum Islam yang wajib bukan haram apalagi bid’ah - dapat kitab temukan dalam khazanah Tsaqafah Islamiyah yang sangat kaya. Berikut ini sekelumit saja rujukan yang menunjukkan kewajiban Khilafah :
Imam Al Mawardi, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal. 5,
Abu Ya’la Al Farraa’, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal.19,
Ibnu Taimiyah, As Siyasah Asy Syar’iyah, hal.161,
Ibnu Taimiyah, Majmu’ul Fatawa, jilid 28 hal. 62,
Imam Al Ghazali, Al Iqtishaad fil I’tiqad,hal. 97,
Ibnu Khaldun, Al Muqaddimah, hal.167,
Imam Al Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi, juz 1 hal.264,
Ibnu Hajar Al Haitsami, Ash Shawa’iqul Muhriqah, hal.17,
Ibnu Hajar A1 Asqallany, Fathul Bari, juz 13 hal. 176,
Imam An Nawawi, Syarah Muslim, juz 12 hal. 205,
Dr. Dhiya’uddin Ar Rais, Al Islam Wal Khilafah, hal.99,
Abdurrahman Abdul Khaliq, Asy Syura, hal.26,
Abdul Qadir Audah, Al Islam Wa Audla’una As Siyasiyah, hal. 124,
Dr. Mahmud Al Khalidi, Qawaid Nizham Al Hukum fil Islam, hal. 248,
Sulaiman Ad Diji, Al Imamah Al ‘Uzhma, hal.75,
Muhammad Abduh, Al Islam Wan Nashraniyah, hal. 61,
dan masih banyak lagi yang lainnya.
Adapun buku-buku yang mengingkari wajibnya Khilafah --seperti Al Islam Wa Usululul Hukm oleh Ali Abdur Raziq, Mabadi` Nizham Al Hukmi fil Islam oleh Abdul Hamid Mutawalli, Tidak Ada Negara Islam oleh Nurcholis Madjid-- sebenarnya tidak perlu dianggap sebagai buku yang serius dan bermutu. Sebab isinya bertentangan dengan nas-nas syara’ yang demikian jelas dan terang. Buku-buku seperti ini tak lain hanya sampah yang kotor yang merupakan penyambung lidah kaum kafir penjajah dan agen-agennya yaitu para penguasa muslim yang zalim yang selalu memaksakan sekularisme kepada umat Islam dengan berbagai argumentasi palsu yang berkedok studi "ilmiah" atau studi "sosiohistori-objektif", dengan tujuan untuk menghapuskan hukum-hukum Allah dari muka bumi dengan cara menghapuskan ide Khilafah yang bertanggung jawab melaksanakan hukum-hukum tersebut. [ ]
SUMBER : http://www.mykhilafah.com/khilafah/index.htm
http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=388&Itemid=47
Daulah Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengembang risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam).
Dari definisi ini, jelas bahawa Daulah Khilafah adalah hanya satu untuk seluruh dunia. Kerana nas-nas syara’ (nushush syar’iyah) memang menunjukkan kewajiban umat Islam untuk bersatu dalam satu institusi negara. Sebaliknya haram bagi mereka hidup dalam lebih dari satu negara.
Apa Hukumnya Mendirikan Khilafah?
Kewajiban tersebut didasarkan pada nas-nas al-Qur`an, as-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas. Dalam al-Qur`an Allah SWT berfirman:
"Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai…" (TMQ. Ali-’Imran [3]: 103).
Rasulullah SAW dalam masalah persatuan umat ini bersabda: "Barangsiapa mendatangi kalian - sedang urusan (kehidupan) kalian ada di bawah kepemimpinan satu orang (Imam/Khalifah) - dan dia hendak memecah belah kesatuan kalian dan mencerai-beraikan jemaah kalian, maka bunuhlah dia!" [HR. Muslim].
Di samping itu, Rasulullah SAW menegaskan pula dalam perjanjian antara kaum Muhajirin - Anshar dengan Yahudi: "Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Surat Perjanjian ini dari Muhammad - Nabi antara orang-orang beriman dan kaum muslimin dari kalangan Quraisy dan Yatsrib - serta yang mengikut mereka dan menyusul mereka dan berjihad bersama-sama mereka - bahawa mereka adalah umat yang satu, di luar golongan orang lain..." (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Jilid II, hal. 119).
Nas-nas al-Qur`an dan as-Sunnah di atas menegaskan adanya kewajipan bersatu bagi kaum muslimin atas dasar Islam (hablullah) - bukan atas dasar kebangsaan atau ikatan palsu lainnya yang dicipta penjajah yang kafir - di bawah satu kepemimpinan, iaitu seorang Khalifah. Dalil-dalil di atas juga menegaskan keharaman berpecah-belah, di samping menunjukkan pula jenis hukuman syar’ie bagi orang yang berupaya memecah-belah umat Islam menjadi beberapa negara, iaitu hukuman mati.
Selain al-Quran dan as-Sunnah, Ijma’ Sahabat pun menegaskan pula prinsip kesatuan umat di bawah kepemimpinan seorang Khalifah. Abu Bakar Ash Shiddiq suatu ketika pernah berkata,"Tidak halal kaum muslimin mempunyai dua pemimpin (Imam)." Perkataan ini didengar oleh para Sahabat dan tidak seorang pun dari mereka yang mengingkarinya, sehingga menjadi ijma’ di kalangan mereka.
Bahkan sebahagian fuqoha menggunakan Qiyas 'sumber hukum keempat' untuk menetapkan prinsip kesatuan umat. Imam Al Juwaini berkata,"Para ulama kami (mazhab Syafi’i) tidak membenarkan akad Imamah (Khilafah) untuk dua orang…Kalau terjadi akad Khilafah untuk dua orang, itu sama halnya dengan seorang wali yang menikahkan seorang perempuan dengan dua orang laki-laki!"
Ertinya, Imam Juwaini mengqiyaskan keharaman adanya dua Imam bagi kaum muslimin dengan keharaman wali menikahkan seorang perempuan dengan dua orang lelaki yang akan menjadi suaminya. Jadi, Imam/Khalifah untuk kaum muslimin wajib hanya satu, sebagaimana wali hanya boleh menikahkan seorang perempuan dengan satu orang laki-laki, tidak boleh lebih. (Lihat Dr. Muhammad Khair, Wahdatul Muslimin fi Asy Syari’ah Al Islamiyah, majalah Al Wa’ie, hal. 6-13, no. 134, Rabi’ul Awal 1419 H/Julai 1998 M)
Jelaslah bahawa kesatuan umat di bawah satu Khilafah adalah satu kewajipan syar’i yang tak ada keraguan lagi padanya. Kerana itu, tidak menghairankan bila para imam-imam mazhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bersepakat bulat bahawa kaum muslimin di seluruh dunia hanya boleh mempunyai satu orang Khalifah saja, tidak boleh lebih:
"...para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) --rahimahumullah-- bersepakat pula bahawa kaum mulimin di seluruh dunia pada saat yang sama tidak dibenarkan mempunyai dua imam, baik keduanya sepakat mahupun tidak." (Lihat Syaikh Abdurrahman Al Jaziri, Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416) Hukum menegakkan Khilafah itu sendiri adalah wajib, tanpa ada perbezaan pendapat di kalangan imam-imam mazhab dan mujtahid-mujtahid besar yang alim dan terpercaya.
Dalil-Dalil Wajibnya Khilafah
Siapapun yang menelaah dalil-dalil syar’ie dengan cermat dan ikhlas akan menyimpulkan bahawa menegakkan Daulah Khilafah hukumnya wajib atas seluruh kaum muslimin. Di antara argumentasi syar’ie yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut :
Dalil Al-Quran
Di dalam al-Quran memang tidak terdapat istilah Daulah yang berarti negara. Tetapi di dalam al-Quran terdapat ayat yang menunjukkan wajibnya umat memiliki pemerintahan/negara (ulil amri) dan wajibnya menerapkan hukum dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian." (TMQ. An-Nisaa` [4]: 59).
Ayat di atas telah memerintahkan kita untuk mentaati Ulil Amri, yaitu Al Haakim (Penguasa). Perintah ini, secara dalalatul iqtidha`, bererti perintah pula untuk mengadakan atau mengangkat Ulil Amri itu, seandainya Ulil Amri itu tidak ada, sebab tidak mungkin Allah memerintahkan kita untuk mentaati pihak yang eksistensinya tidak ada. Allah juga tidak mungkin mewajibkan kita untuk mentaati seseorang yang keberadaannya berhukum mandub.
Maka menjadi jelas bahawa mewujudkan ulil amri adalah suatu perkara yang wajib. Tatkala Allah memberi perintah untuk mentaati ulil amri, bererti Allah memerintahkan pula untuk mewujudkannya. Sebab adanya ulil amri menyebabkan terlaksananya kewajipan menegakkan hukum syara’, sedangkan mengabaikan terwujudnya ulil amri menyebabkan terabaikannya hukum syara’. Jadi mewujudkan ulil amri itu adalah wajib, kerana kalau tidak diwujudkan akan menyebabkan terlanggarnya perkara yang haram, iaitu mengabaikan hukum syara’ (tadhyii’ al hukm asy syar’ie).
Di samping itu, Allah SWT telah memerintahkan Rasulullah SAW untuk mengatur urusan kaum muslimin berdasarkan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT. Firman Allah SWT:
"Maka putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (dengan) meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (TMQ. Al-Ma’idah [5]: 48).
"Dan putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu" (TMQ. Al-Ma’idah [5]: 49).
Dalam kaedah ushul fiqh dinyatakan bahawa, perintah (khithab) Allah kepada Rasulullah juga merupakan perintah kepada umat Islam selama tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah ini hanya untuk Rasulullah (Khithabur rasuli khithabun li ummatihi malam yarid dalil yukhashishuhu bihi). Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah tersebut hanya kepada Rasulullah SAW.
Oleh kerana itu, ayat-ayat tersebut bersifat umum, iaitu berlaku pula bagi umat Islam. Dan menegakkan hukum-hukum yang diturunkan Allah, tidak mempunyai makna lain kecuali menegakkan hukum dan pemerintahan (as sultan), sebab dengan pemerintahan itulah hukum-hukum yang diturunkan Allah dapat diterapkan secara sempurna. Dengan demikian, ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya keberadaan sebuah negara untuk menjalankan semua hukum Islam, iaitu negara Khilafah.
Dalil As-Sunah
Abdullah bin Umar meriwayatkan, "Aku mendengar Rasulullah mengatakan, ‘Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, nescaya dia akan menemui Allah di Hari Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tak ada bai’ah (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah." [HR. Muslim].
Nabi SAW mewajibkan adanya bai’at pada leher setiap muslim dan mensifati orang yang mati dalam keadaan tidak berbai’at seperti matinya orang-orang jahiliyyah. Padahal bai’at hanya dapat diberikan kepada Khalifah, bukan kepada yang lain. Jadi hadis ini menunjukkan kewajipan mengangkat seorang Khalifah, yang dengannya dapat terwujud bai’at di leher setiap muslim. Sebab bai’at baru ada di leher kaum muslimin kalau ada Khalifah/Imam yang memimpin Khilafah.
Rasulullah SAW bersabda: "Bahawasanya Imam itu bagaikan perisai, dari belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung." [HR. Muslim]
Rasulullah SAW bersabda: "Dahulu para nabi yang mengurus Bani Israil. Bila wafat seorang nabi diutuslah nabi berikutnya, tetapi tidak ada lagi nabi setelahku. Akan ada para Khalifah dan jumlahnya akan banyak." Para Sahabat bertanya,’Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi menjawab,’Penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja. Penuhilah hak-hak mereka. Allah akan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang menjadi kewajipan mereka." [HR. Muslim].
Rasulullah SAW bersabda: "Bila seseorang melihat sesuatu yang tidak disukai dari amirnya (pemimpinnya), maka bersabarlah. Sebab barangsiapa memisahkan diri dari penguasa (pemerintahan Islam) walau sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah." [HR. Muslim].
Hadis pertama dan kedua merupakan pemberitahuan (ikhbar) dari Rasulullah SAW bahawa seorang Khalifah adalah laksana perisai, dan bahawa akan ada penguasa-penguasa yang memerintah kaum muslimin. Pernyataan Rasulullah SAW bahawa seorang Imam itu laksana perisai menunjukkan pemberitahuan tentang adanya faedah-faedah keberadaan seorang Imam, dan ini merupakan suatu tuntutan (thalab). Sebab, setiap pemberitahuan yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya, apabila mengandung celaan (adz dzamm) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk meninggalkan (thalab at tarki), atau merupakan larangan (an nahy); dan apabila mengandung pujian (al mad-hu) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk melakukan perbuatan (thalab al fi’li). Dan kalau pelaksanaan perbuatan yang dituntut itu menyebabkan tegaknya hukum syara’ atau jika ditinggalkan mengakibatkan terabaikannya hukum syara’, maka tuntutan untuk melaksanakan perbuatan itu bererti bersifat pasti (fardu). Jadi hadis pertama dan kedua ini menunjukkan wajibnya Khilafah, sebab tanpa Khilafah banyak hukum syara’ akan terabaikan.
Hadis ketiga menjelaskan keharaman kaum muslimin keluar (memberontak, membangkang) dari penguasa (as sulthan). Bererti keberadaan Khilafah adalah wajib, sebab kalau tidak wajib tidak mungkin Nabi SAW sampai begitu tegas menyatakan bahawa orang yang memisahkan diri dari Khilafah akan mati jahiliyah. Jelas ini menegaskan bahawa mendirikan pemerintahan bagi kaum muslimin statusnya adalah wajib.
Rasulullah SAW bersabda pula : "Barangsiapa membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin. Dan jika datang orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu." [HR. Muslim].
Dalam hadis ini Rasululah SAW telah memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati para Khalifah dan memerangi orang-orang yang merebut kekuasaan mereka. Perintah Rasulullah ini bererti perintah untuk mengangkat seorang Khalifah dan memelihara kekhilafahannya dengan cara memerangi orang-orang yang merebut kekuasaannya. Semua ini merupakan penjelasan tentang wajibnya keberadaan penguasa kaum muslimin, iaitu Imam atau Khalifah. Sebab kalau tidak wajib, nescaya tidak mungkin Nabi SAW memberikan perintah yang begitu tegas untuk memelihara eksistensinya, iaitu perintah untuk memerangi orang yang akan merebut kekuasaan Khalifah.
Dengan demikian jelaslah, dalil-dalil As Sunnah ini telah menunjukkan wajibnya Khalifah bagi kaum muslimin.
Dalil Ijma’ Sahabat
Sebagai sumber hukum Islam ketiga, Ijma’ Sahabat menunjukkan bahawa mengangkat seorang Khalifah sebagai pemimpin pengganti Rasulullah SAW hukumnya wajib. Mereka telah sepakat mengangkat Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, ridlwanullah ‘alaihim.
Ijma’ Sahabat yang menekankan pentingnya pengangkatan Khalifah, nampak jelas dalam kejadian bahawa mereka menunda kewajipan menguburkan jenazah Rasulullah SAW dan mendahulukan pengangkatan seorang Khalifah pengganti beliau. Padahal menguburkan mayat secepatnya adalah suatu kewajipan dan diharamkan atas orang-orang yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah untuk melakukan kesibukan lain sebelum jenazah dikebumikan. Namun, para Sahabat yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah Rasulullah SAW ternyata sebahagian di antaranya justeru lebih mendahulukan usaha-usaha untuk mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah. Sedangkan sebahagian Sahabat lain mendiamkan kesibukan mengangkat Khalifah tersebut, dan ikut pula bersama-sama menunda kewajipan menguburkan jenazah Nabi SAW sampai dua malam, padahal mereka mampu mengingkari hal ini dan mampu mengebumikan jenazah Nabi secepatnya. Fakta ini menunjukkan adanya kesepakatan (ijma’) mereka untuk segera melaksanakan kewajipan mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah. Hal itu tak mungkin terjadi kecuali jika status hukum mengangkat seorang Khalifah adalah lebih wajib daripada menguburkan jenazah.
Demikian pula bahawa seluruh Sahabat selama hidup mereka telah bersepakat mengenai kewajipan mengangkat Khalifah. Walaupun sering muncul perbezaan pendapat mengenai siapa yang tepat untuk dipilih dan diangkat menjadi Khalifah, namun mereka tidak pernah berselisih pendapat sedikit pun mengenai wajibnya mengangkat seorang Khalifah, baik ketika wafatnya Rasulullah SAW mahupun ketika pergantian masing-masing Khalifah yang empat. Oleh kerana itu Ijma’ Sahabat merupakan dalil yang jelas dan kuat mengenai kewajipan mengangkat Khalifah.
Dalil Dari Kaedah Syar’iyah
Ditilik dari analisis kaedah fiqih , mengangkat Khalifah juga wajib. Dalam usul fiqh dikenal kaedah syar’iyah yang disepakati para ulama yang berbunyi :
maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajib
"Sesuatu kewajipan yang tidak sempurna kecuali adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula keberadaannya." Menerapkan hukum-hukum yang berasal dari Allah SWT dalam segala aspeknya adalah wajib. Sementara hal ini tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa adanya kekuasaan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Maka dari itu, berdasarkan kaedah syar’iyah tadi, eksistensi Khilafah hukumnya menjadi wajib.
Jelaslah, berbagai sumber hukum Islam tadi menunjukkan bahawa menegakkan Daulah Khilafah merupakan kewajipan dari Allah SWT atas seluruh kaum muslimin.
Pendapat Para Ulama
Seluruh imam mazhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah bersepakat bulat akan wajibnya Khilafah (atau Imamah) ini. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan hal ini dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 362 :
"Para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) rahimahumullah telah sepakat bahawa Imamah (Khilafah) itu wajib adanya, dan bahawa umat Islam wajib mempunyai seorang imam (khalifah) yang akan meninggikan syiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas dari yang menindasnya..."
Tidak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah 'termasuk Khawarij dan Mu’tazilah' tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah. Kalau pun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan Khilafah, maka pendapatnya itu tidak perlu ditolak, kerana bertentangan dengan nas-nas syara’ yang telah jelas.
Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265 menyatakan: "Menurut golongan Syiah, minoriti Mu’tazilah, dan Asy A’riyah, (Khilafah) adalah wajib menurut syara’." Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa’ Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan: "Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji`ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)."
Bahwa Khilafah adalah sebuah ketentuan hukum Islam yang wajib bukan haram apalagi bid’ah - dapat kitab temukan dalam khazanah Tsaqafah Islamiyah yang sangat kaya. Berikut ini sekelumit saja rujukan yang menunjukkan kewajiban Khilafah :
Imam Al Mawardi, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal. 5,
Abu Ya’la Al Farraa’, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal.19,
Ibnu Taimiyah, As Siyasah Asy Syar’iyah, hal.161,
Ibnu Taimiyah, Majmu’ul Fatawa, jilid 28 hal. 62,
Imam Al Ghazali, Al Iqtishaad fil I’tiqad,hal. 97,
Ibnu Khaldun, Al Muqaddimah, hal.167,
Imam Al Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi, juz 1 hal.264,
Ibnu Hajar Al Haitsami, Ash Shawa’iqul Muhriqah, hal.17,
Ibnu Hajar A1 Asqallany, Fathul Bari, juz 13 hal. 176,
Imam An Nawawi, Syarah Muslim, juz 12 hal. 205,
Dr. Dhiya’uddin Ar Rais, Al Islam Wal Khilafah, hal.99,
Abdurrahman Abdul Khaliq, Asy Syura, hal.26,
Abdul Qadir Audah, Al Islam Wa Audla’una As Siyasiyah, hal. 124,
Dr. Mahmud Al Khalidi, Qawaid Nizham Al Hukum fil Islam, hal. 248,
Sulaiman Ad Diji, Al Imamah Al ‘Uzhma, hal.75,
Muhammad Abduh, Al Islam Wan Nashraniyah, hal. 61,
dan masih banyak lagi yang lainnya.
Adapun buku-buku yang mengingkari wajibnya Khilafah --seperti Al Islam Wa Usululul Hukm oleh Ali Abdur Raziq, Mabadi` Nizham Al Hukmi fil Islam oleh Abdul Hamid Mutawalli, Tidak Ada Negara Islam oleh Nurcholis Madjid-- sebenarnya tidak perlu dianggap sebagai buku yang serius dan bermutu. Sebab isinya bertentangan dengan nas-nas syara’ yang demikian jelas dan terang. Buku-buku seperti ini tak lain hanya sampah yang kotor yang merupakan penyambung lidah kaum kafir penjajah dan agen-agennya yaitu para penguasa muslim yang zalim yang selalu memaksakan sekularisme kepada umat Islam dengan berbagai argumentasi palsu yang berkedok studi "ilmiah" atau studi "sosiohistori-objektif", dengan tujuan untuk menghapuskan hukum-hukum Allah dari muka bumi dengan cara menghapuskan ide Khilafah yang bertanggung jawab melaksanakan hukum-hukum tersebut. [ ]
SUMBER : http://www.mykhilafah.com/khilafah/index.htm
http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=388&Itemid=47
Wednesday, July 29, 2009
Ibadatilah Allah Saja dan Jauhi Thaghut
Seseorang bertanya: “AKU HARUS BAGAIMANA? AKU BINGUNG. TOLONGLAH AKU USTADZ.”
Sepintas pertanyaan ini kelihatan remeh dan sepele. Pertanyaan ini juga sedang berputar-putar dalam benak, perasaan dan fikiran sebagian kaum Muslimin yang dihadapkan kepada satu delema menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi mendatang .”Ustadz, saya telah paham bahwa demokrasi itu adalah hukum thaghut jahiliyah dan wajib dijauhi berdasarkan firman Allah: “SEMBAHLAH ALLAH SAJA DAN JAUHILAH THOGHUT ITU” (QS. An Nahl 16 : 36). Tetapi kalau kaum Muslimin tidak menggunakan hak pilihnya nanti Dewan legeslatif (DPR) dan Exekutif (MPR) dipenuhi oleh orang-orang musyrik, kafir, ateis dan lain-lain, tidakkah berarti kita serahkan negara ini kepada kaum kafir? Lalu bagaimana kalau mereka mempersulit urusan kaum Muslimin” Lanjutnya (penanya).
Jawaban: Jika pertanyaan ini dibebabankan kepada diri kita untuk menjawabnya, memang terasa sangat berat. Tetapi jika kita kembali kepada panduan dan pedoman hidup yang diturunkan Allah Swt kepada kita, maka jawabannya akan menjadi ringan dan sederhana. Apalagi jika kembali kepada hadits Rasulullah Saw.
Suatu ketika Rasulullah Saw pernah bersabda yang berarti:
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan dan tidak ada contoh dari kami atau perintah dari kami maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)
Adalah Rasulullah dan para sahabat-sahabat beliau tidak pernah terlibat dalam pesta demokrasi menentukan pemimpin bangsa. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya masih lemah dikota suci Makkah, sedangkan kekuasaan thaghut musyrikin pimpinan Abu Jahal yang terorgnisir dalam parlemen Darun Nadawa (Parlemen Musyrikin makkah), beliau dan para sahabatnya tidak mengambil bagian sedikitpun, meskipun Rasululullah ditawari kepemimpinan yang tertinggi oleh mereka. Pemimimpin Quraisy telah datang kepada Abu Thalib dan bertanya tentang tujuan dan misi dakwah beliau.
Mereka berkata wahai Abu Thalib, sebenarnya apakah tujuan dari seruan (dakwah) Muhammad itu? Belum lagi Abu Thalib menjawab, Abu Jahal telah memberikan tawaran-tawaran yang menggiurkan berupa kekuasaan tertinggi, harta yang banyak dan wanita-wanita yang cantik. Namun tidak satupun dari semua tawaran itu yang Rasulullah Saw terima bahkan beliau berkata: Demi Allah wahai paman,sekiranya mereka letakkan matahari dikananku, bulan dikiriku agar aku menghentikan dakwah ini, maka sekali-kali tidak atau tinggalkan sehingga dia tegak berdiri atau aku hancur bersamanya.
Demikianlah sunnah Nabi Muhammad Saw, yang sama sekali tidak mentolerir kekuasaan demokrasi jahiliyah, beliau tidak mendekatinya, tidak membantu dan menyokongnya apalagi masuk kedalamnya untuk bersama-sama duduk dengan anggota-anggota parlemen toghut. Bahkan Allah Swt berfirman kepada beliau mengingatkan supaya tidak duduk dengan orang-orang itu:
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An Nisa’ 4:140)
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, Maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), Maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al An’am 6:68)
Dalam ayat yang lain diterangkan bahwa tidak mungkin duduk bersama antara kebenaran dan kebatilan, yang akibatnya pembawa kebenaran tidak akan berani berterus terang dengan kebenaran. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah 2:42)
Demokrasi adalah syirik dan kafir akbar, barangsiapa yang tidak mencampurkan antara iman dan syirik atau kafir maka Allah akan berikan jaminan keamanan hidupnya didunia dan akhirat. Allah berfirman:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am 6:82)
Dari itu kaum Muslimin-Mukminin seluruhnya diserukan agar tidak menjadikan ajang pesta kemusyrikan sebagai media untuk menentukan dan memilih pemimpin mereka. Allah berfirman:
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. Katakanlah: “Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah 9:23-24)
Kalaulah orang tua dan saudara kandung tidak boleh dipilih jadi pemimpin karena mengutamakan kekafiran atas keimanan apalagi yang lain. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah 5:51)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil Jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu Jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al Maidah 5:57)
Semoga dengan penjelasan ringkas ini ada sedikit pencerahan yang dapat menghilangkan kebingungan dan keragu-raguan. Perjuangan Al Haq tidak mungkin dengan kebatilan, karena berbeda misi dan fisinya, berbeda nilai dan ukurannya, berbeda tempat berpijak dan berbeda pula akhir tujuannya. Islam berjuang untuk membumikan wahyu Allah sedang demokrasi berjuang untuk menghancurkan dan membinasakan kebenaran wahyu Allah. Anda dihadapkan dengan satu pilihan saja, ambil Islam dan tolak thaghut 100 % atau terima thaghut dan tolak Islam 100 %. Tidak ada titik temu antara keduanya. Barangsiapa mencampurkan al haq dan al bathil, sedikit atau banyak, maka dia kafir, dhalim, fasik, munafiq dan ancamannya Neraka Jahannam, mereka kekal didalamnya.
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah mela’nati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal.” (QS. At Taubah 9:67-68)
Wallahu A’lam.
http://www.abujibriel.com/ajib/2009/04/ibadatilah-allah-saja-dan-jauhi-thaghut/
Sepintas pertanyaan ini kelihatan remeh dan sepele. Pertanyaan ini juga sedang berputar-putar dalam benak, perasaan dan fikiran sebagian kaum Muslimin yang dihadapkan kepada satu delema menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi mendatang .”Ustadz, saya telah paham bahwa demokrasi itu adalah hukum thaghut jahiliyah dan wajib dijauhi berdasarkan firman Allah: “SEMBAHLAH ALLAH SAJA DAN JAUHILAH THOGHUT ITU” (QS. An Nahl 16 : 36). Tetapi kalau kaum Muslimin tidak menggunakan hak pilihnya nanti Dewan legeslatif (DPR) dan Exekutif (MPR) dipenuhi oleh orang-orang musyrik, kafir, ateis dan lain-lain, tidakkah berarti kita serahkan negara ini kepada kaum kafir? Lalu bagaimana kalau mereka mempersulit urusan kaum Muslimin” Lanjutnya (penanya).
Jawaban: Jika pertanyaan ini dibebabankan kepada diri kita untuk menjawabnya, memang terasa sangat berat. Tetapi jika kita kembali kepada panduan dan pedoman hidup yang diturunkan Allah Swt kepada kita, maka jawabannya akan menjadi ringan dan sederhana. Apalagi jika kembali kepada hadits Rasulullah Saw.
Suatu ketika Rasulullah Saw pernah bersabda yang berarti:
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan dan tidak ada contoh dari kami atau perintah dari kami maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)
Adalah Rasulullah dan para sahabat-sahabat beliau tidak pernah terlibat dalam pesta demokrasi menentukan pemimpin bangsa. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya masih lemah dikota suci Makkah, sedangkan kekuasaan thaghut musyrikin pimpinan Abu Jahal yang terorgnisir dalam parlemen Darun Nadawa (Parlemen Musyrikin makkah), beliau dan para sahabatnya tidak mengambil bagian sedikitpun, meskipun Rasululullah ditawari kepemimpinan yang tertinggi oleh mereka. Pemimimpin Quraisy telah datang kepada Abu Thalib dan bertanya tentang tujuan dan misi dakwah beliau.
Mereka berkata wahai Abu Thalib, sebenarnya apakah tujuan dari seruan (dakwah) Muhammad itu? Belum lagi Abu Thalib menjawab, Abu Jahal telah memberikan tawaran-tawaran yang menggiurkan berupa kekuasaan tertinggi, harta yang banyak dan wanita-wanita yang cantik. Namun tidak satupun dari semua tawaran itu yang Rasulullah Saw terima bahkan beliau berkata: Demi Allah wahai paman,sekiranya mereka letakkan matahari dikananku, bulan dikiriku agar aku menghentikan dakwah ini, maka sekali-kali tidak atau tinggalkan sehingga dia tegak berdiri atau aku hancur bersamanya.
Demikianlah sunnah Nabi Muhammad Saw, yang sama sekali tidak mentolerir kekuasaan demokrasi jahiliyah, beliau tidak mendekatinya, tidak membantu dan menyokongnya apalagi masuk kedalamnya untuk bersama-sama duduk dengan anggota-anggota parlemen toghut. Bahkan Allah Swt berfirman kepada beliau mengingatkan supaya tidak duduk dengan orang-orang itu:
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An Nisa’ 4:140)
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, Maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), Maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al An’am 6:68)
Dalam ayat yang lain diterangkan bahwa tidak mungkin duduk bersama antara kebenaran dan kebatilan, yang akibatnya pembawa kebenaran tidak akan berani berterus terang dengan kebenaran. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah 2:42)
Demokrasi adalah syirik dan kafir akbar, barangsiapa yang tidak mencampurkan antara iman dan syirik atau kafir maka Allah akan berikan jaminan keamanan hidupnya didunia dan akhirat. Allah berfirman:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am 6:82)
Dari itu kaum Muslimin-Mukminin seluruhnya diserukan agar tidak menjadikan ajang pesta kemusyrikan sebagai media untuk menentukan dan memilih pemimpin mereka. Allah berfirman:
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. Katakanlah: “Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah 9:23-24)
Kalaulah orang tua dan saudara kandung tidak boleh dipilih jadi pemimpin karena mengutamakan kekafiran atas keimanan apalagi yang lain. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah 5:51)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil Jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu Jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al Maidah 5:57)
Semoga dengan penjelasan ringkas ini ada sedikit pencerahan yang dapat menghilangkan kebingungan dan keragu-raguan. Perjuangan Al Haq tidak mungkin dengan kebatilan, karena berbeda misi dan fisinya, berbeda nilai dan ukurannya, berbeda tempat berpijak dan berbeda pula akhir tujuannya. Islam berjuang untuk membumikan wahyu Allah sedang demokrasi berjuang untuk menghancurkan dan membinasakan kebenaran wahyu Allah. Anda dihadapkan dengan satu pilihan saja, ambil Islam dan tolak thaghut 100 % atau terima thaghut dan tolak Islam 100 %. Tidak ada titik temu antara keduanya. Barangsiapa mencampurkan al haq dan al bathil, sedikit atau banyak, maka dia kafir, dhalim, fasik, munafiq dan ancamannya Neraka Jahannam, mereka kekal didalamnya.
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah mela’nati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal.” (QS. At Taubah 9:67-68)
Wallahu A’lam.
http://www.abujibriel.com/ajib/2009/04/ibadatilah-allah-saja-dan-jauhi-thaghut/
Tuesday, July 21, 2009
Kesyahidan Bukan Tujuan Satu- Satunya, Tetapi Tujuan Utama Adalah Memenangkan Islam
Dengan kata lain: Tujuan pokok jihad adalah memenangkan Islam, bukan semata-mata mati syahid.
Tetapi keutamaan mati syahid terdapat beberapa dalil:
1) Firman Alloh SWT:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنْ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمْ الْجَنَّةَ
“Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka.” (QS. At-Taubah:111)
2) Dari Abu Huroiroh ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
انتدب الله لمن خرج في سبيله لا یخرجه إلا إیمان بي وتصدیق برسلي، أن أرجعه بما
نال من أجر أو غنيمة، أو أدخله الجنة، ولولا أن أشق على أمتي ما قعدت خَلْف سریة،
ولوَدِدت أن أقتل في سبيل الله، ثم أحيا فأقتل، ثم أحيا فأقتل
“Alloh telah menyeru siapa yang keluar di jalan-Nya, ia tidak keluar kecuali lantaran iman kepada-Ku dan membenarkan para Rosul-Ku, akan Aku kembalikan ia dengan membawa pahala atau ghonimah yang ia peroleh, atau Aku masukkan ia ke surga.” Kalau tidak memberatkan ummatku, aku akan ikut dalam sariyah, sungguh aku berangan-angan seandainya aku terbunuh di jalan Alloh, kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh kemudian dihidupkan lagi kemudian terbunuh.” (Muttafaq ‘Alaih)
• Dan dari Anas ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
ما أحد یدخل الجنة یحب أن یرجع إلى الدنيا، وله ما على الأرض من شيء، إلا الشهيد
یتمنى أن یرجع إلى الدنيا فيُقتل عشر مرات لما یرى من الكرامة
“Tidak ada seorangpun masuk jannah yang ingin kembali ke dunia serta memiliki sesuatu dari bumi, kecuali orang yang mati syahid, ia berangan-angan seandainya ia kembali ke dunia lalu terbunuh sepuluh kali, karena kemuliaan yang ia lihat.” (Muttafaq ‘Alaih)
Makna hadits di atas adalah, siapa yang masuk jannah, ia tidak suka kembali ke dunia meskipun ia memiliki semua isi dunia karena agungnya kenikmatan jannah yang ia dapatkan, di dalam sebuah hadits disebutkan:
موضع سوط في الجنة خير من الدنيا وما فيها
“Tempat cemeti di surga lebih baik daripada dunia seisinya.” (HR. Bukhori dari Sahl bin Sa’ad)
Kecuali orang yang mati syahid, ia sangat ingin kembali ke dunia lalu terbunuh sebanyak sepuluh kali di jalan Alloh karena berlipat gandanya kedudukan agung yang ia peroleh di jannah. Oleh karena itu, Ibnu Hajar berkata: Ibnu Baththol berkata: “Hadits ini adalah hadits paling besar tentang masalah kesyahidan.” (Fathul Bari (VI/33))
Di sini ada beberapa perkara yang harus diperhatikan kaitannya dengan masalah syahadah (kesyahidan), yaitu:
* Pertama: Pengaruh cinta kesyahidan dalam meraih kemenangan.
* Kedua: Bahaya sikap ngawur.
* Ketiga: Bahaya sifat pengecut.
* Keempat: Bahaya mundur dari perang
YANG PERTAMA:
Pengaruh Cinta Kesyahidan Dalam Meraih Kemenangan
Mengharapkan dan bertekad menggapai kesyahidan termasuk hal terbesar yang mendorong seorang mukmin untuk terus maju dalam perang. Artinya, kesyahidan adalah lembar kemenangan di dunia dan tanda bukti untuk bisa masuk jannah di akhirat (Qs. At At Taubah 111).
Tekad ini juga mampu menggentarkan musuh-musuh mereka, terlebih ketika Anda tahu bahwa musuh Anda sedang ingin hidup, sebab orang kafir adalah orang yang paling ingin hidup, sebagaimana Alloh SWT berfirman:
قُلْ إِنْ آَانَتْ لَكُمْ الدَّارُ الْآخِرَةُ عِنْدَ اللَّهِ خَالِصَةً مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوْا الْمَوْتَ إِنْ آُنتُمْ صَادِقِينَ
وَلَنْ یَتَمَنَّوْهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَیْدِیهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ وَمِنْ
الَّذِینَ أَشْرَآُوا یَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ یُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنْ الْعَذَابِ أَنْ یُعَمَّرَ
“Katakanlah: “Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (jannah) itu khusus untukmu di sisi Alloh, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika kamu memang benar. Dan sekali-kali mereka tidak akan mengingini kematian itu selamalamanya, karena kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka (sendiri). Dan Alloh Maha Mengetahui orang-orang yang aniaya. Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, seloba-loba manusia kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkan daripada siksa…” (QS. Al-Baqoroh:94-96).
Kemudian bandingkan ini dengan sabda Nabi SAW dalam hadits Anas ra.
sebelumnya:
إلا الشهيد یتمنى أن یرجع إلى الدنيا فيُقتل عشر مرات لما یرى من الكرامة
“…kecuali orang yang mati syahid, ia berangan-angan untuk kembali ke dunia kemudian terbunuh sepuluh kali, karena kemuliaan yang ia lihat.”
Sejauh mana keinginan seorang mukmin untuk mati dan menggapai kesyahidan, sejauh itu pulalah ketakutan orang kafir kepada kematian dan keinginannya kepada dunia.”
Untuk menguatkan pemahaman ini mesti dilakukan I’dad Imani (latihan pembinaan iman) serta mengkaji sejarah hidup para sahabat dan salafus Sholeh dalam peperangan-peperangan.
Kembali, saya sebutkan di sini pentingnya membuang sikap bermewahmewah serta kebiasaan hidup enak — meskipun dalam urusan dunia seorang mampu — , sebab sikap bersantai dalam hidup mempengaruhi sabar tidaknya seseorang ketika perang.
Di sini harus diperhatikan bahwa mencintai kesyahidan adalah bagian dari siasat membuat takut musuh, itu termasuk prinsip paling penting dalam jihad kaum muslimin. Rosululloh SAW bersabda:
نصرت بالرعب مسيرة شهر
“Aku ditolong dengan rasa takut musuh sejarak perjalanan satu bulan.” (HR. Bukhori dari Jabir).
Pertolongan dengan menjadikan musuh takut dalam hal ini bersifat umum. Prinsip menakut-nakuti musuh dalam praktek riilnya terwujud dengan dua poros:
1) Poros Logistik, yaitu kekuatan yang tercantum dalam firman Alloh SWT:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّآُمْ وَآخَرِینَ
مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمْ اللَّهُ یَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ یُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا
تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Anfal:60)
2) Posor teknikal. Ini ada dua sisi, sisi jasmani dengan cara meningkatkan skill militer pada diri setiap muslim.
Rosululloh SAW bersabda:
المؤمن القوي خير وأحبُّ إلى الله من المؤمن الضعيف
“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai Alloh daripada orang
mukmin yang lemah.” (HR. Muslim dari Abu Huroiroh).
Yang kedua adalah sisi moril dengan menanamkan pemahaman-pemahaman cinta syahid dan bagaimana melatih sabar dalam diri kaum muslimin.
Alloh SWT berfirman:
اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا
“…bersabarlah, dan pertahankan kesabaran kalian serta berjagalah di perbatasan…” (QS. Ali Imron:200).
Dan Alloh SWT berfirman:
إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ یَأْلَمُونَ آَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنْ اللَّهِ مَا لا یَرْجُونَ
Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Alloh apa yang tidak mereka harapkan…” (QS. An-Nisa’:104).
Kembali saya ingatkan kita masih berbicara masalah I’dad Imani bahwa ketaqwaan kepada Alloh SWT dengan melakukan ketaatan-ketaatan serta meninggalkan berbagai maksiat berpengaruh secara otomatis ketika pertempuran terjadi. Alloh SWT telah menjamin orang-orang bertaqwa bahwa musuh akan gentar menghadapi mereka, sebagaimana firman Alloh SWT:
وَلَوْ قَاتَلَكُمْ الَّذِینَ آَفَرُوا لَوَلَّوْا الأَدْبَارَ ثُمَّ لا یَجِدُونَ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ
مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِیلا
“Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong. Sebagai suatu sunnatulloh yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatulloh itu.” (QS. Al-Fath:22-23).
Oleh karena itu, ketaqwaan dan amal sholeh adalah bagian tak terpisahkan dalam siasat menggentarkan musuh.
KEDUA:
Bahaya Sikap Ngawur (Kenekatan)
Tidak masalah berangan-angan mati syahid dan maju perang sendirian dengan syarat itu bukan menjadi tujuan paling utama dari serangan tersebut, tetapi yang seharusnya menjadi tujuan pertamanya adalah memenangkan diin.
Dengan kata lain, tidak selayaknya seorang muslim terjun ke kancah peperangan hanya semata-mata mencari kesyahidan tanpa melihat kerugian musuh. Dalilnya adalah Sabda Nabi SAW:
من قاتل لتكون آلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
“Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh menjadi tinggi, maka ia berada di jalan Alloh.” (Muttafaq ‘Alaih).
Di sini, Rosululloh SAW menjadikan tujuan utama jihad adalah tingginya kalimat Alloh, bukan semata kesyahidan yang mungkin terjadi dan mungkin tidak, dan kesyahidan tidak terjadi kecuali bagi orang yang dipilih Alloh SWT mendapatkan kedudukan ini, Alloh SWT berfirman:
وَیَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ
“…dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada.” (QS. Ali Imron:140)
Jadi, tujuan pokok jihad adalah memenangkan agama, bukan kesyahidan semata.
Sengaja kami jelaskan masalah ini untuk mengkontrol kenekatan tak terkendali yang dilakukan sebagian kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada sikap adil, yaitu keberanian, yang merupakan tengah-tengah antara sikap nekat dan pengecut. Yang kami maksud sikap ngawur tadi adalah nekat perang semata-mata ingin mati syahid tanpa memperhitungkan pengaruh pada musuh -– meskipun itu diperbolehkan dalam beberapa kondisi, seperti ketika seseorang dikepung dan khawatir akan ditawan lalu ia terus berperan45g sampai terbunuh sebagaimana terjadi dalam Sarriyah ‘Ashim bin Tsabit (Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/553), tapi bukan itu tujuan utama — sebab seandainya kesyahidan tujuan utama, tentu lari dari perang untuk bergabung dengan pasukan lain dan taktik perang tidak diperbolehkan, Alloh SWT berfirman:
وَمَنْ یُوَلِّهِمْ یَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنْ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ
جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Alloh, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS. Al-Anfal:16)
Dari sini bisa diketahui bahwa tujuan utama perang adalah memenangkan agama serta merugikan musuh.
Diantara tujuan yang dibenarkan dalam jihad adalah menjaga kekuatan Islam serta agar kaum muslimin tidak begitu saja menemui kehancuran tanpa adanya manfaat militer yang berarti.
Lebih jelas lagi, ini diterangkan dengan kejadian ketika Kholid bin Walid mundur bersama pasukannya dalam perang Mut’ah, sampai Nabi SAW menyebut perbuatannya sebagai kemenangan. Ini tercantum dalam riwayat yang dibawakan Bukhori dari Anas ra. ia berkata: “Bahwasanya Nabi SAW mengkabarkan kematian Zaid, Ja’far dan Ibnu Rowahah ra. sebelum kabar tentang mereka sampai. Beliau bersabda:
أخذ الرایة زید فأصيب ثم أخذ جعفر فأصيب ثم أخذ ابن رواحة فأصيب وعيناه تَذْرِفان
حتى أخذ الرایة سيف من سيوف الله حتى فتح الله عليهم
“Bendera diambil oleh Zaid kemudian ia gugur, lalu diambil oleh Ja’far lalu ia gugur, lalu diambil oleh Ibnu Rowahah kemudian ia gugur — saat itu kedua mata beliau menitikkan air mata — sampai akhirnya bendera diambil oleh salah satu pedang Alloh sehingga Alloh menangkan ia atas mereka.
Saya katakan:
Ini menjelaskan bahwa melindungi kaum muslimn dan kekuatan Islam adalah tujuan yang dibenarkan, dan tidak boleh menyodorkan kaum muslimin kepada kebinasaan tanpa ada manfaat militer yang berarti yaitu kerugian yang diderita musuh.
Hanya, ada beberapa perkara yang dikecualikan, diantaranya adalah bolehnya seseorang maju sendirian untuk mati syahid, ini tidak termasuk menceburkan diri dalam kebinasaan, sebagaimana telah disebutkan pada dua hadits Abu Ayyub ra. dan Barro yang tercantum dalam tafsir firman Alloh SWT:
وَلا تُلْقُوا بِأَیْدِیكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kalian ceburkan diri kalian dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh:195)
Hal ini meskipun diperbolehkan bagi perorangan, namun kematian itu terkait
erat dengan teguh tidak-nya kita menghadapi musuh, yang lebih baik adalah teguh. (Lihat Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/553-554)
Kemudian dari sisi operasi jihad, bisa saya katakan bahwa seorang muslim boleh turut serta dalam proyek jihad berbentuk apapun tanpa harus memperdulikan apapun yang menimpa dirinya dan tanpa melihat hasil dari proyek perang ini, dengan empat syarat, yaitu:
Pertama: Masyru’iyyah (disyari’atkan tidaknya operasi tersebut).
Yaitu mengetahui hukum jihad yang ia lakukan, masyru’ (disyari’atkan) dan wajib atau tidak? Ini menjadi landasan, caranya kita mesti mengetahui status
musuh serta hukum Alloh SWT yang berlaku atasnya.
Kedua: Panji perang.
Anda tidak hanya cukup melihat bahwa musuh itu kafir dan pantas diperangi, tetapi ketika akan berperang bersama suatu kelompok, Anda harus tahu bendera dan misi yang diusung oleh kelompok ini; bendera Islam atau bukan?
Kalau kami katakan bendera Islam, maksudnya Islam yang murni tanpa tercampuri oleh unsur ajaran kufur seperti sosialis, demokrasi atau yang lainnya.
Jika para pengusung bendera mengatakan bahwa mereka berjuang demi menegakkan aturan Islam sosialis, atau Islam demokratis, maka semua ini adalah kufur, sebab Islam adalah peraturan yang sudah sempurna. Alloh SWT
berfirman:
الْيَوْمَ أَآْمَلْتُ لَكُمْ دِینَكُمْ
“Hari ini Aku sempurnakan agama kalian…” (QS. Al-Maidah:3).
Bendera yang tercampur aduk seperti ini, apapun kondisinya, tidak boleh berperang di bawahnya. Karena pada hakekatnya Anda menolong panji kekufuran dan sama sekali bukan di jalan Alloh. Rosululloh SAW bersabda:
من قاتل لتكون آلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
“Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh tinggi, maka ia di jalan Alloh.” (Muttafaq ‘Alaih)
Ketiga: Manfaat militer
Tidak boleh nekat maju berperang kecuali sudah mengkaji manfaat militer yang berarti dari perang itu. Sebab tujuan utama perang adalah memenangkan agama.
Terkadang satu operasi jihad dijalankan sebagai satu mata rantai strategis global, operasi itu barangkali tidak begitu berdampak besar, namun dampaknya kembali kepada strategi operasi perang secara umum, seperti sariyyah-sariyyah yang dikirim oleh pimpinan pasukan, mungkin dampak yang akan dicapai hanya dari segi politik yaitu dalam rangka menggentarkan (baca: menteror) musuh saja dan semua ini dibenarkan secara syar’i.
Keempat: Mengambil langkah-langkah pengamanan dan penyelamatan.
Ini bisa dilakukan dengan cara memperketat penjagaan misi dan pasukan.
Bisa juga dengan melakukan teknik-teknik tipu daya, atau dengan menempuh
hal-hal untuk mencapai keselamatan pribadi, seperti mengenakan baju besi,
khoudzah (tameng), menggali parit atau yang lain sebagaimana dilakukan
Rosululloh SAW, beliau mengenakan baju besi dan tameng serta menggali parit meskipun beliau dilindungi Alloh dari gangguan manusia. Alloh SWT
berfirman:
وَاللَّهُ یَعْصِمُكَ مِنْ النَّاسِ
Dan Alloh memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (QS. Al-Maidah:67)
Beliau melakukan hal itu tidak lain karena itu sebagai syari’at bagi kita. Jika terbunuh dan terluka terjadi atas takdir Alloh SWT, maka wajib menolak takdir ini dengan sebab-sebab yang syar’i yang itupun bagian dari takdir Alloh SAW juga, bukan dengan cara pasrah untuk terbunuh dan terluka. Sebab kalau seperti itu orang yang mengatakan perkataan ini berarti harus menyerahkan dirinya Jadi, yang wajib adalah melawan.
Mengenai kaidah ini (yakni, kaidah: menolak takdir dengan takdir), Ibnul Qoyyim Rahimahulloh berkata:
“Syaikhul ‘Aroq Al-Qudwah Abdul Qodir Al-Jailani berkata: “Orang kalau sudah sampai kepada qodho dari qodar biasanya berhenti. Kalau saya tidak, saya merasakan beratnya takdir tersebut lalu aku lawan takdirtakdir kebenaran dengan kebenaran dan untuk kebenaran, lelaki sejati adalah yang melawan takdir (dengan takdir), bukan hanya pasrah kepada takdir.”
— Ibnul Qoyyim melanjutkan — :
“Jika kemaslahatan hamba dalam hidupnya di dunia tidak sempurna kecuali
dengan menolak satu takdir dengan takdir lainnya, maka bagaimana dengan
kehidupan mereka di akherat?
KETIGA:
Bahaya Pengecut
Kebalikan dari sebelumnya, Anda lihat bahwa pengecut dan wahn (cinta dunia dan takut mati) adalah penyakit mematikan yang mengakibatkan umat-umat lain menjadikan umat Islam menjadi bulan-bulanan ibarat orang makan mengeroyok nampan makannya seperti tercantum dalam hadits Tsauban.
Obat penyakit ini adalah mencampakkan sikap kebiasaan hidup senang sebagaimana saya katakan sebelumnya.
Cara yang lain dengan menanamkan pondasi aqidah beriman kepada takdir, yaitu seorang muslim harus tahu bahwa apa yang bakal menimpa dia tidak akan meleset darinya, dan apa yang bakal meleset darinya tidak akan pernah menimpa dirinya. Ajal sudah ditentukan sejak dulu, demikian juga dengan rezeki, apa saja yang menimpa seorang hamba maka itu sudah ditakdirkan di sisi Alloh. Alloh SWT berfirman:
مَآأَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَفِي أَنفُسِكُمْ إِلاَّ فِي آِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى
اللهِ یَسِيرٌ لِكَيْلاَ تَأْسَوْا عَلَى مَافَاتَكُمْ وَلاَتَفْرَحُوا بِمَآ ءَاتَاآُمْ وَاللهُ لاَیُحِبُّ آُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Alloh. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Alloh tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al-Hadid:22-23).
Jadi, rezeki dan ajal itu sudah ditakdirkan dan sudah selesai. Oleh karena itu, banyak sekali para salaf yang memakruhkan berdo’a meminta panjang umur.
Mengenai hadits:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ یُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَیُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang suka dilapangkan rezekinya serta dipanjangkan umurnya hendaklah menyambung tali silaturrohmi.” (Muttafaq ‘Alaih dari Anas)
Pendapat yang dirojihkan Ibnu Hajar dan dikuatkan oleh yang lain, yang dimaksud di sini adalah berkah dalam rezeki dan umur, bukan bertambah dari yang sudah ditakdirkan, dan beliau menyebutkan beberapa atsar yang mendukung hal itu. (Fathul Bari (X/415-416).
Hendaknya diketahui bahwa jihad tidak menyegerakan ajal serta tidak menghalangi rezeki.
Hanya saja, bukan berarti sebab-sebab syar’i tidak perlu dijalani, seperti usaha untuk mencari rezeki, memakai baju besi dan menggali parit atau yang lain ketika memerangi musuh sebagaimana disyari’atkan Nabi SAW.
Tidak ada kontradiksi antar iman kepada takdir dan melaksanakan perintah sebagaimana telah dijelaskan.
KEEMPAT:
Bahaya Mundur Dari Perang
Yang saya maksud mundur dari perang di sini adalah ketika kecintaan terhadap kemenangan itu terlalu kuat tertancap di dalam diri, sebagaimana firman Alloh SWT:
وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِیبٌ
“Dan (ada lagi) karunia lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Alloh dan kemenangan yang dekat (waktunya)…” (QS. As-Shoff:13)
Seorang muslim diperintahkan berjihad secara syar’i dan bukan untuk mewujudkan kemenangan yang sudah pasti akan datang, sama saja apakah kemenangan itu tercapai melalui tangannya atau melalui tangan saudarasaudaranya atau anak-anaknya, berarti ia telah melaksanakan kewajiban dia berjihad dan Insya Alloh pahalanya ada di sisi Alloh. Alloh SWT berfirman:
وَمَنْ یَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ یُدْرِآْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Alloh dan Rosul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Alloh…” (QS. An-Nisa’:100)
Saya akan lebih perjelas keterangan saya:
Firman Alloh SWT:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لا یُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا یَطَئُونَ مَوْطِئًا یَغِيظُ
الْكُفَّارَ وَلا یَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلا إِلاَّ آُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لا یُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
وَلا یُنفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلا آَبِيرَةً وَلا یَقْطَعُونَ وَادِیًا إِلاَّ آُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِیَهُمْ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا
آَانُوا یَعْمَلُونَ
“Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Alloh. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal sholeh. Sesungguhnya Alloh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tidak menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal sholeh pula), karena Alloh akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah:120-121)
Ayat ini tidak menyisakan satu kepayahanpun yang dilakukan seorang muslim dalam rangka jihad yang ia lancarkan kepada musuh-musuh Alloh melainkan telah ditetapkan sebagai amal sholeh yang pelakunya diberi pahala, di sana tidak disyaratkan target dan kemenangan harus tercapai.
Sebagai keterangan tambahan, perlu diketahui bahwa orang yang berjihad dan tidak sempat memperoleh ghonimah atau kemenangan, itu lebih besar pahalanya di sisi Alloh SWT daripada orang yang mendapatkan ghonimah dan
kemenangan. Ini disimpulkan dari sabda Rosululloh SAW:
مَا مِنْ غَازِیَةٍ أَوْ سَرِیَّةٍ تَغْزُو فَتَغْنَمُ وَتَسْلَمُ إِلا آَانُوا قَدْ تَعَجَّلُوا ثُلُثَيْ أُجُورِهِمْ وَمَا مِنْ غَازِیَةٍ أَوْ
سَرِیَّةٍ تُخْفِقُ وَتُصَابُ إِلا تَمَّ أُجُورُهُمْ
“Tidak ada satu ghozwah atau sariyyah yang dilakukan kemudian mereka mendapatkan ghonimah dan mereka selamat melainkan mereka telah segerakan sepertiga pahala mereka. Dan tidaklah satu ghozwah atau sariyyah yang tanpa membawa apa-apa atau terluka, melainkan disempurnakan pahala mereka.” (HR. Muslim dari ‘Abdulloh bin ‘Amru)
Yang semisal dari hadits Khobbab bin Al-Arts ra., ia berkata:
هاجرنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم نلتمس وجه الله تعالى فوقع أجرنا على الله، فمِنّا
قتل یوم أحد وترك نَمِرة فكنا إذا ،τ مَنْ مات ولم یأآل من أجره شيئا منهم مصعب بن عمير
غطينا بها رأسه بدت رجلاه وإذا غطينا رجليه بدا رأسه، فأمرنا رسول الله صلى الله عليه
وسلم أن نغطى رأسه ونجعل على رجليه شيئا من الإذخر، ومنا من أینعت له ثمرته فهو
یَهْذِبُها
“Kami berhijrah bersama Rosululloh SAW karena mencari wajah Alloh SWT maka pahala kami ada di sisi Alloh, diantara kami ada yang meninggal dan belum sempat memakan pahalanya sedikitpun, diantara mereka adalah Mush’ab bin Umair ra., ia terbunuh ketika perang Uhud dan beliau hanya meninggalkan sebuah namiroh sehingga apabila kami menutup kepalanya, kedua kakinya kelihatan. Dan jika kami menutup kedua kakinya, kepalanya kelihatan. Akhirnya Rosululloh SAW memerintahkan agar kami menutup kepalanya dan meletakkan pada kakinya sedikit “Idzkhir” diantara kami juga ada yang buahbuahannya matang lalu ia memetiknya. (Aina’at artinya: matang. Yuhdzibuha artinya memetiknya. Ini adalah kata kiasan terhadap dunia yang Alloh bukakan untuk mereka dan mereka berhasil menguasainya. Dan keterangan hadits Abdulloh bin Amru serta hadits Khobbab telah kami kemukakan, dan keduanya adalah nash yang cukup jelas dalam menjelaskan maksud ini)” (Muttafaq ‘Alaih.)
http://abuqital1.wordpress.com/
Tetapi keutamaan mati syahid terdapat beberapa dalil:
1) Firman Alloh SWT:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنْ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمْ الْجَنَّةَ
“Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka.” (QS. At-Taubah:111)
2) Dari Abu Huroiroh ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
انتدب الله لمن خرج في سبيله لا یخرجه إلا إیمان بي وتصدیق برسلي، أن أرجعه بما
نال من أجر أو غنيمة، أو أدخله الجنة، ولولا أن أشق على أمتي ما قعدت خَلْف سریة،
ولوَدِدت أن أقتل في سبيل الله، ثم أحيا فأقتل، ثم أحيا فأقتل
“Alloh telah menyeru siapa yang keluar di jalan-Nya, ia tidak keluar kecuali lantaran iman kepada-Ku dan membenarkan para Rosul-Ku, akan Aku kembalikan ia dengan membawa pahala atau ghonimah yang ia peroleh, atau Aku masukkan ia ke surga.” Kalau tidak memberatkan ummatku, aku akan ikut dalam sariyah, sungguh aku berangan-angan seandainya aku terbunuh di jalan Alloh, kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh kemudian dihidupkan lagi kemudian terbunuh.” (Muttafaq ‘Alaih)
• Dan dari Anas ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
ما أحد یدخل الجنة یحب أن یرجع إلى الدنيا، وله ما على الأرض من شيء، إلا الشهيد
یتمنى أن یرجع إلى الدنيا فيُقتل عشر مرات لما یرى من الكرامة
“Tidak ada seorangpun masuk jannah yang ingin kembali ke dunia serta memiliki sesuatu dari bumi, kecuali orang yang mati syahid, ia berangan-angan seandainya ia kembali ke dunia lalu terbunuh sepuluh kali, karena kemuliaan yang ia lihat.” (Muttafaq ‘Alaih)
Makna hadits di atas adalah, siapa yang masuk jannah, ia tidak suka kembali ke dunia meskipun ia memiliki semua isi dunia karena agungnya kenikmatan jannah yang ia dapatkan, di dalam sebuah hadits disebutkan:
موضع سوط في الجنة خير من الدنيا وما فيها
“Tempat cemeti di surga lebih baik daripada dunia seisinya.” (HR. Bukhori dari Sahl bin Sa’ad)
Kecuali orang yang mati syahid, ia sangat ingin kembali ke dunia lalu terbunuh sebanyak sepuluh kali di jalan Alloh karena berlipat gandanya kedudukan agung yang ia peroleh di jannah. Oleh karena itu, Ibnu Hajar berkata: Ibnu Baththol berkata: “Hadits ini adalah hadits paling besar tentang masalah kesyahidan.” (Fathul Bari (VI/33))
Di sini ada beberapa perkara yang harus diperhatikan kaitannya dengan masalah syahadah (kesyahidan), yaitu:
* Pertama: Pengaruh cinta kesyahidan dalam meraih kemenangan.
* Kedua: Bahaya sikap ngawur.
* Ketiga: Bahaya sifat pengecut.
* Keempat: Bahaya mundur dari perang
YANG PERTAMA:
Pengaruh Cinta Kesyahidan Dalam Meraih Kemenangan
Mengharapkan dan bertekad menggapai kesyahidan termasuk hal terbesar yang mendorong seorang mukmin untuk terus maju dalam perang. Artinya, kesyahidan adalah lembar kemenangan di dunia dan tanda bukti untuk bisa masuk jannah di akhirat (Qs. At At Taubah 111).
Tekad ini juga mampu menggentarkan musuh-musuh mereka, terlebih ketika Anda tahu bahwa musuh Anda sedang ingin hidup, sebab orang kafir adalah orang yang paling ingin hidup, sebagaimana Alloh SWT berfirman:
قُلْ إِنْ آَانَتْ لَكُمْ الدَّارُ الْآخِرَةُ عِنْدَ اللَّهِ خَالِصَةً مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوْا الْمَوْتَ إِنْ آُنتُمْ صَادِقِينَ
وَلَنْ یَتَمَنَّوْهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَیْدِیهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ وَمِنْ
الَّذِینَ أَشْرَآُوا یَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ یُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنْ الْعَذَابِ أَنْ یُعَمَّرَ
“Katakanlah: “Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (jannah) itu khusus untukmu di sisi Alloh, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika kamu memang benar. Dan sekali-kali mereka tidak akan mengingini kematian itu selamalamanya, karena kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka (sendiri). Dan Alloh Maha Mengetahui orang-orang yang aniaya. Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, seloba-loba manusia kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkan daripada siksa…” (QS. Al-Baqoroh:94-96).
Kemudian bandingkan ini dengan sabda Nabi SAW dalam hadits Anas ra.
sebelumnya:
إلا الشهيد یتمنى أن یرجع إلى الدنيا فيُقتل عشر مرات لما یرى من الكرامة
“…kecuali orang yang mati syahid, ia berangan-angan untuk kembali ke dunia kemudian terbunuh sepuluh kali, karena kemuliaan yang ia lihat.”
Sejauh mana keinginan seorang mukmin untuk mati dan menggapai kesyahidan, sejauh itu pulalah ketakutan orang kafir kepada kematian dan keinginannya kepada dunia.”
Untuk menguatkan pemahaman ini mesti dilakukan I’dad Imani (latihan pembinaan iman) serta mengkaji sejarah hidup para sahabat dan salafus Sholeh dalam peperangan-peperangan.
Kembali, saya sebutkan di sini pentingnya membuang sikap bermewahmewah serta kebiasaan hidup enak — meskipun dalam urusan dunia seorang mampu — , sebab sikap bersantai dalam hidup mempengaruhi sabar tidaknya seseorang ketika perang.
Di sini harus diperhatikan bahwa mencintai kesyahidan adalah bagian dari siasat membuat takut musuh, itu termasuk prinsip paling penting dalam jihad kaum muslimin. Rosululloh SAW bersabda:
نصرت بالرعب مسيرة شهر
“Aku ditolong dengan rasa takut musuh sejarak perjalanan satu bulan.” (HR. Bukhori dari Jabir).
Pertolongan dengan menjadikan musuh takut dalam hal ini bersifat umum. Prinsip menakut-nakuti musuh dalam praktek riilnya terwujud dengan dua poros:
1) Poros Logistik, yaitu kekuatan yang tercantum dalam firman Alloh SWT:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّآُمْ وَآخَرِینَ
مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمْ اللَّهُ یَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ یُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا
تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Anfal:60)
2) Posor teknikal. Ini ada dua sisi, sisi jasmani dengan cara meningkatkan skill militer pada diri setiap muslim.
Rosululloh SAW bersabda:
المؤمن القوي خير وأحبُّ إلى الله من المؤمن الضعيف
“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai Alloh daripada orang
mukmin yang lemah.” (HR. Muslim dari Abu Huroiroh).
Yang kedua adalah sisi moril dengan menanamkan pemahaman-pemahaman cinta syahid dan bagaimana melatih sabar dalam diri kaum muslimin.
Alloh SWT berfirman:
اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا
“…bersabarlah, dan pertahankan kesabaran kalian serta berjagalah di perbatasan…” (QS. Ali Imron:200).
Dan Alloh SWT berfirman:
إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ یَأْلَمُونَ آَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنْ اللَّهِ مَا لا یَرْجُونَ
Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Alloh apa yang tidak mereka harapkan…” (QS. An-Nisa’:104).
Kembali saya ingatkan kita masih berbicara masalah I’dad Imani bahwa ketaqwaan kepada Alloh SWT dengan melakukan ketaatan-ketaatan serta meninggalkan berbagai maksiat berpengaruh secara otomatis ketika pertempuran terjadi. Alloh SWT telah menjamin orang-orang bertaqwa bahwa musuh akan gentar menghadapi mereka, sebagaimana firman Alloh SWT:
وَلَوْ قَاتَلَكُمْ الَّذِینَ آَفَرُوا لَوَلَّوْا الأَدْبَارَ ثُمَّ لا یَجِدُونَ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ
مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِیلا
“Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong. Sebagai suatu sunnatulloh yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatulloh itu.” (QS. Al-Fath:22-23).
Oleh karena itu, ketaqwaan dan amal sholeh adalah bagian tak terpisahkan dalam siasat menggentarkan musuh.
KEDUA:
Bahaya Sikap Ngawur (Kenekatan)
Tidak masalah berangan-angan mati syahid dan maju perang sendirian dengan syarat itu bukan menjadi tujuan paling utama dari serangan tersebut, tetapi yang seharusnya menjadi tujuan pertamanya adalah memenangkan diin.
Dengan kata lain, tidak selayaknya seorang muslim terjun ke kancah peperangan hanya semata-mata mencari kesyahidan tanpa melihat kerugian musuh. Dalilnya adalah Sabda Nabi SAW:
من قاتل لتكون آلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
“Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh menjadi tinggi, maka ia berada di jalan Alloh.” (Muttafaq ‘Alaih).
Di sini, Rosululloh SAW menjadikan tujuan utama jihad adalah tingginya kalimat Alloh, bukan semata kesyahidan yang mungkin terjadi dan mungkin tidak, dan kesyahidan tidak terjadi kecuali bagi orang yang dipilih Alloh SWT mendapatkan kedudukan ini, Alloh SWT berfirman:
وَیَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ
“…dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada.” (QS. Ali Imron:140)
Jadi, tujuan pokok jihad adalah memenangkan agama, bukan kesyahidan semata.
Sengaja kami jelaskan masalah ini untuk mengkontrol kenekatan tak terkendali yang dilakukan sebagian kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada sikap adil, yaitu keberanian, yang merupakan tengah-tengah antara sikap nekat dan pengecut. Yang kami maksud sikap ngawur tadi adalah nekat perang semata-mata ingin mati syahid tanpa memperhitungkan pengaruh pada musuh -– meskipun itu diperbolehkan dalam beberapa kondisi, seperti ketika seseorang dikepung dan khawatir akan ditawan lalu ia terus berperan45g sampai terbunuh sebagaimana terjadi dalam Sarriyah ‘Ashim bin Tsabit (Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/553), tapi bukan itu tujuan utama — sebab seandainya kesyahidan tujuan utama, tentu lari dari perang untuk bergabung dengan pasukan lain dan taktik perang tidak diperbolehkan, Alloh SWT berfirman:
وَمَنْ یُوَلِّهِمْ یَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنْ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ
جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Alloh, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS. Al-Anfal:16)
Dari sini bisa diketahui bahwa tujuan utama perang adalah memenangkan agama serta merugikan musuh.
Diantara tujuan yang dibenarkan dalam jihad adalah menjaga kekuatan Islam serta agar kaum muslimin tidak begitu saja menemui kehancuran tanpa adanya manfaat militer yang berarti.
Lebih jelas lagi, ini diterangkan dengan kejadian ketika Kholid bin Walid mundur bersama pasukannya dalam perang Mut’ah, sampai Nabi SAW menyebut perbuatannya sebagai kemenangan. Ini tercantum dalam riwayat yang dibawakan Bukhori dari Anas ra. ia berkata: “Bahwasanya Nabi SAW mengkabarkan kematian Zaid, Ja’far dan Ibnu Rowahah ra. sebelum kabar tentang mereka sampai. Beliau bersabda:
أخذ الرایة زید فأصيب ثم أخذ جعفر فأصيب ثم أخذ ابن رواحة فأصيب وعيناه تَذْرِفان
حتى أخذ الرایة سيف من سيوف الله حتى فتح الله عليهم
“Bendera diambil oleh Zaid kemudian ia gugur, lalu diambil oleh Ja’far lalu ia gugur, lalu diambil oleh Ibnu Rowahah kemudian ia gugur — saat itu kedua mata beliau menitikkan air mata — sampai akhirnya bendera diambil oleh salah satu pedang Alloh sehingga Alloh menangkan ia atas mereka.
Saya katakan:
Ini menjelaskan bahwa melindungi kaum muslimn dan kekuatan Islam adalah tujuan yang dibenarkan, dan tidak boleh menyodorkan kaum muslimin kepada kebinasaan tanpa ada manfaat militer yang berarti yaitu kerugian yang diderita musuh.
Hanya, ada beberapa perkara yang dikecualikan, diantaranya adalah bolehnya seseorang maju sendirian untuk mati syahid, ini tidak termasuk menceburkan diri dalam kebinasaan, sebagaimana telah disebutkan pada dua hadits Abu Ayyub ra. dan Barro yang tercantum dalam tafsir firman Alloh SWT:
وَلا تُلْقُوا بِأَیْدِیكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kalian ceburkan diri kalian dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh:195)
Hal ini meskipun diperbolehkan bagi perorangan, namun kematian itu terkait
erat dengan teguh tidak-nya kita menghadapi musuh, yang lebih baik adalah teguh. (Lihat Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/553-554)
Kemudian dari sisi operasi jihad, bisa saya katakan bahwa seorang muslim boleh turut serta dalam proyek jihad berbentuk apapun tanpa harus memperdulikan apapun yang menimpa dirinya dan tanpa melihat hasil dari proyek perang ini, dengan empat syarat, yaitu:
Pertama: Masyru’iyyah (disyari’atkan tidaknya operasi tersebut).
Yaitu mengetahui hukum jihad yang ia lakukan, masyru’ (disyari’atkan) dan wajib atau tidak? Ini menjadi landasan, caranya kita mesti mengetahui status
musuh serta hukum Alloh SWT yang berlaku atasnya.
Kedua: Panji perang.
Anda tidak hanya cukup melihat bahwa musuh itu kafir dan pantas diperangi, tetapi ketika akan berperang bersama suatu kelompok, Anda harus tahu bendera dan misi yang diusung oleh kelompok ini; bendera Islam atau bukan?
Kalau kami katakan bendera Islam, maksudnya Islam yang murni tanpa tercampuri oleh unsur ajaran kufur seperti sosialis, demokrasi atau yang lainnya.
Jika para pengusung bendera mengatakan bahwa mereka berjuang demi menegakkan aturan Islam sosialis, atau Islam demokratis, maka semua ini adalah kufur, sebab Islam adalah peraturan yang sudah sempurna. Alloh SWT
berfirman:
الْيَوْمَ أَآْمَلْتُ لَكُمْ دِینَكُمْ
“Hari ini Aku sempurnakan agama kalian…” (QS. Al-Maidah:3).
Bendera yang tercampur aduk seperti ini, apapun kondisinya, tidak boleh berperang di bawahnya. Karena pada hakekatnya Anda menolong panji kekufuran dan sama sekali bukan di jalan Alloh. Rosululloh SAW bersabda:
من قاتل لتكون آلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
“Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh tinggi, maka ia di jalan Alloh.” (Muttafaq ‘Alaih)
Ketiga: Manfaat militer
Tidak boleh nekat maju berperang kecuali sudah mengkaji manfaat militer yang berarti dari perang itu. Sebab tujuan utama perang adalah memenangkan agama.
Terkadang satu operasi jihad dijalankan sebagai satu mata rantai strategis global, operasi itu barangkali tidak begitu berdampak besar, namun dampaknya kembali kepada strategi operasi perang secara umum, seperti sariyyah-sariyyah yang dikirim oleh pimpinan pasukan, mungkin dampak yang akan dicapai hanya dari segi politik yaitu dalam rangka menggentarkan (baca: menteror) musuh saja dan semua ini dibenarkan secara syar’i.
Keempat: Mengambil langkah-langkah pengamanan dan penyelamatan.
Ini bisa dilakukan dengan cara memperketat penjagaan misi dan pasukan.
Bisa juga dengan melakukan teknik-teknik tipu daya, atau dengan menempuh
hal-hal untuk mencapai keselamatan pribadi, seperti mengenakan baju besi,
khoudzah (tameng), menggali parit atau yang lain sebagaimana dilakukan
Rosululloh SAW, beliau mengenakan baju besi dan tameng serta menggali parit meskipun beliau dilindungi Alloh dari gangguan manusia. Alloh SWT
berfirman:
وَاللَّهُ یَعْصِمُكَ مِنْ النَّاسِ
Dan Alloh memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (QS. Al-Maidah:67)
Beliau melakukan hal itu tidak lain karena itu sebagai syari’at bagi kita. Jika terbunuh dan terluka terjadi atas takdir Alloh SWT, maka wajib menolak takdir ini dengan sebab-sebab yang syar’i yang itupun bagian dari takdir Alloh SAW juga, bukan dengan cara pasrah untuk terbunuh dan terluka. Sebab kalau seperti itu orang yang mengatakan perkataan ini berarti harus menyerahkan dirinya Jadi, yang wajib adalah melawan.
Mengenai kaidah ini (yakni, kaidah: menolak takdir dengan takdir), Ibnul Qoyyim Rahimahulloh berkata:
“Syaikhul ‘Aroq Al-Qudwah Abdul Qodir Al-Jailani berkata: “Orang kalau sudah sampai kepada qodho dari qodar biasanya berhenti. Kalau saya tidak, saya merasakan beratnya takdir tersebut lalu aku lawan takdirtakdir kebenaran dengan kebenaran dan untuk kebenaran, lelaki sejati adalah yang melawan takdir (dengan takdir), bukan hanya pasrah kepada takdir.”
— Ibnul Qoyyim melanjutkan — :
“Jika kemaslahatan hamba dalam hidupnya di dunia tidak sempurna kecuali
dengan menolak satu takdir dengan takdir lainnya, maka bagaimana dengan
kehidupan mereka di akherat?
KETIGA:
Bahaya Pengecut
Kebalikan dari sebelumnya, Anda lihat bahwa pengecut dan wahn (cinta dunia dan takut mati) adalah penyakit mematikan yang mengakibatkan umat-umat lain menjadikan umat Islam menjadi bulan-bulanan ibarat orang makan mengeroyok nampan makannya seperti tercantum dalam hadits Tsauban.
Obat penyakit ini adalah mencampakkan sikap kebiasaan hidup senang sebagaimana saya katakan sebelumnya.
Cara yang lain dengan menanamkan pondasi aqidah beriman kepada takdir, yaitu seorang muslim harus tahu bahwa apa yang bakal menimpa dia tidak akan meleset darinya, dan apa yang bakal meleset darinya tidak akan pernah menimpa dirinya. Ajal sudah ditentukan sejak dulu, demikian juga dengan rezeki, apa saja yang menimpa seorang hamba maka itu sudah ditakdirkan di sisi Alloh. Alloh SWT berfirman:
مَآأَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَفِي أَنفُسِكُمْ إِلاَّ فِي آِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى
اللهِ یَسِيرٌ لِكَيْلاَ تَأْسَوْا عَلَى مَافَاتَكُمْ وَلاَتَفْرَحُوا بِمَآ ءَاتَاآُمْ وَاللهُ لاَیُحِبُّ آُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Alloh. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Alloh tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al-Hadid:22-23).
Jadi, rezeki dan ajal itu sudah ditakdirkan dan sudah selesai. Oleh karena itu, banyak sekali para salaf yang memakruhkan berdo’a meminta panjang umur.
Mengenai hadits:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ یُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَیُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang suka dilapangkan rezekinya serta dipanjangkan umurnya hendaklah menyambung tali silaturrohmi.” (Muttafaq ‘Alaih dari Anas)
Pendapat yang dirojihkan Ibnu Hajar dan dikuatkan oleh yang lain, yang dimaksud di sini adalah berkah dalam rezeki dan umur, bukan bertambah dari yang sudah ditakdirkan, dan beliau menyebutkan beberapa atsar yang mendukung hal itu. (Fathul Bari (X/415-416).
Hendaknya diketahui bahwa jihad tidak menyegerakan ajal serta tidak menghalangi rezeki.
Hanya saja, bukan berarti sebab-sebab syar’i tidak perlu dijalani, seperti usaha untuk mencari rezeki, memakai baju besi dan menggali parit atau yang lain ketika memerangi musuh sebagaimana disyari’atkan Nabi SAW.
Tidak ada kontradiksi antar iman kepada takdir dan melaksanakan perintah sebagaimana telah dijelaskan.
KEEMPAT:
Bahaya Mundur Dari Perang
Yang saya maksud mundur dari perang di sini adalah ketika kecintaan terhadap kemenangan itu terlalu kuat tertancap di dalam diri, sebagaimana firman Alloh SWT:
وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِیبٌ
“Dan (ada lagi) karunia lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Alloh dan kemenangan yang dekat (waktunya)…” (QS. As-Shoff:13)
Seorang muslim diperintahkan berjihad secara syar’i dan bukan untuk mewujudkan kemenangan yang sudah pasti akan datang, sama saja apakah kemenangan itu tercapai melalui tangannya atau melalui tangan saudarasaudaranya atau anak-anaknya, berarti ia telah melaksanakan kewajiban dia berjihad dan Insya Alloh pahalanya ada di sisi Alloh. Alloh SWT berfirman:
وَمَنْ یَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ یُدْرِآْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Alloh dan Rosul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Alloh…” (QS. An-Nisa’:100)
Saya akan lebih perjelas keterangan saya:
Firman Alloh SWT:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لا یُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا یَطَئُونَ مَوْطِئًا یَغِيظُ
الْكُفَّارَ وَلا یَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلا إِلاَّ آُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لا یُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
وَلا یُنفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلا آَبِيرَةً وَلا یَقْطَعُونَ وَادِیًا إِلاَّ آُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِیَهُمْ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا
آَانُوا یَعْمَلُونَ
“Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Alloh. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal sholeh. Sesungguhnya Alloh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tidak menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal sholeh pula), karena Alloh akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah:120-121)
Ayat ini tidak menyisakan satu kepayahanpun yang dilakukan seorang muslim dalam rangka jihad yang ia lancarkan kepada musuh-musuh Alloh melainkan telah ditetapkan sebagai amal sholeh yang pelakunya diberi pahala, di sana tidak disyaratkan target dan kemenangan harus tercapai.
Sebagai keterangan tambahan, perlu diketahui bahwa orang yang berjihad dan tidak sempat memperoleh ghonimah atau kemenangan, itu lebih besar pahalanya di sisi Alloh SWT daripada orang yang mendapatkan ghonimah dan
kemenangan. Ini disimpulkan dari sabda Rosululloh SAW:
مَا مِنْ غَازِیَةٍ أَوْ سَرِیَّةٍ تَغْزُو فَتَغْنَمُ وَتَسْلَمُ إِلا آَانُوا قَدْ تَعَجَّلُوا ثُلُثَيْ أُجُورِهِمْ وَمَا مِنْ غَازِیَةٍ أَوْ
سَرِیَّةٍ تُخْفِقُ وَتُصَابُ إِلا تَمَّ أُجُورُهُمْ
“Tidak ada satu ghozwah atau sariyyah yang dilakukan kemudian mereka mendapatkan ghonimah dan mereka selamat melainkan mereka telah segerakan sepertiga pahala mereka. Dan tidaklah satu ghozwah atau sariyyah yang tanpa membawa apa-apa atau terluka, melainkan disempurnakan pahala mereka.” (HR. Muslim dari ‘Abdulloh bin ‘Amru)
Yang semisal dari hadits Khobbab bin Al-Arts ra., ia berkata:
هاجرنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم نلتمس وجه الله تعالى فوقع أجرنا على الله، فمِنّا
قتل یوم أحد وترك نَمِرة فكنا إذا ،τ مَنْ مات ولم یأآل من أجره شيئا منهم مصعب بن عمير
غطينا بها رأسه بدت رجلاه وإذا غطينا رجليه بدا رأسه، فأمرنا رسول الله صلى الله عليه
وسلم أن نغطى رأسه ونجعل على رجليه شيئا من الإذخر، ومنا من أینعت له ثمرته فهو
یَهْذِبُها
“Kami berhijrah bersama Rosululloh SAW karena mencari wajah Alloh SWT maka pahala kami ada di sisi Alloh, diantara kami ada yang meninggal dan belum sempat memakan pahalanya sedikitpun, diantara mereka adalah Mush’ab bin Umair ra., ia terbunuh ketika perang Uhud dan beliau hanya meninggalkan sebuah namiroh sehingga apabila kami menutup kepalanya, kedua kakinya kelihatan. Dan jika kami menutup kedua kakinya, kepalanya kelihatan. Akhirnya Rosululloh SAW memerintahkan agar kami menutup kepalanya dan meletakkan pada kakinya sedikit “Idzkhir” diantara kami juga ada yang buahbuahannya matang lalu ia memetiknya. (Aina’at artinya: matang. Yuhdzibuha artinya memetiknya. Ini adalah kata kiasan terhadap dunia yang Alloh bukakan untuk mereka dan mereka berhasil menguasainya. Dan keterangan hadits Abdulloh bin Amru serta hadits Khobbab telah kami kemukakan, dan keduanya adalah nash yang cukup jelas dalam menjelaskan maksud ini)” (Muttafaq ‘Alaih.)
http://abuqital1.wordpress.com/
Monday, July 20, 2009
Mengenal Para Imam Ahlussunnah (Ahli Hadits)
Sesungguhnya tidak ada keselamatan kecuali dengan mengikuti Kitab dan Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah. Tapi kita tidak mungkin mendengar sunnah dan pemahaman mereka kecuali dengan melalui sanad (rantai para rawi). Dan sanad termasuk dalam Dien. Maka lihatlah dari siapa kalian mengambil Dien kalian. Sedangkan yang paling mengerti tentang sanad adalah Ashabulhadits. Maka dalam tulisan ini kita akan lihat betapa tingginya kedudukan mereka. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
"Allah membuat cerah (muka) seorang yang mendengarkan (hadits) dari kami, kemudian menyampaikannya." (Hadits Shahih, H.R. Ahmad, Abu Dawud)
Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali hafidzahullah berkata : "Hadits ini adalah Shahih, diriwayatkan oleh : Imam Ahmad dalam Musnad 5/183,Imam Abu Dawud dalam As Sunan 3/322, Imam Tirmidzi dalam As Sunan 5/33, Imam Ibnu Majah dalam As Sunan 1/84, Imam Ad Darimi dalam As Sunan 1/86, Imam Ibnu Abi Ashim dalam As Sunan 1/45, Ibnul Abdil Barr dalam Jami' Bayanil Ilmi wa Fabhilihi 1/38-39, lihat As Shahihah oleh Al 'Alamah Al Albani (404) yang diriwayatkan dari banyak jalan sampai kepada Zaid bin Tsabit, Jubair bin Muth'im dan Abdullah Bin Mas'ud Radhiallahu 'Anhu"
Hadits ini dinukil oleh Beliau (Syaikh Rabi') dalam kitab kecil yang berjudul Makanatu Ahlil Hadits (Kedudukan Ahli Hadits), yaitu ketika menukil ucapan Imam besar Abu Bakar Ahmad bin Ali Al Khatib Al Baghdadi (wafat 463 H) dari kitabnya Syarafu Ashabil Hadits yang artinya "Kemuliaan Ashabul Hadits." Dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan kemuliaan dan ketinggian derajat Ahlul Hadits.
Demikian pula beliau juga menjelaskan jasa-jasa mereka dan usaha mereka dalam membela Dien ini, serta menjaganya dari berbagai macam bid'ah. Diantara pujian beliau kepada mereka, beliau mengatakan : "Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan golongannya (Ahlul Hadits) sebagai tonggak syariat. Melalui usaha mereka, Dia (Allah) menghancurkan setiap keburukan bid'ah. Merekalah kepercayaan Allah Subhanahu wa Ta'ala diantara makhluk-makhluk-Nya, sebagai perantara antara Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dan umatnya. Dan merekalah yang bersungguh-sungguh dalam menjaga millah (Dien)-Nya. Cahaya mereka terang, keutamaan mereka merata, tanda-tanda mereka jelas, madzhab mereka unggul, hujjah mereka tegas. ."
Setelah mengutip hadits di atas, Al Khatib rahimahullah menukil ucapan Sufyan Bin Uyainah rahimahullah dengan sanadnya bahwa dia mengatakan : "Tidak seorangpun mencari hadits (mempelajari hadits) kecuali pada mukanya ada kecerahan karena ucapan Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam : (Kemudian menyebutkan hadits di atas). Kemudian, setelah meriwayatkan hadits-hadits tentang wasiat Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam untuk memuliakan Ashabul Hadits, Beliau meriwayatkan hadits berikut :
"Islam dimulai dengan keasingan dan akan kembali asing,maka berbahagialah orang-orang yang (dianggap) asing." (H.R. Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnul Majah)
Syaikh Rabi' berkata : "Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya 1/130, Imam Ahmad dalam Musnad-nya 1/398, Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya 5/19, Imam Ibnu Majah dalam Sunnah-nya 2/1319, dan Imam Ad Darimi dalam Sunan-nya 2/402."
Setelah meriwayatkan hadits ini, Al Khatib menukil ucapan Abdan rahimahullah dari Abu Hurairah dan Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'Anhu : "Mereka adalah Ashabulhadits yang pertama." Kemudian meriwayatkan hadits :
"Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh sekian firqah, semuanya dalam neraka kecuali satu."
Syaikh Rabi' berkata : "Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad 2/332. Imam Abu Dawud dalam Sunan 4/197, dan Hakim dalam Al Mustadrak 1/128. Lihat Ash Shahihah oleh Syaikh kita Al 'Alamah Al Albani (203)."
Beliau (Al Khatib) kemudian mengucapkan dengan sanadnya sampai ke Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah bahwa dia berkata : "Tentang golongan yang selamat, kalau mereka bukan Ahlul Hadits, saya tidak tahu siapa mereka." (Hal. 13, Syaraful Ashhabil Hadits oleh Al Khatib). Kemudian Syaikh Al Khatib menyebutkan hadits tentang Thaifah yang selalu tegak dengan kebenaran :
"Akan tetap ada sekelompok dari umatku di atas kebenaran. Tidak merugikan mereka orang-orang yang mengacuhkan (membiarkan, tidak menolong)mereka sampai datangnya hari kiamat." (H.R. Muslim, Ahmad,Abu Dawud)
Syaikh Rabi' berkata : "Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya 3/1523, Imam Ahmad dalam Musnad 5/278-279, Imam Abu Dawud dalam Sunan 4/420, Imam Ibnu Majah dalam Sunan 1/4-5, Hakim dalam Mustadrak 4/449-450, Thabrani dalam Mu'jamul kabir 76643, dan Ath Thayalisi dalam Musnad halaman 94 no.689. lihat Ash Shahihah oleh Al 'Alamah Al Abani 270-1955."
Kemudian berkata (Al Khatib Al Baghdadi) : Yazid bin Harun berkata : "Kalau mereka bukan Ashabul Hadits, aku tidak tahu siapa mereka." Setelah itu beliau meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Abdullah bin Mubarak, dia berkata : "Mereka menurutku adalah Ashabul Hadits." Kemudian meriwayatkan juga dengan sanadnya dari Imam Ahmad bin Sinan dan Ali Ibnul Madini bahwa mereka berkata : "Sesungguhnya mereka adalah Ashabul Hadits, Ahli Ilmu dan Atsar" (Hal. 14 - 15)
Demikianlah para ulama mengatakan bahwa Firqah Naajiah (golongan yang selamat) yaitu golongan yang selalu tegak dengan kebenaran dan selalu ditolong (Thaifah Manshurah), yaitu orang-orang yang asing(Ghuraba') di tengah-tengah kaum Muslimin yang sudah tercemar dengan berbagai macam bid'ah dan penyelewengan dari Manhaj As Sunnah dan Ashabul Hadits.
Siapakah Ashabul Hadits ?
Hadits yang pertama yang kita sebutkan menunjukkan ciri khas Ashabul Hadits, yaitu mendengarkan Hadits kemudian menyampaikannya. Dengan demikian, mereka bisa kita katakan sebagai para ulama yang mempelajari Hadits, memahami sanad, meneliti mana yang Shahih mana yang Dha'if, kemudian mengamalkannya dan menyampaikannya. Merekalah pembela As Sunnah, pemelihara Dien dan pewaris Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam serta Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu yang kemudian dibawa Ahlulhadits ini. Seorang ahli fiqih tanpa ilmu hadits adalah Aqlani (rasionalis) dan Ahli tafsir tanpa ilmu hadits adalah ahli takwil.
Imam Abu Muhammad Abdullah bin Muslim bin Qutaibah (wafat 276 H) berkata : ".Adapun Ashabul Hadits, sesunggguhnya mereka mencari kebenaran dari sisi yang benar dan mengikutinya dari tempatnya.
Mereka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mengikuti sunnah Rasul Shalallahu 'Alaihi wa Sallam serta mencari jejak-jejak dan berita-beritanya (Hadits), baik itu di darat dan di laut, di Barat maupun di Timur. Salah seorang dari mereka bahkan mengadakan perjalanan jauh dengan berjalan kaki hanya untuk mencari berita atau satu hadits, agar dia mengambilnya langsung dari penukilnya (secara dialog langsung).
Mereka terus membahas dan menyaring berita-berita (riwayat-riwayat) tersebut sampai mereka memahami mana yang shahih dan mana yang lemah, yang nasikh dan yang manshuk, dan mengetahui dari kalangan fuqaha' yang menyelisihi berita-berita tersebut dengan pendapatnya (ra'yu-nya), lalu memperingatkan mereka. Dengan demikian, Al Haq yang tadinya redup kembali bercahaya, yang tadinya kusam menjadi cerah, yang tadinya bercerai berai menjadi terkumpul.
Demikian pula orang-orang yang tadinya menjauh dari sunnah, menjadi terikat dengannya, yang tadinya lalai menjadi ingat kepadanya, dan yang dulunya berhukum dengan ucapan fulan bin fulan menjadi berhukum dengan ucapan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam " (Ta'wil Mukhtalafil Hadits dalam Muqaddimah)
Imam Abu Hatim Muhammad Ibnun Hibban bin Mu'adz bin Ma'bad bin Said At Tamimi (wafat 354 H) berkata : ".Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala memilih sekelompok manusia dari kalangan pengikut jalan yang baik dalam mengikuti sunnah dan atsar untuk memberi petunjuk kepada mereka agar selalu taat kepada-Nya.
Allah indahkan hati-hati mereka dan memberikan pada lisan-lisan mereka Al Bayan (keterangan), yaitu mereka yang menyingkap rambu-rambu Dien-Nya, mengikuti sunnah-sunnah Rasul-Nya dengan menelusuri jalan-jalan yang panjang, meningggalkan keluarga dan negerinya, untuk mengumpulkan sunnah-sunnah dan menolak hawa nafsu (bid'ah).
Mereka mendalami sunnah dengan menjauhi ra'yu..". Pada akhirnya beliau mengatakan : "Hingga Allah Subhanahu wa Ta'ala memelihara Dien ini lewat mereka untuk kaum Muslimin dan melindunginya dari rongrongan para pencela. Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka sebagai imam-imam (panutan-panutan) yang mendapatkan petunjuk di saat terjadi perselisihan dan menjadikan mereka sebagai pelita malam di saat terjadi fitnah. Maka merekalah pewaris-pewaris para Nabi dan orang-orang pilihan.." (Al Ihsan 1/20-23)
Imam Abu Muhammad Al Hasan Ibnu Abdurrahman bin Khalad Ar Ramhurmuzi (wafat 360 H) berkata : "Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memuliakan Hadits dan memuliakan golongannya (Ahlul Hadits). Allah Subhanahu wa Ta'ala juga meninggikan kedudukannya dan hukumnya di atas seluruh aliran. Didahulukannya dia (Hadits) diatas semua ilmu serta diangkatnya nama-nama para pembawanya yang memperhatikannya. Maka jadilah mereka (Ahlul Hadits) inti agama dan tempat bercahayanya hujjah. Bagaimana mereka tidak mendapatkan keutamaan dan tidak berhak mendapatkan kedudukan yang tinggi, sedangkan mereka adalah penjaga-penjaga Dien ini atas umatnya." (Al Muhadditsul Fashil 1-4).
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah Al Hakim An Nisaburi (wafat 405 H) berkata setelah meriwayatkan dengan sanadnya dua ucapan tentang Ahlul Hadits (yang artinya) : Umar bin Hafs bin Ghayyats berkata : Aku mendengar ayahku ketika dikatakan kepadanya : "Tidaklah engkau melihat Ashabul Hadits dan apa yang ada pada mereka ?" Dia berkata : "Mereka sebaik-baik penduduk bumi" dan riwayat dari Abu bakarbin Ayyash : "Sungguh aku berharap Ahli Hadits adalah sebaik-baik manusia. " kemudian beliau (Abu Abdullah Al Hakim) berkata : "Keduanya telah benar bahwa Ashabul Hadits adalah sebaik baik manusia. Bagaimana tidak demikian? Mereka telah mengorbankan dunia seluruhnya di belakang mereka . Kemudian menjadikan penulisan sebagai makanan mereka, penelitian sebagai hidangan mereka, mengulang-ulang sebagai istirahat mereka.."
Dan akhirnya beliau mengatakan : "Maka akal-akal mereka dipenuhi dengan kelezatan kepada sunnah. Hati-hati mereka diramaikan dengan keridhaan dalam berbagai keadaan. Kebahagiaan mereka adalah mempelajari sunnah. Hobi mereka adalah majelis-majelis ilmu. Saudara mereka adalah seluruh Ahlus Sunnah dan musuh mereka adalah seluruh Ahlul Ilhad dan Ahlul Bid'ah." (Ma'rifatu Ulumul Hadits 1-4)
Berkata Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali tentang Ashabul Hadits : "Mereka adalah orang-orang yang menjalani manhaj para sahabat dan tabi'in, yang mengikuti mereka dengan ihsan dalam berpegang dalam kitab dan sunnah, dan menggigit keduanya dengan geraham meerka, mendahulukan keduanya da atas semua ucapan dan petunjuk, apakah itu dalam masalah aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, politik, ataukah sosial.
Oleh sebab itu , mereka adalah orang-orang yang mantap dalam dasar-dasar dan cabang-cabang Dien ini, sesuai dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala turunkan dan wahyukan kepada Rasul-Nya Shalallahu 'Alaihi wa Sallam
Mereka tegak dalam dakwah, mengajak kepada yang demikian dengan sungguh-sungguh dan jujur dengan tekad yang kuat. Merekalah pembawa-pembawa ilmu Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dan membersihkannya dari penyelewengan orang-orang yang melampaui batas, dari kedustaan orang-orang yang bathil dan dari takwilnya orang-orang yang bodoh .
Oleh karena itu mereka selalu mengintai, memperhatikan setiap firqah-firqah yang menyeleweng dari manhaj Islam seperti Jahmiyyah, Mu'tazilah, Khawarij, Rafidhah, Murji'ah, Qadariyyah, dan setiap firqaah yang menyempal dari manhaj Allah di setiap jaman dan setiap tempat. Mereka tidak peduli dengan celaan orang-orang yang mencela.."
Beliau pun akhirnya menyebut mereka dengan sebutan golongan yang selamat (Firqatun Naajiah) yang selalu tegak dengan kebenaran dan selalu ditolong oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (Thaifah Manshurah)
kemudian berkata : "Mereka setelah sahabat Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dengan pimpinan mereka, Al Khulafaur Rasyidin, adalah para tabi'in. Diantara tokoh-tokoh mereka adalah :
Sa'id bin Musayyab (wafat setelah 90 H)
Urwah bin Zubair(wafat 94 H)
Ali bin Husain Zainal Abidin (wafat93 H)
Muhammad Ibnul Hanafiyyah (wafat80 H0
Ubaidillah bin Abdullah bin Umar (wafat 106 H)
Al Qasim bin Muhammad bin Muhammad bin abu bakar Ash Shiddiq (wafat 106 H)
Al Hasan Al Bashri (wafat 110 h)
Muhammad bin Sirrin (wafat 110 H)
Umar bin Abdul Aziz (wafat 101 H0
Muhammad bin Syihab Az Zuhri (wafat 125 H) dan lain lain
Kemudian diantara tabi'ut tabi'in (pengikut tabi'in) tokoh-tokoh mereka adalah :
Imam Malik (wafat 179 H)
Al Auza'i (wafat 198 H)
Sufyan Ats Tsauri (wafat 161 H)
Sufyan bin Uyainah (wafat198 H)
Ismail bin Ulayyah (wafat 198 H)
Al Laits bin Sa'd (wafat 175 H)
Abu Hanifah An Nu'man (wafat 150 H) dan lain-lain.
Setelah tabiut tabi'in adalah pengikut mereka, diantaranya :
Abdullah ibnu mubarak (wafat 181 H)
Waqi' bin Jarrah (wafat 197 H)
Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi'i (wafat 204 H)
Abdurrahman bin Mahdi (198 H)
Yahya bin Said Al Qattan (wafat 198 H)
Affan bin Muslim (wafat 219 H) dan lain-lain.
Kemudian pengikut mereka yang menjalani manhaj mereka diantaranya :
Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241 H)
Yahya bin Main (wafat 233 H)
Ali Ibnul Madini (wafat 234 H), dan lain-lain.
Kemudian murid-murid mereka seperti :
Al Bukhari (wafat 256 H)
Muslim (wafat 261 H)
Abu Hatim (wafat 277 H)
Abu Zur'ah (wafat 264 H)
Abu Dawud (wafat 275 H)
At Tirmidzi (wafat 279 H)
An Nasa'I (wafat 303 H), dan lain-lain.
Setelah itu orang-orang generasi berikutnya yang berjalan di jalan mereka adalah :
Ibnu Jarir At Thabari (wafat 310 H)
Ibnul Khuzaimah (wafat 311 H)
Ad Daruquthni (wafat 385 H)
Ibnul Abdil Barr (wafat 463 H)
Abdul Ghani Al Maqdisi sdan Ibnul Qudamah (wafat 620 H)
Ibnu Shalih (wafat 743 H)
Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H)
Al Muzzi (wafat 743 H)
Adz Dzahabi (wafat 748 H)
Ibnu Katsir (wafat 774 H)
Dan ulama yang seangkatan di zaman mereka.
Kemudian yang setelahnya yang mengikuti jejak mereka dalam berpegang dengan kitab dan sunnah sampai hari ini. Mereka itulah yang kita sebut dengan Ashabul Hadits.
PEMBELAAN MEREKA TERHADAP AQIDAH
Sebagaimana telah disebutkan di atas, mereka adalah pembawa ilmu dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam Mereka membelanya dan membersihkannya dari penyelewengan, kedustaan dan takwil-takwil ahli bid'ah
Maka, ketika muncul ahli bid'ah yang pertama, yaitu Khawarij, Ali dan para Sahabat radhiallahu anhum bangkit membantah mereka, kemudian memerangi mereka dan mengambil dari Rasululah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam riwayat-riwayat yang menyuruh unntuk membunuh mereka dan mengkhabarkan bahwa membunuh mereka adalah sebaik-baik pendekatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (Lihat Mawaqifush Shahabah fi Fitnah Bab 3 Juz 2 hal 191 oleh Dr. Muhammad Ahmazun)
Ketika Syiah muncul, Ali Radhiallahu 'Anhu mencambuk orang-orang yang mengatakan dirinya lebih baik daripada Abu Bakar dan Umar dengan delapan puluh kali cambukan. Dan orang-orang ekstrim di kalangan mereka yang mengangkat Ali Radhiallahu 'Anhu sampai kepada tingkatan Uluhiyyah (ketuhanan), dibakar deengan api. (Lihat Fatawa Syaikhul Islam)
Demikian pula ketika sampai kepada Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu berita tentang suatu kaum yamg menafikan (menolak) takdir dan mengatakan bahwa menurut mereka perkara ini terjadi begitu saja (kebetulan), beliau mengatakan kepada pembawa berita tersebut : "Jika engkau bertemu mereka, khabarkanlah pada mereka bahwa aku berlepas diri (bara') dari meerka dan mereka berlepas diri dariku ! Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalau salah seorang mereka memiliki emas segunung uhud, kemudian diinfaqkan di jalan Allah, Allah tidak akan menerima daripadanya sampai dia beriman dedngan taqdir baik dan buruknya." (H.R. Muslim 1/36)
Imam Malik pun ketika ditanya tentang orang yang mengatakan bahwa Al Qur'an itu makhluk, maka beliau berkata : "Dia menurut pendapat adalah kafir, bunuhlah dia !" Juga Ibnul Mubarak, Al Laits bin Sa'ad, Ibnun Uyainah, Hasyim, Ali bin Ashim, Hafs bin Ghayats maupun Waqi bin Jarrah sependapat dengannya. Pendapat yang seperti ini juga diriwayatkan dari Imam Tsauri, Wahab bin Jarir dan Yazid bin Harun. (Mereka semua mengatakan) : Orang-orang itu diminta untuk taubat, kalau tidak mau dipenggal kepala mereka. (Syarah Ushul I'tikad 494, Khalqu Af'alil Ibad hal 25, Asy'ariyah oleh Al Ajuri hal. 79, dan Syarhus Sunnah/ Al Baghawi 1/187)
Rabi' bin Sulaiman Al Muradi, sahabat Imam Syafi'i, berkata : "Ketika Haf Al Fardi mengajak bicara Imam Syafi'i dan ia mengatakan bahwa Al Qur'an itu makhluk, maka Imam berkata kepadanya : "Engkau telah kafir kepada Allah Yang Maha Agung."
Imam Malik pernah ditanya tentang bagaimana istiwa' Allah di atas 'Arsy-Nya, maka dia mengatakan : "Istiwa' sudah diketahui (maknanya), sedangkan bagaimananya tidak diketahui. Dan pertanyaan tentang itu adalah bid'ah dan aku tidak melihatmu kecuali Ahli Bid'ah !" Kemudian (orang yang bertanya tentang itu) diperintahkan untuk keluar dan Beliau menegaskan bahwa sesungguhnya Allah itu di langit. Dan beliau pernah mengeluarkan seseorang dari majelisnya karena dia seorang Murji'ah. (Syarah Ushul I'tiqad 664)
Said bin Amir berkata : "Al Jahmiyyah lebih jelek ucapannya daripada Yahudi dan Nashrani dan seluruh penganut agama (samawi), telah sepakat bahwa Allah Tabaraka wa Ta'ala di atas Arsy-Nya, tapi mereka (Al Jahmiyyah) mengatakan tidak ada sesuatu pun di atas Arsy." (Khalqu Af'alil Ibad Hal. 15)
Ibnul Mubarak berkata : "Kami tidak mengatakan seperti ucapan Jahmiyyah bahwa Dia (Allah) itu di bumi. Tetapi (kami katakan) Allah di atas Arsy-Nya ber-istiwa'." Ketika ditanyakan kepadanya : "Bagaimana kita mengenali Rabb kita ?" Beliau berkata : "Di atas Arsy.Sesungguhnya kami bisa mengisahkan ucapan Yahudi dan Nashrani, tapi kami tidak mampu untuk mengisahkan ucapan Jahmiyyah." (Khalqu Af'alil Ibad / Bukhari hal. 15 As Sunnah /Abdullah bin Ahmad bin Hambal 1/111 dan Radd Alal Jahmiyyah / Ad Darimi hal. 21 dan 184)
Imam Bukhari berkata : "Aku telah melihat ucapan Yahudi, Nashara dan Majusi. Tetapi aku tidak melihat yang lebih sesat dalam kekufuran selain mereka (Jahmiyyah) dan sesungguhnya aku menganggap bodoh siapa yang tidak mengkafirkan mereka kecuali yang tidak mengetahui kekufuran mereka." (Khalqu Af'alil Ibad hal. 19)
Dikeluarkan oleh Baihaqi dengan sanad yang baik dari Al Auza'i bahwa dia berkata : "Kami dan seluruh tabi'in mengatakan bahwa sesungguhnya Allah di atas Arsy-Nya dan kami beriman dengan sifat-sifat yang diriwayatkan dalam sunnah."
Abul Qasim menyebutkan sanadnya sampai ke Muhammad bin Hasan Asy Syaibani bahwa dia berkata : "Seluruh fuqaha' (ulama) di timur dan di barat telah sepakat atas keimanan kepada Al Qur'an dan Al Hadits yang dibawa oleh rawi-rawi yang tsiqqah (terpecaya) dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam tentang sifat-sifat Rabb Subhanahu wa Ta'ala tanpa tasybih (penyerupaan) dan tanpa tafsir (takwil). Barangsiapa menafsirkan sesuatu daripadanya dan mengucapkan seperti ucapan Jahm (bin Sofyan), maka dia telah keluar dari apa yamg ada di atasnya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, dan dia telah memisahkan diri dari Al Jama'ah karena telah mensifati Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan sifat yang tidak ada." (Syarah Usul I'tiqad ahlus Sunnah 740)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Manaqib Syafi'i dari Yunus bin Abdul A'la : Aku mendengar Imam Syafi'i berkata : "Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tidak seorangpun bisa menolaknya. Barangsiapa yang menyelisihinya setelah tetap (jelas) baginya hujjah, maka dia telah kafir. Adapun jika (menyelisihinya ) sebelum tegaknya hujjah, maka dia dimaklumi karena bodoh. Karena ilmu tentangnya tidak bisa dicapai dengan akal dan mimpi. Tidak pula dengan pemikiran. Oleh sebab itu, kami menetapkan sifat-sifat ini dan menafikkan tasybih sebagaimana Allah menafikkan dari dirinya sendiri." (Lihat Fathul Bari 13/406-407)
Abu Isa Muhammad bin Isa At Tirmidzi berkata setelah meriwayatkan hadits tentang Allah menerima sedekah dengan tangan kanannya (muttafaqun alaih), katanya : "Tidak hanya satu dari Ahli Ilmu (ulama) yang telah berkata tentang hadits ini dan yang mirip dengan ini dari riwayat-riwayat tentang sifat-sifat Allah seperti turunnya Allah Subhanahu wa Ta'ala setiap malam ke langit dunia. Mereka semua mengatakan : Telah tetap riwayat-riwayat tentangnya , diimani dengannya , tidak menduga-duga dan tidak mengatakan "bagaimana". Demikian pula ucapan seluruh Ahli Ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah."
Demikianlah contoh ucapan-ucapan mereka dalam menjaga dan membela aqidah ini yang bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah. Al Khatib Al Baghdadi rahimahullah menukil dari Abu Hatim dari Abdullah bin Dawud Al Khuraibi bahwa Ashabul Hadits dan pembawa-pembawa ilmu adalah kepercayaan Allah atas Dien-Nya dan penjaga-penjaga atas sunnah Nabi-Nya, selama mereka berilmu dan beramal.
Ditegaskan oleh Imam Ats Tsauri Rahimahullah : "Malaikat adalah penjaga-penjaga langit dan Ashabul Hadits adalah penjaga-penjaga dunia." Ibnu Zura'i juga mengatakan : "Setiap Dien memiliki pasukan berkuda. Maka pasukan berkuda dalam Dien ini adalah Ashabul Asanid (Ashabul Hadits)."
Mereka memang benar. Ashabul Hadits adalah pasukan inti dalam Dien ini. Mereka membela dan menjaga Dien dari penyelewengan, kesesatan dan kedustaan orang-orang munafiqin dan Ahlul Bid'ah. Hampir semua Ashabul Hadits menulis kitab-kitab Ahlus Sunnah serta membantah aqidah dan pemahaman-pemahaman bid'ah yang dan sesat, baik itu fuqaha' (ahli fikih) mereka, mufassir (ahli tafsir) mereka maupun seluruh ulama-ulama dari kalangan mereka (Ahlul Hadits). Semoga Allah memberi pahala bagi mereka dengan amalan-amalan mereka, dan memberi pahala atas usaha mereka yang sampai hari ini dirasakan manfaatnya oleh kaum Muslimin dengan ilmu-ilmu yang mereka tulis, riwayat-riwayat yang mereka kumpulkan dan hadits-hadits yang mereka periksa.
Akhirnya, marilah kita simak perkataan Imam Syafi'i rahimahullah ini : "Jika aku melihat seseorang dari Ashabul Hadits, maka seakan-akan aku melihat Nabi hidup kembali." (Syaraf Ashabul Hadits hal. 26)
Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang lebih dulu beriman daripada kami. Dan janganlah Engkau jadikan di hati kami kebencian atau kedengkian kepada mereka. Wahai Rabb kami, sesunggguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Amien Ya Rabbal 'Alamin.
"Allah membuat cerah (muka) seorang yang mendengarkan (hadits) dari kami, kemudian menyampaikannya." (Hadits Shahih, H.R. Ahmad, Abu Dawud)
Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali hafidzahullah berkata : "Hadits ini adalah Shahih, diriwayatkan oleh : Imam Ahmad dalam Musnad 5/183,Imam Abu Dawud dalam As Sunan 3/322, Imam Tirmidzi dalam As Sunan 5/33, Imam Ibnu Majah dalam As Sunan 1/84, Imam Ad Darimi dalam As Sunan 1/86, Imam Ibnu Abi Ashim dalam As Sunan 1/45, Ibnul Abdil Barr dalam Jami' Bayanil Ilmi wa Fabhilihi 1/38-39, lihat As Shahihah oleh Al 'Alamah Al Albani (404) yang diriwayatkan dari banyak jalan sampai kepada Zaid bin Tsabit, Jubair bin Muth'im dan Abdullah Bin Mas'ud Radhiallahu 'Anhu"
Hadits ini dinukil oleh Beliau (Syaikh Rabi') dalam kitab kecil yang berjudul Makanatu Ahlil Hadits (Kedudukan Ahli Hadits), yaitu ketika menukil ucapan Imam besar Abu Bakar Ahmad bin Ali Al Khatib Al Baghdadi (wafat 463 H) dari kitabnya Syarafu Ashabil Hadits yang artinya "Kemuliaan Ashabul Hadits." Dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan kemuliaan dan ketinggian derajat Ahlul Hadits.
Demikian pula beliau juga menjelaskan jasa-jasa mereka dan usaha mereka dalam membela Dien ini, serta menjaganya dari berbagai macam bid'ah. Diantara pujian beliau kepada mereka, beliau mengatakan : "Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan golongannya (Ahlul Hadits) sebagai tonggak syariat. Melalui usaha mereka, Dia (Allah) menghancurkan setiap keburukan bid'ah. Merekalah kepercayaan Allah Subhanahu wa Ta'ala diantara makhluk-makhluk-Nya, sebagai perantara antara Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dan umatnya. Dan merekalah yang bersungguh-sungguh dalam menjaga millah (Dien)-Nya. Cahaya mereka terang, keutamaan mereka merata, tanda-tanda mereka jelas, madzhab mereka unggul, hujjah mereka tegas. ."
Setelah mengutip hadits di atas, Al Khatib rahimahullah menukil ucapan Sufyan Bin Uyainah rahimahullah dengan sanadnya bahwa dia mengatakan : "Tidak seorangpun mencari hadits (mempelajari hadits) kecuali pada mukanya ada kecerahan karena ucapan Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam : (Kemudian menyebutkan hadits di atas). Kemudian, setelah meriwayatkan hadits-hadits tentang wasiat Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam untuk memuliakan Ashabul Hadits, Beliau meriwayatkan hadits berikut :
"Islam dimulai dengan keasingan dan akan kembali asing,maka berbahagialah orang-orang yang (dianggap) asing." (H.R. Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnul Majah)
Syaikh Rabi' berkata : "Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya 1/130, Imam Ahmad dalam Musnad-nya 1/398, Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya 5/19, Imam Ibnu Majah dalam Sunnah-nya 2/1319, dan Imam Ad Darimi dalam Sunan-nya 2/402."
Setelah meriwayatkan hadits ini, Al Khatib menukil ucapan Abdan rahimahullah dari Abu Hurairah dan Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'Anhu : "Mereka adalah Ashabulhadits yang pertama." Kemudian meriwayatkan hadits :
"Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh sekian firqah, semuanya dalam neraka kecuali satu."
Syaikh Rabi' berkata : "Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad 2/332. Imam Abu Dawud dalam Sunan 4/197, dan Hakim dalam Al Mustadrak 1/128. Lihat Ash Shahihah oleh Syaikh kita Al 'Alamah Al Albani (203)."
Beliau (Al Khatib) kemudian mengucapkan dengan sanadnya sampai ke Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah bahwa dia berkata : "Tentang golongan yang selamat, kalau mereka bukan Ahlul Hadits, saya tidak tahu siapa mereka." (Hal. 13, Syaraful Ashhabil Hadits oleh Al Khatib). Kemudian Syaikh Al Khatib menyebutkan hadits tentang Thaifah yang selalu tegak dengan kebenaran :
"Akan tetap ada sekelompok dari umatku di atas kebenaran. Tidak merugikan mereka orang-orang yang mengacuhkan (membiarkan, tidak menolong)mereka sampai datangnya hari kiamat." (H.R. Muslim, Ahmad,Abu Dawud)
Syaikh Rabi' berkata : "Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya 3/1523, Imam Ahmad dalam Musnad 5/278-279, Imam Abu Dawud dalam Sunan 4/420, Imam Ibnu Majah dalam Sunan 1/4-5, Hakim dalam Mustadrak 4/449-450, Thabrani dalam Mu'jamul kabir 76643, dan Ath Thayalisi dalam Musnad halaman 94 no.689. lihat Ash Shahihah oleh Al 'Alamah Al Abani 270-1955."
Kemudian berkata (Al Khatib Al Baghdadi) : Yazid bin Harun berkata : "Kalau mereka bukan Ashabul Hadits, aku tidak tahu siapa mereka." Setelah itu beliau meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Abdullah bin Mubarak, dia berkata : "Mereka menurutku adalah Ashabul Hadits." Kemudian meriwayatkan juga dengan sanadnya dari Imam Ahmad bin Sinan dan Ali Ibnul Madini bahwa mereka berkata : "Sesungguhnya mereka adalah Ashabul Hadits, Ahli Ilmu dan Atsar" (Hal. 14 - 15)
Demikianlah para ulama mengatakan bahwa Firqah Naajiah (golongan yang selamat) yaitu golongan yang selalu tegak dengan kebenaran dan selalu ditolong (Thaifah Manshurah), yaitu orang-orang yang asing(Ghuraba') di tengah-tengah kaum Muslimin yang sudah tercemar dengan berbagai macam bid'ah dan penyelewengan dari Manhaj As Sunnah dan Ashabul Hadits.
Siapakah Ashabul Hadits ?
Hadits yang pertama yang kita sebutkan menunjukkan ciri khas Ashabul Hadits, yaitu mendengarkan Hadits kemudian menyampaikannya. Dengan demikian, mereka bisa kita katakan sebagai para ulama yang mempelajari Hadits, memahami sanad, meneliti mana yang Shahih mana yang Dha'if, kemudian mengamalkannya dan menyampaikannya. Merekalah pembela As Sunnah, pemelihara Dien dan pewaris Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam serta Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu yang kemudian dibawa Ahlulhadits ini. Seorang ahli fiqih tanpa ilmu hadits adalah Aqlani (rasionalis) dan Ahli tafsir tanpa ilmu hadits adalah ahli takwil.
Imam Abu Muhammad Abdullah bin Muslim bin Qutaibah (wafat 276 H) berkata : ".Adapun Ashabul Hadits, sesunggguhnya mereka mencari kebenaran dari sisi yang benar dan mengikutinya dari tempatnya.
Mereka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mengikuti sunnah Rasul Shalallahu 'Alaihi wa Sallam serta mencari jejak-jejak dan berita-beritanya (Hadits), baik itu di darat dan di laut, di Barat maupun di Timur. Salah seorang dari mereka bahkan mengadakan perjalanan jauh dengan berjalan kaki hanya untuk mencari berita atau satu hadits, agar dia mengambilnya langsung dari penukilnya (secara dialog langsung).
Mereka terus membahas dan menyaring berita-berita (riwayat-riwayat) tersebut sampai mereka memahami mana yang shahih dan mana yang lemah, yang nasikh dan yang manshuk, dan mengetahui dari kalangan fuqaha' yang menyelisihi berita-berita tersebut dengan pendapatnya (ra'yu-nya), lalu memperingatkan mereka. Dengan demikian, Al Haq yang tadinya redup kembali bercahaya, yang tadinya kusam menjadi cerah, yang tadinya bercerai berai menjadi terkumpul.
Demikian pula orang-orang yang tadinya menjauh dari sunnah, menjadi terikat dengannya, yang tadinya lalai menjadi ingat kepadanya, dan yang dulunya berhukum dengan ucapan fulan bin fulan menjadi berhukum dengan ucapan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam " (Ta'wil Mukhtalafil Hadits dalam Muqaddimah)
Imam Abu Hatim Muhammad Ibnun Hibban bin Mu'adz bin Ma'bad bin Said At Tamimi (wafat 354 H) berkata : ".Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala memilih sekelompok manusia dari kalangan pengikut jalan yang baik dalam mengikuti sunnah dan atsar untuk memberi petunjuk kepada mereka agar selalu taat kepada-Nya.
Allah indahkan hati-hati mereka dan memberikan pada lisan-lisan mereka Al Bayan (keterangan), yaitu mereka yang menyingkap rambu-rambu Dien-Nya, mengikuti sunnah-sunnah Rasul-Nya dengan menelusuri jalan-jalan yang panjang, meningggalkan keluarga dan negerinya, untuk mengumpulkan sunnah-sunnah dan menolak hawa nafsu (bid'ah).
Mereka mendalami sunnah dengan menjauhi ra'yu..". Pada akhirnya beliau mengatakan : "Hingga Allah Subhanahu wa Ta'ala memelihara Dien ini lewat mereka untuk kaum Muslimin dan melindunginya dari rongrongan para pencela. Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka sebagai imam-imam (panutan-panutan) yang mendapatkan petunjuk di saat terjadi perselisihan dan menjadikan mereka sebagai pelita malam di saat terjadi fitnah. Maka merekalah pewaris-pewaris para Nabi dan orang-orang pilihan.." (Al Ihsan 1/20-23)
Imam Abu Muhammad Al Hasan Ibnu Abdurrahman bin Khalad Ar Ramhurmuzi (wafat 360 H) berkata : "Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memuliakan Hadits dan memuliakan golongannya (Ahlul Hadits). Allah Subhanahu wa Ta'ala juga meninggikan kedudukannya dan hukumnya di atas seluruh aliran. Didahulukannya dia (Hadits) diatas semua ilmu serta diangkatnya nama-nama para pembawanya yang memperhatikannya. Maka jadilah mereka (Ahlul Hadits) inti agama dan tempat bercahayanya hujjah. Bagaimana mereka tidak mendapatkan keutamaan dan tidak berhak mendapatkan kedudukan yang tinggi, sedangkan mereka adalah penjaga-penjaga Dien ini atas umatnya." (Al Muhadditsul Fashil 1-4).
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah Al Hakim An Nisaburi (wafat 405 H) berkata setelah meriwayatkan dengan sanadnya dua ucapan tentang Ahlul Hadits (yang artinya) : Umar bin Hafs bin Ghayyats berkata : Aku mendengar ayahku ketika dikatakan kepadanya : "Tidaklah engkau melihat Ashabul Hadits dan apa yang ada pada mereka ?" Dia berkata : "Mereka sebaik-baik penduduk bumi" dan riwayat dari Abu bakarbin Ayyash : "Sungguh aku berharap Ahli Hadits adalah sebaik-baik manusia. " kemudian beliau (Abu Abdullah Al Hakim) berkata : "Keduanya telah benar bahwa Ashabul Hadits adalah sebaik baik manusia. Bagaimana tidak demikian? Mereka telah mengorbankan dunia seluruhnya di belakang mereka . Kemudian menjadikan penulisan sebagai makanan mereka, penelitian sebagai hidangan mereka, mengulang-ulang sebagai istirahat mereka.."
Dan akhirnya beliau mengatakan : "Maka akal-akal mereka dipenuhi dengan kelezatan kepada sunnah. Hati-hati mereka diramaikan dengan keridhaan dalam berbagai keadaan. Kebahagiaan mereka adalah mempelajari sunnah. Hobi mereka adalah majelis-majelis ilmu. Saudara mereka adalah seluruh Ahlus Sunnah dan musuh mereka adalah seluruh Ahlul Ilhad dan Ahlul Bid'ah." (Ma'rifatu Ulumul Hadits 1-4)
Berkata Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali tentang Ashabul Hadits : "Mereka adalah orang-orang yang menjalani manhaj para sahabat dan tabi'in, yang mengikuti mereka dengan ihsan dalam berpegang dalam kitab dan sunnah, dan menggigit keduanya dengan geraham meerka, mendahulukan keduanya da atas semua ucapan dan petunjuk, apakah itu dalam masalah aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, politik, ataukah sosial.
Oleh sebab itu , mereka adalah orang-orang yang mantap dalam dasar-dasar dan cabang-cabang Dien ini, sesuai dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala turunkan dan wahyukan kepada Rasul-Nya Shalallahu 'Alaihi wa Sallam
Mereka tegak dalam dakwah, mengajak kepada yang demikian dengan sungguh-sungguh dan jujur dengan tekad yang kuat. Merekalah pembawa-pembawa ilmu Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dan membersihkannya dari penyelewengan orang-orang yang melampaui batas, dari kedustaan orang-orang yang bathil dan dari takwilnya orang-orang yang bodoh .
Oleh karena itu mereka selalu mengintai, memperhatikan setiap firqah-firqah yang menyeleweng dari manhaj Islam seperti Jahmiyyah, Mu'tazilah, Khawarij, Rafidhah, Murji'ah, Qadariyyah, dan setiap firqaah yang menyempal dari manhaj Allah di setiap jaman dan setiap tempat. Mereka tidak peduli dengan celaan orang-orang yang mencela.."
Beliau pun akhirnya menyebut mereka dengan sebutan golongan yang selamat (Firqatun Naajiah) yang selalu tegak dengan kebenaran dan selalu ditolong oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (Thaifah Manshurah)
kemudian berkata : "Mereka setelah sahabat Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dengan pimpinan mereka, Al Khulafaur Rasyidin, adalah para tabi'in. Diantara tokoh-tokoh mereka adalah :
Sa'id bin Musayyab (wafat setelah 90 H)
Urwah bin Zubair(wafat 94 H)
Ali bin Husain Zainal Abidin (wafat93 H)
Muhammad Ibnul Hanafiyyah (wafat80 H0
Ubaidillah bin Abdullah bin Umar (wafat 106 H)
Al Qasim bin Muhammad bin Muhammad bin abu bakar Ash Shiddiq (wafat 106 H)
Al Hasan Al Bashri (wafat 110 h)
Muhammad bin Sirrin (wafat 110 H)
Umar bin Abdul Aziz (wafat 101 H0
Muhammad bin Syihab Az Zuhri (wafat 125 H) dan lain lain
Kemudian diantara tabi'ut tabi'in (pengikut tabi'in) tokoh-tokoh mereka adalah :
Imam Malik (wafat 179 H)
Al Auza'i (wafat 198 H)
Sufyan Ats Tsauri (wafat 161 H)
Sufyan bin Uyainah (wafat198 H)
Ismail bin Ulayyah (wafat 198 H)
Al Laits bin Sa'd (wafat 175 H)
Abu Hanifah An Nu'man (wafat 150 H) dan lain-lain.
Setelah tabiut tabi'in adalah pengikut mereka, diantaranya :
Abdullah ibnu mubarak (wafat 181 H)
Waqi' bin Jarrah (wafat 197 H)
Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi'i (wafat 204 H)
Abdurrahman bin Mahdi (198 H)
Yahya bin Said Al Qattan (wafat 198 H)
Affan bin Muslim (wafat 219 H) dan lain-lain.
Kemudian pengikut mereka yang menjalani manhaj mereka diantaranya :
Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241 H)
Yahya bin Main (wafat 233 H)
Ali Ibnul Madini (wafat 234 H), dan lain-lain.
Kemudian murid-murid mereka seperti :
Al Bukhari (wafat 256 H)
Muslim (wafat 261 H)
Abu Hatim (wafat 277 H)
Abu Zur'ah (wafat 264 H)
Abu Dawud (wafat 275 H)
At Tirmidzi (wafat 279 H)
An Nasa'I (wafat 303 H), dan lain-lain.
Setelah itu orang-orang generasi berikutnya yang berjalan di jalan mereka adalah :
Ibnu Jarir At Thabari (wafat 310 H)
Ibnul Khuzaimah (wafat 311 H)
Ad Daruquthni (wafat 385 H)
Ibnul Abdil Barr (wafat 463 H)
Abdul Ghani Al Maqdisi sdan Ibnul Qudamah (wafat 620 H)
Ibnu Shalih (wafat 743 H)
Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H)
Al Muzzi (wafat 743 H)
Adz Dzahabi (wafat 748 H)
Ibnu Katsir (wafat 774 H)
Dan ulama yang seangkatan di zaman mereka.
Kemudian yang setelahnya yang mengikuti jejak mereka dalam berpegang dengan kitab dan sunnah sampai hari ini. Mereka itulah yang kita sebut dengan Ashabul Hadits.
PEMBELAAN MEREKA TERHADAP AQIDAH
Sebagaimana telah disebutkan di atas, mereka adalah pembawa ilmu dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam Mereka membelanya dan membersihkannya dari penyelewengan, kedustaan dan takwil-takwil ahli bid'ah
Maka, ketika muncul ahli bid'ah yang pertama, yaitu Khawarij, Ali dan para Sahabat radhiallahu anhum bangkit membantah mereka, kemudian memerangi mereka dan mengambil dari Rasululah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam riwayat-riwayat yang menyuruh unntuk membunuh mereka dan mengkhabarkan bahwa membunuh mereka adalah sebaik-baik pendekatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (Lihat Mawaqifush Shahabah fi Fitnah Bab 3 Juz 2 hal 191 oleh Dr. Muhammad Ahmazun)
Ketika Syiah muncul, Ali Radhiallahu 'Anhu mencambuk orang-orang yang mengatakan dirinya lebih baik daripada Abu Bakar dan Umar dengan delapan puluh kali cambukan. Dan orang-orang ekstrim di kalangan mereka yang mengangkat Ali Radhiallahu 'Anhu sampai kepada tingkatan Uluhiyyah (ketuhanan), dibakar deengan api. (Lihat Fatawa Syaikhul Islam)
Demikian pula ketika sampai kepada Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu berita tentang suatu kaum yamg menafikan (menolak) takdir dan mengatakan bahwa menurut mereka perkara ini terjadi begitu saja (kebetulan), beliau mengatakan kepada pembawa berita tersebut : "Jika engkau bertemu mereka, khabarkanlah pada mereka bahwa aku berlepas diri (bara') dari meerka dan mereka berlepas diri dariku ! Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalau salah seorang mereka memiliki emas segunung uhud, kemudian diinfaqkan di jalan Allah, Allah tidak akan menerima daripadanya sampai dia beriman dedngan taqdir baik dan buruknya." (H.R. Muslim 1/36)
Imam Malik pun ketika ditanya tentang orang yang mengatakan bahwa Al Qur'an itu makhluk, maka beliau berkata : "Dia menurut pendapat adalah kafir, bunuhlah dia !" Juga Ibnul Mubarak, Al Laits bin Sa'ad, Ibnun Uyainah, Hasyim, Ali bin Ashim, Hafs bin Ghayats maupun Waqi bin Jarrah sependapat dengannya. Pendapat yang seperti ini juga diriwayatkan dari Imam Tsauri, Wahab bin Jarir dan Yazid bin Harun. (Mereka semua mengatakan) : Orang-orang itu diminta untuk taubat, kalau tidak mau dipenggal kepala mereka. (Syarah Ushul I'tikad 494, Khalqu Af'alil Ibad hal 25, Asy'ariyah oleh Al Ajuri hal. 79, dan Syarhus Sunnah/ Al Baghawi 1/187)
Rabi' bin Sulaiman Al Muradi, sahabat Imam Syafi'i, berkata : "Ketika Haf Al Fardi mengajak bicara Imam Syafi'i dan ia mengatakan bahwa Al Qur'an itu makhluk, maka Imam berkata kepadanya : "Engkau telah kafir kepada Allah Yang Maha Agung."
Imam Malik pernah ditanya tentang bagaimana istiwa' Allah di atas 'Arsy-Nya, maka dia mengatakan : "Istiwa' sudah diketahui (maknanya), sedangkan bagaimananya tidak diketahui. Dan pertanyaan tentang itu adalah bid'ah dan aku tidak melihatmu kecuali Ahli Bid'ah !" Kemudian (orang yang bertanya tentang itu) diperintahkan untuk keluar dan Beliau menegaskan bahwa sesungguhnya Allah itu di langit. Dan beliau pernah mengeluarkan seseorang dari majelisnya karena dia seorang Murji'ah. (Syarah Ushul I'tiqad 664)
Said bin Amir berkata : "Al Jahmiyyah lebih jelek ucapannya daripada Yahudi dan Nashrani dan seluruh penganut agama (samawi), telah sepakat bahwa Allah Tabaraka wa Ta'ala di atas Arsy-Nya, tapi mereka (Al Jahmiyyah) mengatakan tidak ada sesuatu pun di atas Arsy." (Khalqu Af'alil Ibad Hal. 15)
Ibnul Mubarak berkata : "Kami tidak mengatakan seperti ucapan Jahmiyyah bahwa Dia (Allah) itu di bumi. Tetapi (kami katakan) Allah di atas Arsy-Nya ber-istiwa'." Ketika ditanyakan kepadanya : "Bagaimana kita mengenali Rabb kita ?" Beliau berkata : "Di atas Arsy.Sesungguhnya kami bisa mengisahkan ucapan Yahudi dan Nashrani, tapi kami tidak mampu untuk mengisahkan ucapan Jahmiyyah." (Khalqu Af'alil Ibad / Bukhari hal. 15 As Sunnah /Abdullah bin Ahmad bin Hambal 1/111 dan Radd Alal Jahmiyyah / Ad Darimi hal. 21 dan 184)
Imam Bukhari berkata : "Aku telah melihat ucapan Yahudi, Nashara dan Majusi. Tetapi aku tidak melihat yang lebih sesat dalam kekufuran selain mereka (Jahmiyyah) dan sesungguhnya aku menganggap bodoh siapa yang tidak mengkafirkan mereka kecuali yang tidak mengetahui kekufuran mereka." (Khalqu Af'alil Ibad hal. 19)
Dikeluarkan oleh Baihaqi dengan sanad yang baik dari Al Auza'i bahwa dia berkata : "Kami dan seluruh tabi'in mengatakan bahwa sesungguhnya Allah di atas Arsy-Nya dan kami beriman dengan sifat-sifat yang diriwayatkan dalam sunnah."
Abul Qasim menyebutkan sanadnya sampai ke Muhammad bin Hasan Asy Syaibani bahwa dia berkata : "Seluruh fuqaha' (ulama) di timur dan di barat telah sepakat atas keimanan kepada Al Qur'an dan Al Hadits yang dibawa oleh rawi-rawi yang tsiqqah (terpecaya) dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam tentang sifat-sifat Rabb Subhanahu wa Ta'ala tanpa tasybih (penyerupaan) dan tanpa tafsir (takwil). Barangsiapa menafsirkan sesuatu daripadanya dan mengucapkan seperti ucapan Jahm (bin Sofyan), maka dia telah keluar dari apa yamg ada di atasnya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, dan dia telah memisahkan diri dari Al Jama'ah karena telah mensifati Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan sifat yang tidak ada." (Syarah Usul I'tiqad ahlus Sunnah 740)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Manaqib Syafi'i dari Yunus bin Abdul A'la : Aku mendengar Imam Syafi'i berkata : "Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tidak seorangpun bisa menolaknya. Barangsiapa yang menyelisihinya setelah tetap (jelas) baginya hujjah, maka dia telah kafir. Adapun jika (menyelisihinya ) sebelum tegaknya hujjah, maka dia dimaklumi karena bodoh. Karena ilmu tentangnya tidak bisa dicapai dengan akal dan mimpi. Tidak pula dengan pemikiran. Oleh sebab itu, kami menetapkan sifat-sifat ini dan menafikkan tasybih sebagaimana Allah menafikkan dari dirinya sendiri." (Lihat Fathul Bari 13/406-407)
Abu Isa Muhammad bin Isa At Tirmidzi berkata setelah meriwayatkan hadits tentang Allah menerima sedekah dengan tangan kanannya (muttafaqun alaih), katanya : "Tidak hanya satu dari Ahli Ilmu (ulama) yang telah berkata tentang hadits ini dan yang mirip dengan ini dari riwayat-riwayat tentang sifat-sifat Allah seperti turunnya Allah Subhanahu wa Ta'ala setiap malam ke langit dunia. Mereka semua mengatakan : Telah tetap riwayat-riwayat tentangnya , diimani dengannya , tidak menduga-duga dan tidak mengatakan "bagaimana". Demikian pula ucapan seluruh Ahli Ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah."
Demikianlah contoh ucapan-ucapan mereka dalam menjaga dan membela aqidah ini yang bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah. Al Khatib Al Baghdadi rahimahullah menukil dari Abu Hatim dari Abdullah bin Dawud Al Khuraibi bahwa Ashabul Hadits dan pembawa-pembawa ilmu adalah kepercayaan Allah atas Dien-Nya dan penjaga-penjaga atas sunnah Nabi-Nya, selama mereka berilmu dan beramal.
Ditegaskan oleh Imam Ats Tsauri Rahimahullah : "Malaikat adalah penjaga-penjaga langit dan Ashabul Hadits adalah penjaga-penjaga dunia." Ibnu Zura'i juga mengatakan : "Setiap Dien memiliki pasukan berkuda. Maka pasukan berkuda dalam Dien ini adalah Ashabul Asanid (Ashabul Hadits)."
Mereka memang benar. Ashabul Hadits adalah pasukan inti dalam Dien ini. Mereka membela dan menjaga Dien dari penyelewengan, kesesatan dan kedustaan orang-orang munafiqin dan Ahlul Bid'ah. Hampir semua Ashabul Hadits menulis kitab-kitab Ahlus Sunnah serta membantah aqidah dan pemahaman-pemahaman bid'ah yang dan sesat, baik itu fuqaha' (ahli fikih) mereka, mufassir (ahli tafsir) mereka maupun seluruh ulama-ulama dari kalangan mereka (Ahlul Hadits). Semoga Allah memberi pahala bagi mereka dengan amalan-amalan mereka, dan memberi pahala atas usaha mereka yang sampai hari ini dirasakan manfaatnya oleh kaum Muslimin dengan ilmu-ilmu yang mereka tulis, riwayat-riwayat yang mereka kumpulkan dan hadits-hadits yang mereka periksa.
Akhirnya, marilah kita simak perkataan Imam Syafi'i rahimahullah ini : "Jika aku melihat seseorang dari Ashabul Hadits, maka seakan-akan aku melihat Nabi hidup kembali." (Syaraf Ashabul Hadits hal. 26)
Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang lebih dulu beriman daripada kami. Dan janganlah Engkau jadikan di hati kami kebencian atau kedengkian kepada mereka. Wahai Rabb kami, sesunggguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Amien Ya Rabbal 'Alamin.
KAIDAH DAN PRINSIP AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH DALAM MENGAMBIL DAN MENGGUNAKAN DALIL [1]
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[1]. Sumber ‘aqidah adalah Kitabullah (al-Qur-an), Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih dan ijma' Salafush Shalih.
[2]. Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wajib diterima, walaupun sifatnya Ahad.[2]
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terima-malah dia. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” [Al-Hasyr: 7]
[3]. Yang menjadi rujukan dalam memahami al-Qur-an dan as- Sunnah adalah nash-nash (teks al-Qur-an maupun hadits) yang menjelaskannya, pemahaman Salafush Shalih dan para Imam yang mengikuti jejak mereka, serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jika hal tersebut sudah benar, maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang berupa kemungkinan sifatnya menurut bahasa.
[4]. Prinsip - prinsip utama dalam agama (Ushuluddin), semua telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Siapapun tidak berhak untuk mengadakan sesuatu yang baru, yang tidak ada contoh sebelumnya, apalagi sampai mengatakan hal tersebut bagian dari agama. Allah telah menyempurnakan agamaNya, wahyu telah terputus dan kenabian telah ditutup, sebagaimana Allah berfirman:
“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [Al-Maaidah : 3].
RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka amalan-nya tertolak” [3]
[5]. Berserah diri (taslim), patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Quran dan as- Sunnah yang shahih, (baik menolaknya itu) dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyf (iluminasi atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucapan seorang Syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan lainnya.
[6.] Dalil ‘aqli (akal) yang benar akan sesuai dengan dalil naqli/nash yang shahih. Sesuatu yang qath'i (pasti) dari kedua dalil tersebut, tidak akan bertentangan selamanya. Apabila sepertinya ada pertentangan di antara keduanya, maka dalil naqli (ayat ataupun hadits) harus didahulukan.
[7]. Rasulullah 'Alaihi shallatu wa sallam adalah ma'shum (dipelihara Allah dari kesalahan) dan para Shahabat Radhiyallahu ajmain secara keseluruhan dijauhkan Allah dari kesepakatan di atas kesesatan. Namun secara individu, tidak ada seorang pun dari mereka yang ma'shum. Jika ada perbedaan di antara para Imam atau yang selain mereka, maka perkara tersebut dikembalikan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah j dengan me-maafkan orang yang keliru dan berprasangka baik bahwa ia adalah orang yang berijtihad.
[8]. Bertengkar dalam masalah agama itu tercela, akan tetapi mujadalah (berbantahan) dengan cara yang baik itu masyru‘ah (disyariatkan). Dalam hal yang telah jelas (ada dalil dan keterangannya dalam al-Quran dan as- Sunnah ) dilarang berlarut-larut dalam pembicaraan panjang tentangnya, maka wajib mengikuti ketetapan dan menjauhi larangannya. Dan wajib menjauhkan diri untuk berlarut-larut dalam pembicaraan yang memang tidak ada ilmu bagi seorang muslim tentangnya (misalnya tentang Sifat Allah, qadha' dan qadar, tentang ruh dan lainnya, yang ditegaskan bahwa itu termasuk urusan Allah Azza wa Jalla). Selanjutnya sudah selayaknya menyerahkan hal tersebut kepada Allah Azza wa Jalla.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Tidaklah sesat suatu kaum setelah Allah memberikan petunjuk atas mereka kecuali mereka berbantah-bantahan kemudian membacakan ayat: ‘...Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud mem-bantah saja...'” [Az-Zukhruf : 58] [4]
[9]. Kaum Muslimin wajib senantiasa mengikuti manhaj (metode) al-Quran dan as- Sunnah dalam menolak sesuatu, dalam hal ‘aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Oleh karena itu, suatu bid‘ah tidak boleh dibalas dengan bid'ah lagi, kekurangan tidak boleh dibalas dengan berlebih-lebihan atau sebaliknya.[5]
[10]. Setiap perkara baru yang tidak ada sebelumnya di dalam agama adalah bid‘ah. Setiap bid‘ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Setiap bid‘ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka." [6]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa‘ah (hal. 44-45), Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa‘ah fil ‘Aqiidah (hal 5-9) karya Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim al ‘Aql dan kitab-kitab lainnya.
[2]. Hadits ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat atau lebih, tetapi periwayatannya dalam jumlah yang terhitung.
[3]. HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1718), dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha.
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 3250), Ibnu Majah (no. 48), Ahmad (V/252, 256), disha-hihkan oleh al-Hakim (II/447-448) dan disepakati adz-Dzahabi. At-Tirmidzi ber-kata, “Hadits ini hasan.” Dari Shahabat Abu Umamah al-Bahily Radhiyallahu 'anhu
[5]. Maksud dari pernyataan ini adalah tentang bid'ahnya Jahmiyyah yang menafikan Sifat-Sifat Allah, dibantah oleh Musyabbihah (Mujassimah) yang menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, atau seperti bid'ahnya Qadariyyah yang mengatakan bahwa makhluk mempunyai kemampuan dan kekuasaan yang tidak dicampuri oleh kekuasaan Allah ditentang oleh Jabariyyah yang mengatakan bahwa makhluk tidak mempunyai kekuasaan dan makhluk ini dipaksa menurut pendapat mereka. Ini adalah contoh tentang bid'ah yang dilawan dengan bid'ah. Wallaahu a'lam.
[6]. HR. An-Nasa-i (III/189) dari Jabir Radhiyallahu 'anhu dengan sanad yang shahih. Lihat Shahih Sunan an-Nasa-i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51).
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1299&bagian=0
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[1]. Sumber ‘aqidah adalah Kitabullah (al-Qur-an), Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih dan ijma' Salafush Shalih.
[2]. Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wajib diterima, walaupun sifatnya Ahad.[2]
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terima-malah dia. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” [Al-Hasyr: 7]
[3]. Yang menjadi rujukan dalam memahami al-Qur-an dan as- Sunnah adalah nash-nash (teks al-Qur-an maupun hadits) yang menjelaskannya, pemahaman Salafush Shalih dan para Imam yang mengikuti jejak mereka, serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jika hal tersebut sudah benar, maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang berupa kemungkinan sifatnya menurut bahasa.
[4]. Prinsip - prinsip utama dalam agama (Ushuluddin), semua telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Siapapun tidak berhak untuk mengadakan sesuatu yang baru, yang tidak ada contoh sebelumnya, apalagi sampai mengatakan hal tersebut bagian dari agama. Allah telah menyempurnakan agamaNya, wahyu telah terputus dan kenabian telah ditutup, sebagaimana Allah berfirman:
“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [Al-Maaidah : 3].
RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka amalan-nya tertolak” [3]
[5]. Berserah diri (taslim), patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Quran dan as- Sunnah yang shahih, (baik menolaknya itu) dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyf (iluminasi atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucapan seorang Syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan lainnya.
[6.] Dalil ‘aqli (akal) yang benar akan sesuai dengan dalil naqli/nash yang shahih. Sesuatu yang qath'i (pasti) dari kedua dalil tersebut, tidak akan bertentangan selamanya. Apabila sepertinya ada pertentangan di antara keduanya, maka dalil naqli (ayat ataupun hadits) harus didahulukan.
[7]. Rasulullah 'Alaihi shallatu wa sallam adalah ma'shum (dipelihara Allah dari kesalahan) dan para Shahabat Radhiyallahu ajmain secara keseluruhan dijauhkan Allah dari kesepakatan di atas kesesatan. Namun secara individu, tidak ada seorang pun dari mereka yang ma'shum. Jika ada perbedaan di antara para Imam atau yang selain mereka, maka perkara tersebut dikembalikan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah j dengan me-maafkan orang yang keliru dan berprasangka baik bahwa ia adalah orang yang berijtihad.
[8]. Bertengkar dalam masalah agama itu tercela, akan tetapi mujadalah (berbantahan) dengan cara yang baik itu masyru‘ah (disyariatkan). Dalam hal yang telah jelas (ada dalil dan keterangannya dalam al-Quran dan as- Sunnah ) dilarang berlarut-larut dalam pembicaraan panjang tentangnya, maka wajib mengikuti ketetapan dan menjauhi larangannya. Dan wajib menjauhkan diri untuk berlarut-larut dalam pembicaraan yang memang tidak ada ilmu bagi seorang muslim tentangnya (misalnya tentang Sifat Allah, qadha' dan qadar, tentang ruh dan lainnya, yang ditegaskan bahwa itu termasuk urusan Allah Azza wa Jalla). Selanjutnya sudah selayaknya menyerahkan hal tersebut kepada Allah Azza wa Jalla.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Tidaklah sesat suatu kaum setelah Allah memberikan petunjuk atas mereka kecuali mereka berbantah-bantahan kemudian membacakan ayat: ‘...Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud mem-bantah saja...'” [Az-Zukhruf : 58] [4]
[9]. Kaum Muslimin wajib senantiasa mengikuti manhaj (metode) al-Quran dan as- Sunnah dalam menolak sesuatu, dalam hal ‘aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Oleh karena itu, suatu bid‘ah tidak boleh dibalas dengan bid'ah lagi, kekurangan tidak boleh dibalas dengan berlebih-lebihan atau sebaliknya.[5]
[10]. Setiap perkara baru yang tidak ada sebelumnya di dalam agama adalah bid‘ah. Setiap bid‘ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Setiap bid‘ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka." [6]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa‘ah (hal. 44-45), Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa‘ah fil ‘Aqiidah (hal 5-9) karya Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim al ‘Aql dan kitab-kitab lainnya.
[2]. Hadits ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat atau lebih, tetapi periwayatannya dalam jumlah yang terhitung.
[3]. HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1718), dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha.
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 3250), Ibnu Majah (no. 48), Ahmad (V/252, 256), disha-hihkan oleh al-Hakim (II/447-448) dan disepakati adz-Dzahabi. At-Tirmidzi ber-kata, “Hadits ini hasan.” Dari Shahabat Abu Umamah al-Bahily Radhiyallahu 'anhu
[5]. Maksud dari pernyataan ini adalah tentang bid'ahnya Jahmiyyah yang menafikan Sifat-Sifat Allah, dibantah oleh Musyabbihah (Mujassimah) yang menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, atau seperti bid'ahnya Qadariyyah yang mengatakan bahwa makhluk mempunyai kemampuan dan kekuasaan yang tidak dicampuri oleh kekuasaan Allah ditentang oleh Jabariyyah yang mengatakan bahwa makhluk tidak mempunyai kekuasaan dan makhluk ini dipaksa menurut pendapat mereka. Ini adalah contoh tentang bid'ah yang dilawan dengan bid'ah. Wallaahu a'lam.
[6]. HR. An-Nasa-i (III/189) dari Jabir Radhiyallahu 'anhu dengan sanad yang shahih. Lihat Shahih Sunan an-Nasa-i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51).
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1299&bagian=0
Thursday, July 16, 2009
KESAKSIAN IBLIS
Edisi ini saya akan berbagi tentang satu hadits panjang yang luar biasa dahsyat maknanya.Saya yakin cukup dengan satu hadits ini jika setiap kita membaca, Edisi ini saya akan berbagi tentang satu hadits panjang yang luar biasa dahsyat maknanya.Saya yakin cukup dengan satu hadits ini jika setiap kita membaca, menyelami dan mengamalkannya dengan baik insya Allah kita akan menjadi mukmin sejati. Tak perlu berpanjang, berikut kutipan lengkapnya.
Dari Muadz bin Jabal dari Ibn Abbas:
Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW di kediaman seorang sahabat Anshar, tiba - tiba terdengar panggilan seseorang dari luar rumah: "Wahai penghuni rumah, bolehkah aku masuk? Sebab kalian akan membutuhkanku. " Rasulullah bersabda: "Tahukah kalian siapa yang memanggil?"
Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih tahu". Beliau melanjutkan, "itu iblis, laknat Allah bersamanya". Umar bin Khattab berkata: "izinkan aku membunuhnya wahai Rasulullah".
Nabi menahannya: " Sabar wahai Umar , bukankah kamu tahu bahwa Allah memberinya kesempatan hingga hari kiamat? Lebih baik bukakan pintu untuknya, sebab dia telah diperintahkan untuk ini, pahamilah apa yang hendak ia katakan dan dengarkan dengan baik."
Ibnu Abbas RA berkata : pintu lalu dibuka, ternyata dia seperti seorang kakek yang cacat satu matanya.. Di janggutnya terdapat 7 helai rambut seperti rambut kuda, taringnya terlihat seperti taring babi, bibirnya seperti bibir sapi. Iblis berkata: "Salam untukmu Muhammad. Salam untukmu para hadirin", Rasulullah SAW lalu menjawab: "Salam hanya milik Allah SWT. Sebagai mahluk terlaknat, apa keperluanmu? "
Iblis menjawab: "Wahai Muhammad, aku datang ke sini bukan atas kemauanku, namun karena terpaksa".
"Siapa yang memaksamu? "
"Seorang malaikat utusan Allah mendatangiku dan berkata: Allah SWT memerintahkanmu untuk mendatangi Muhammad sambil menundukkan diri. Beritahu Muhammad tentang caramu dalam menggoda manusia. Jawabalah dengan jujur semua pertanyaannya. Demi kebesaran Allah, andai kau berdusta satu kali saja, maka Allah akan jadikan dirimu debu yang ditiup angin".
"Oleh karena itu aku sekarang mendatangimu. Tanyalah apa yang hendak kau tanyakan. jika aku berdusta, aku akan dicaci oleh setiap musuhku. Tidak ada sesuatu pun yang paling besar menimpaku daripada cacian musuh".
Orang Yang Dibenci Iblis
Rasulullah SAW lalu bertanya kepada Iblis: "Kalau kau benar jujur, siapakah manusia yang paling kau benci?" Iblis segera menjawab: "Kamu, kamu dan orang sepertimu adalah mahkluk Allah yang paling aku benci."
"Siapa selanjutnya? " tanya Rasulullah.
"Pemuda yang bertakwa yang memberikan dirinya mengabdi kepada Allah SWT."
"Lalu siapa lagi?"
"Orang Alim dan wara' (Loyal)"
"Lalu siapa lagi?"
"Orang yang selalu bersuci."
"Siapa lagi?"
"Seorang fakir yang sabar dan tak pernah mengeluhkan kesulitannnya kepada orang lain."
"Apa tanda kesabarannya? "
" Wahai Muhammad, jika ia tidak mengeluhkan kesulitannya kepada orang lain selama 3 hari, Allah akan memberi pahala orang - orang yang sabar".
"Selanjutnya apa?"
"Orang kaya yang bersyukur"
"Apa tanda kesyukurannya ?"
"Ia mengambil kekayaannya dari tempatnya, dan mengeluarkannya juga dari tempatnya ."
"Orang seperti apa Abu Bakar menurutmu?"
"Ia tidak pernah menurutiku di masa jahiliyah, apalagi dalam Islam."
"Umar bin Khattab?"
"Demi Allah setiap berjumpa dengannya aku pasti kabur. "
"Usman bin Affan?"
"Aku malu kepada orang yang malaikat pun malu kepadanya ."
"Ali bin Abi Thalib?"
" Aku berharap darinya agar kepalaku selamat, dan berharap ia melepaskanku dan aku melepaskannya. Tetapi ia tak akan mau melakukan itu." (Ali bin Abi Thalib selau berdzikir terhadap Allah SWT)
Amalan Yang Dapat Menyakiti Iblis
"Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku yang hendak shalat?"
"Aku merasa panas dingin dan gemetar. "
"Kenapa?"
"Sebab, setiap seorang hamba bersujud 1x kepada Allah, Allah mengangkatnya 1 derajat."
"Jika seorang umatku berpuasa?"
"Tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka ."
"Jika ia berhaji?"
"Aku seperti orang gila. "
"Jika ia membaca al-Quran?"
"Aku merasa meleleh laksana timah diatas api."
"Jika ia bersedekah?"
"Itu sama saja orang tersebut membelah tubuhku dengan gergaji."
"Mengapa bisa begitu? "
"Sebab dalam sedekah ada 4 keuntungan baginya. yaitu keberkahan dalam hartanya, hidupnya disukai, sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api neraka dan segala macam musibah akan terhalau dari dirinya."
"Apa yang dapat mematahkan pinggangmu?"
"Suara kuda perang di jalan Allah."
"Apa yang dapat melelehkan tubuhmu?"
"Taubat orang yang bertaubat."
"Apa yang dapat membakar hatimu?"
"Istighfar di waktu siang dan malam."
"Apa yang dapat mencoreng wajahmu?"
"Sedekah yang diam - diam. "
"Apa yang dapat menusuk matamu?"
"Shalat fajar."
"Apa yang dapat memukul kepalamu? "
"Shalat berjamaah ."
"Apa yang paling mengganggumu? "
"Majelis para ulama."
"Bagaimana cara makanmu?"
"Dengan tangan kiri dan jariku."
"Dimanakah kau menaungi anak - anakmu di musim panas?"
"Di bawah kuku manusia."
Manusia Yang Menjadi Teman Iblis
Nabi lalu bertanya : "Siapa temanmu wahai Iblis?"
"Pemakan riba."
"Siapa sahabatmu?"
"Pezina."
"Siapa teman tidurmu?"
"Pemabuk."
"Siapa tamumu? "
"Pencuri."
"Siapa utusanmu?"
"Tukang sihir."
"Apa yang membuatmu gembira?"
"Bersumpah dengan cerai."
"Siapa kekasihmu? "
"Orang yang meninggalkan shalat jumaat."
"Siapa manusia yang paling membahagiakanmu? "
"Orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja."
Iblis Tidak Berdaya Di hadapan Orang Yang Ikhlas
Rasulullah SAW lalu bersabda : "Segala puji bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu. "
Iblis segera menimpali: " tidak, tidak. Tak akan ada kebahagiaan selama aku hidup hingga hari akhir. Bagaimana kau bisa berbahagia dengan umatmu, sementara aku bisa masuk ke dalam aliran darah mereka dan mereka tak bisa melihatku.
Demi yang menciptakan diriku dan memberikan ku kesempatan hingga hari akhir, aku akan menyesatkan mereka semua. Baik yang bodoh, atau yang pintar, yang bias
membaca dan tidak bisa membaca, yang durjana dan yang shaleh, kecuali hamba Allah yang ikhlas."
"Siapa orang yang ikhlas menurutmu ?"
"Tidakkah kau tahu wahai Muhammad, bahwa barang siapa yang menyukai emas dan perak, ia bukan orang yang ikhlas. Jika kau lihat seseorang yang tidak menyukai dinar dan dirham, tidak suka pujian dan sanjungan, aku bisa pastikan bahwa ia orang yang ikhlas, maka aku meninggalkannya. Selama seorang hamba masih menyukai harta dan sanjungan dan hatinya selalu terikat dengan kesenangan dunia, ia sangat patuh padaku."
Iblis Dibantu oleh 70.000 anak - anaknya
Tahukah kamu Muhammad, bahwa aku mempunyai 70.000 anak. Dan setiap anak memiliki 70..000 syaithan. Sebagian ada yang aku tugaskan untuk mengganggu ulama. Sebagian untuk menggangu anak - anak muda, sebagian untuk menganggu orang -orang tua, sebagian untuk menggangu wanta - wanita tua, sebagian anak-anakku juga aku tugaskan kepada para Zahid.
Aku punya anak yang suka mengencingi telinga manusia sehingga ia tidur pada shalat berjamaah. Tanpanya, manusia tidak akan mengantuk pada waktu shalat berjamaah.
Aku punya anak yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.
Aku punya anak yang senang berada di lidah manusia. Jika seseorang melakukan kebajikan lalu ia beberkan kepada manusia, maka 99% pahalanya akan terhapus.
Pada setiap seorang wanita yang berjalan, anakku dan syaithan duduk di pinggul dan pahanya, lalu menghiasinya agar setiap orang memandanginya.
Syaithan juga berkata,"keluarkan tanganmu", lalu ia mengeluarkan tangannya lalu syaithan pun menghiasi kukunya. Mereka, anak - anakku selalu meyusup dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lainnya, dari satu pintu ke pintu yang lainnya untuk menggoda manusia hingga mereka terhempas dari keikhlasan mereka.
Akhirnya mereka menyembah Allah tanpa ikhlas, namun mereka tidak merasa.
Tahukah kamu, Muhammad? bahwa ada rahib yang telah beribadat kepada Allah selama 70 tahun. Setiap orang sakit yang didoakan olehnya, sembuh seketika. Aku terus menggodanya hingga ia berzina, membunuh dan kufur..
Cara Iblis Menggoda
Tahukah kau Muhammad, dusta berasal dari diriku?
Akulah mahluk pertama yang berdusta..
Pendusta adalah sahabatku. barangsiapa bersumpah dengan berdusta, ia kekasihku.
Tahukah kau Muhammad?
Aku bersumpah kepada Adam dan Hawa dengan nama Allah bahwa aku benar-benar menasihatinya. Sumpah dusta adalah kegemaranku. Ghibah (gosip) dan Namimah (adu domba) kesenanganku. Kesaksian palsu kegembiraanku.
Orang yang bersumpah untuk menceraikan istrinya ia berada di pinggir dosa walau hanya sekali dan walaupun ia benar. Sebab barang siapa membiasakan dengan kata - kata cerai, isterinya menjadi haram baginya. Kemudian ia akan beranak cucu hingga hari kiamat. Jadi semua anak - anak zina dan ia masuk neraka hanya karena satu kalimat, Cerai.
Wahai Muhammad, umatmu ada yang suka mengulur ulur shalat. Setiap ia hendak berdiri untuk shalat, aku bisikan padanya waktu masih lama, kamu masih sibuk, lalu ia manundanya hingga ia melaksanakan shalat di luar waktu, maka shalat itu dipukulkannya kemukanya.
Jika ia berhasil mengalahkanku, aku biarkan ia shalat. Namun aku bisikkan ke telinganya \'lihat kiri dan kananmu\', ia pun menoleh. Pada saat itu aku usap dengan tanganku dan kucium keningnya serta aku katakan \'shalatmu tidak sah\'. Bukankah kamu tahu Muhammad, orang yang banyak menoleh dalam shalatnya akan dipukul.
Jika ia shalat sendirian, aku suruh dia untuk bergegas. Ia pun shalat seperti ayam yang mematuk beras.
Jika ia berhasil mengalahkanku dan ia shalat berjamaah, aku ikat lehernya dengan tali, hingga ia mengangkat kepalanya sebelum imam, atau meletakkannya sebelum imam.
Kamu tahu bahwa melakukan itu batal shalatnya dan wajahnya akan dirubah menjadi wajah keledai.
Jika ia berhasil mengalahkanku, aku tiup hidungnya hingga ia menguap dalam shalat.
Jika ia tidak menutup mulutnya ketika menguap, syaithan akan masuk ke dalam dirinya, dan membuatnya menjadi bertambah serakah dan gila dunia. Dan ia pun semakin taat padaku.
Kebahagiaan apa untukmu, sedangan aku memerintahkan orang miskin agar meninggalkan shalat. Aku katakan padanya, "kamu tidak wajib shalat, shalat hanya wajib untuk orang yang berkecukupan dan sehat. Orang sakit dan miskin tidak. Jika kehidupanmu telah berubah baru kau shalat."
Ia pun mati dalam kekafiran. Jika ia mati sambil meninggalkan shalat maka Allah akan menemuinya dalam kemurkaan.
Wahai Muhammad, jika aku berdusta Allah akan menjadikanku debu.
Wahai Muhammad, apakah kau akan bergembira dengan umatmu padahal aku mengeluarkan seperenam mereka dari Islam?"
10 Permintaan Iblis kepada Allah SWT
"Berapa yang kau pinta dari Tuhanmu?"
"10 macam"
"Apa saja?"
"Aku minta agar Allah membiarkanku berbagi dalam harta dan anak manusia, Allah mengizinkan. Allah berfirman, "Berbagilah dengan manusia dalam harta dan anak. Dan janjikanlah mereka, tidaklah janji setan kecuali tipuan." (QS Al-Isra :64)
Harta yang tidak dizakatkan, aku makan darinya. Aku juga makan dari makanan haram dan yang bercampur dengan riba. Aku juga makan dari makanan yang tidak dibacakan nama Allah.
Aku minta agar Allah membiarkanku ikut bersama dengan orang yang berhubungan dengan istrinya tanpa berlindung dengan Allah. Maka setan ikut bersamanya dan anak yang dilahirkan akan sangat patuh kepada syaithan.
Aku minta agar bisa ikut bersama dengan orang yang menaiki kendaraan bukan untuk tujuan yang halal. Aku minta agar Allah menjadikan kamar mandi sebagai rumahku.
Aku minta agar Allah menjadikan pasar sebagai masjidku. Aku minta agar Allah menjadikan syair sebagai Quranku. Aku minta agar Allah menjadikan pemabuk sebagai teman tidurku. Aku minta agar Allah memberikanku saudara , maka Ia jadikan orang yang membelanjakan hartanya untuk maksiat sebagai saudaraku.
Allah berfirman, "Orang - orang boros adalah saudara - saudara syaithan. " (QS Al-Isra : 27)
Wahai Muhammad, aku minta agar Allah membuatku bisa melihat manusia sementara mereka tidak bisa melihatku. Dan aku minta agar Allah memberiku kemampuan untuk mengalir dalam aliran darah manusia. Allah menjawab, "silahkan", aku bangga dengan hal itu hingga hari kiamat. Sebagian besar manusia bersamaku di hari kiamat.
Iblis berkata : "Wahai Muhammad, aku tak bisa menyesatkan orang sedikitpun, aku hanya bisa membisikan dan menggoda."
Jika aku bisa menyesatkan, tak akan tersisa seorangpun. Sebagaimana dirimu, kamu tidak bisa memberi hidayah sedikitpun, engkau hanya rasul yang menyampaikan amanah. Jika kau bisa memberi hidayah, tak akan ada seorang kafir pun di muka bumi ini. Kau hanya bisa menjadi penyebab untuk orang yang telah ditentukan sengsara.
Orang yang bahagia adalah orang yang telah ditulis bahagia sejak di perut ibunya. Dan orang yang sengsara adalah orang yang telah ditulis sengsara semenjak dalam kandungan ibunya.
Rasulullah SAW lalu membaca ayat :"mereka akan terus berselisih kecuali orang yang dirahmati oleh Allah SWT " (QS Hud :118 - 119). Juga membaca, " Sesungguhnya ketentuan Allah pasti berlaku" (QS Al-Ahzab : 38)
Iblis lalu berkata: " Wahai Rasul Allah takdir telah ditentukan dan pena takdir telah kering.. Maha Suci Allah yang menjadikanmu pemimpin para nabi dan rasul, pemimpin penduduk surga, dan yang telah menjadikan aku pemimpin mahluk-mahluk celaka dan pemimpin penduduk neraka. Aku si celaka yang terusir. Ini akhir yang ingin aku sampaikan kepadamu. Dan aku tak berbohong.
Dari Muadz bin Jabal dari Ibn Abbas:
Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW di kediaman seorang sahabat Anshar, tiba - tiba terdengar panggilan seseorang dari luar rumah: "Wahai penghuni rumah, bolehkah aku masuk? Sebab kalian akan membutuhkanku. " Rasulullah bersabda: "Tahukah kalian siapa yang memanggil?"
Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih tahu". Beliau melanjutkan, "itu iblis, laknat Allah bersamanya". Umar bin Khattab berkata: "izinkan aku membunuhnya wahai Rasulullah".
Nabi menahannya: " Sabar wahai Umar , bukankah kamu tahu bahwa Allah memberinya kesempatan hingga hari kiamat? Lebih baik bukakan pintu untuknya, sebab dia telah diperintahkan untuk ini, pahamilah apa yang hendak ia katakan dan dengarkan dengan baik."
Ibnu Abbas RA berkata : pintu lalu dibuka, ternyata dia seperti seorang kakek yang cacat satu matanya.. Di janggutnya terdapat 7 helai rambut seperti rambut kuda, taringnya terlihat seperti taring babi, bibirnya seperti bibir sapi. Iblis berkata: "Salam untukmu Muhammad. Salam untukmu para hadirin", Rasulullah SAW lalu menjawab: "Salam hanya milik Allah SWT. Sebagai mahluk terlaknat, apa keperluanmu? "
Iblis menjawab: "Wahai Muhammad, aku datang ke sini bukan atas kemauanku, namun karena terpaksa".
"Siapa yang memaksamu? "
"Seorang malaikat utusan Allah mendatangiku dan berkata: Allah SWT memerintahkanmu untuk mendatangi Muhammad sambil menundukkan diri. Beritahu Muhammad tentang caramu dalam menggoda manusia. Jawabalah dengan jujur semua pertanyaannya. Demi kebesaran Allah, andai kau berdusta satu kali saja, maka Allah akan jadikan dirimu debu yang ditiup angin".
"Oleh karena itu aku sekarang mendatangimu. Tanyalah apa yang hendak kau tanyakan. jika aku berdusta, aku akan dicaci oleh setiap musuhku. Tidak ada sesuatu pun yang paling besar menimpaku daripada cacian musuh".
Orang Yang Dibenci Iblis
Rasulullah SAW lalu bertanya kepada Iblis: "Kalau kau benar jujur, siapakah manusia yang paling kau benci?" Iblis segera menjawab: "Kamu, kamu dan orang sepertimu adalah mahkluk Allah yang paling aku benci."
"Siapa selanjutnya? " tanya Rasulullah.
"Pemuda yang bertakwa yang memberikan dirinya mengabdi kepada Allah SWT."
"Lalu siapa lagi?"
"Orang Alim dan wara' (Loyal)"
"Lalu siapa lagi?"
"Orang yang selalu bersuci."
"Siapa lagi?"
"Seorang fakir yang sabar dan tak pernah mengeluhkan kesulitannnya kepada orang lain."
"Apa tanda kesabarannya? "
" Wahai Muhammad, jika ia tidak mengeluhkan kesulitannya kepada orang lain selama 3 hari, Allah akan memberi pahala orang - orang yang sabar".
"Selanjutnya apa?"
"Orang kaya yang bersyukur"
"Apa tanda kesyukurannya ?"
"Ia mengambil kekayaannya dari tempatnya, dan mengeluarkannya juga dari tempatnya ."
"Orang seperti apa Abu Bakar menurutmu?"
"Ia tidak pernah menurutiku di masa jahiliyah, apalagi dalam Islam."
"Umar bin Khattab?"
"Demi Allah setiap berjumpa dengannya aku pasti kabur. "
"Usman bin Affan?"
"Aku malu kepada orang yang malaikat pun malu kepadanya ."
"Ali bin Abi Thalib?"
" Aku berharap darinya agar kepalaku selamat, dan berharap ia melepaskanku dan aku melepaskannya. Tetapi ia tak akan mau melakukan itu." (Ali bin Abi Thalib selau berdzikir terhadap Allah SWT)
Amalan Yang Dapat Menyakiti Iblis
"Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku yang hendak shalat?"
"Aku merasa panas dingin dan gemetar. "
"Kenapa?"
"Sebab, setiap seorang hamba bersujud 1x kepada Allah, Allah mengangkatnya 1 derajat."
"Jika seorang umatku berpuasa?"
"Tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka ."
"Jika ia berhaji?"
"Aku seperti orang gila. "
"Jika ia membaca al-Quran?"
"Aku merasa meleleh laksana timah diatas api."
"Jika ia bersedekah?"
"Itu sama saja orang tersebut membelah tubuhku dengan gergaji."
"Mengapa bisa begitu? "
"Sebab dalam sedekah ada 4 keuntungan baginya. yaitu keberkahan dalam hartanya, hidupnya disukai, sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api neraka dan segala macam musibah akan terhalau dari dirinya."
"Apa yang dapat mematahkan pinggangmu?"
"Suara kuda perang di jalan Allah."
"Apa yang dapat melelehkan tubuhmu?"
"Taubat orang yang bertaubat."
"Apa yang dapat membakar hatimu?"
"Istighfar di waktu siang dan malam."
"Apa yang dapat mencoreng wajahmu?"
"Sedekah yang diam - diam. "
"Apa yang dapat menusuk matamu?"
"Shalat fajar."
"Apa yang dapat memukul kepalamu? "
"Shalat berjamaah ."
"Apa yang paling mengganggumu? "
"Majelis para ulama."
"Bagaimana cara makanmu?"
"Dengan tangan kiri dan jariku."
"Dimanakah kau menaungi anak - anakmu di musim panas?"
"Di bawah kuku manusia."
Manusia Yang Menjadi Teman Iblis
Nabi lalu bertanya : "Siapa temanmu wahai Iblis?"
"Pemakan riba."
"Siapa sahabatmu?"
"Pezina."
"Siapa teman tidurmu?"
"Pemabuk."
"Siapa tamumu? "
"Pencuri."
"Siapa utusanmu?"
"Tukang sihir."
"Apa yang membuatmu gembira?"
"Bersumpah dengan cerai."
"Siapa kekasihmu? "
"Orang yang meninggalkan shalat jumaat."
"Siapa manusia yang paling membahagiakanmu? "
"Orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja."
Iblis Tidak Berdaya Di hadapan Orang Yang Ikhlas
Rasulullah SAW lalu bersabda : "Segala puji bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu. "
Iblis segera menimpali: " tidak, tidak. Tak akan ada kebahagiaan selama aku hidup hingga hari akhir. Bagaimana kau bisa berbahagia dengan umatmu, sementara aku bisa masuk ke dalam aliran darah mereka dan mereka tak bisa melihatku.
Demi yang menciptakan diriku dan memberikan ku kesempatan hingga hari akhir, aku akan menyesatkan mereka semua. Baik yang bodoh, atau yang pintar, yang bias
membaca dan tidak bisa membaca, yang durjana dan yang shaleh, kecuali hamba Allah yang ikhlas."
"Siapa orang yang ikhlas menurutmu ?"
"Tidakkah kau tahu wahai Muhammad, bahwa barang siapa yang menyukai emas dan perak, ia bukan orang yang ikhlas. Jika kau lihat seseorang yang tidak menyukai dinar dan dirham, tidak suka pujian dan sanjungan, aku bisa pastikan bahwa ia orang yang ikhlas, maka aku meninggalkannya. Selama seorang hamba masih menyukai harta dan sanjungan dan hatinya selalu terikat dengan kesenangan dunia, ia sangat patuh padaku."
Iblis Dibantu oleh 70.000 anak - anaknya
Tahukah kamu Muhammad, bahwa aku mempunyai 70.000 anak. Dan setiap anak memiliki 70..000 syaithan. Sebagian ada yang aku tugaskan untuk mengganggu ulama. Sebagian untuk menggangu anak - anak muda, sebagian untuk menganggu orang -orang tua, sebagian untuk menggangu wanta - wanita tua, sebagian anak-anakku juga aku tugaskan kepada para Zahid.
Aku punya anak yang suka mengencingi telinga manusia sehingga ia tidur pada shalat berjamaah. Tanpanya, manusia tidak akan mengantuk pada waktu shalat berjamaah.
Aku punya anak yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.
Aku punya anak yang senang berada di lidah manusia. Jika seseorang melakukan kebajikan lalu ia beberkan kepada manusia, maka 99% pahalanya akan terhapus.
Pada setiap seorang wanita yang berjalan, anakku dan syaithan duduk di pinggul dan pahanya, lalu menghiasinya agar setiap orang memandanginya.
Syaithan juga berkata,"keluarkan tanganmu", lalu ia mengeluarkan tangannya lalu syaithan pun menghiasi kukunya. Mereka, anak - anakku selalu meyusup dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lainnya, dari satu pintu ke pintu yang lainnya untuk menggoda manusia hingga mereka terhempas dari keikhlasan mereka.
Akhirnya mereka menyembah Allah tanpa ikhlas, namun mereka tidak merasa.
Tahukah kamu, Muhammad? bahwa ada rahib yang telah beribadat kepada Allah selama 70 tahun. Setiap orang sakit yang didoakan olehnya, sembuh seketika. Aku terus menggodanya hingga ia berzina, membunuh dan kufur..
Cara Iblis Menggoda
Tahukah kau Muhammad, dusta berasal dari diriku?
Akulah mahluk pertama yang berdusta..
Pendusta adalah sahabatku. barangsiapa bersumpah dengan berdusta, ia kekasihku.
Tahukah kau Muhammad?
Aku bersumpah kepada Adam dan Hawa dengan nama Allah bahwa aku benar-benar menasihatinya. Sumpah dusta adalah kegemaranku. Ghibah (gosip) dan Namimah (adu domba) kesenanganku. Kesaksian palsu kegembiraanku.
Orang yang bersumpah untuk menceraikan istrinya ia berada di pinggir dosa walau hanya sekali dan walaupun ia benar. Sebab barang siapa membiasakan dengan kata - kata cerai, isterinya menjadi haram baginya. Kemudian ia akan beranak cucu hingga hari kiamat. Jadi semua anak - anak zina dan ia masuk neraka hanya karena satu kalimat, Cerai.
Wahai Muhammad, umatmu ada yang suka mengulur ulur shalat. Setiap ia hendak berdiri untuk shalat, aku bisikan padanya waktu masih lama, kamu masih sibuk, lalu ia manundanya hingga ia melaksanakan shalat di luar waktu, maka shalat itu dipukulkannya kemukanya.
Jika ia berhasil mengalahkanku, aku biarkan ia shalat. Namun aku bisikkan ke telinganya \'lihat kiri dan kananmu\', ia pun menoleh. Pada saat itu aku usap dengan tanganku dan kucium keningnya serta aku katakan \'shalatmu tidak sah\'. Bukankah kamu tahu Muhammad, orang yang banyak menoleh dalam shalatnya akan dipukul.
Jika ia shalat sendirian, aku suruh dia untuk bergegas. Ia pun shalat seperti ayam yang mematuk beras.
Jika ia berhasil mengalahkanku dan ia shalat berjamaah, aku ikat lehernya dengan tali, hingga ia mengangkat kepalanya sebelum imam, atau meletakkannya sebelum imam.
Kamu tahu bahwa melakukan itu batal shalatnya dan wajahnya akan dirubah menjadi wajah keledai.
Jika ia berhasil mengalahkanku, aku tiup hidungnya hingga ia menguap dalam shalat.
Jika ia tidak menutup mulutnya ketika menguap, syaithan akan masuk ke dalam dirinya, dan membuatnya menjadi bertambah serakah dan gila dunia. Dan ia pun semakin taat padaku.
Kebahagiaan apa untukmu, sedangan aku memerintahkan orang miskin agar meninggalkan shalat. Aku katakan padanya, "kamu tidak wajib shalat, shalat hanya wajib untuk orang yang berkecukupan dan sehat. Orang sakit dan miskin tidak. Jika kehidupanmu telah berubah baru kau shalat."
Ia pun mati dalam kekafiran. Jika ia mati sambil meninggalkan shalat maka Allah akan menemuinya dalam kemurkaan.
Wahai Muhammad, jika aku berdusta Allah akan menjadikanku debu.
Wahai Muhammad, apakah kau akan bergembira dengan umatmu padahal aku mengeluarkan seperenam mereka dari Islam?"
10 Permintaan Iblis kepada Allah SWT
"Berapa yang kau pinta dari Tuhanmu?"
"10 macam"
"Apa saja?"
"Aku minta agar Allah membiarkanku berbagi dalam harta dan anak manusia, Allah mengizinkan. Allah berfirman, "Berbagilah dengan manusia dalam harta dan anak. Dan janjikanlah mereka, tidaklah janji setan kecuali tipuan." (QS Al-Isra :64)
Harta yang tidak dizakatkan, aku makan darinya. Aku juga makan dari makanan haram dan yang bercampur dengan riba. Aku juga makan dari makanan yang tidak dibacakan nama Allah.
Aku minta agar Allah membiarkanku ikut bersama dengan orang yang berhubungan dengan istrinya tanpa berlindung dengan Allah. Maka setan ikut bersamanya dan anak yang dilahirkan akan sangat patuh kepada syaithan.
Aku minta agar bisa ikut bersama dengan orang yang menaiki kendaraan bukan untuk tujuan yang halal. Aku minta agar Allah menjadikan kamar mandi sebagai rumahku.
Aku minta agar Allah menjadikan pasar sebagai masjidku. Aku minta agar Allah menjadikan syair sebagai Quranku. Aku minta agar Allah menjadikan pemabuk sebagai teman tidurku. Aku minta agar Allah memberikanku saudara , maka Ia jadikan orang yang membelanjakan hartanya untuk maksiat sebagai saudaraku.
Allah berfirman, "Orang - orang boros adalah saudara - saudara syaithan. " (QS Al-Isra : 27)
Wahai Muhammad, aku minta agar Allah membuatku bisa melihat manusia sementara mereka tidak bisa melihatku. Dan aku minta agar Allah memberiku kemampuan untuk mengalir dalam aliran darah manusia. Allah menjawab, "silahkan", aku bangga dengan hal itu hingga hari kiamat. Sebagian besar manusia bersamaku di hari kiamat.
Iblis berkata : "Wahai Muhammad, aku tak bisa menyesatkan orang sedikitpun, aku hanya bisa membisikan dan menggoda."
Jika aku bisa menyesatkan, tak akan tersisa seorangpun. Sebagaimana dirimu, kamu tidak bisa memberi hidayah sedikitpun, engkau hanya rasul yang menyampaikan amanah. Jika kau bisa memberi hidayah, tak akan ada seorang kafir pun di muka bumi ini. Kau hanya bisa menjadi penyebab untuk orang yang telah ditentukan sengsara.
Orang yang bahagia adalah orang yang telah ditulis bahagia sejak di perut ibunya. Dan orang yang sengsara adalah orang yang telah ditulis sengsara semenjak dalam kandungan ibunya.
Rasulullah SAW lalu membaca ayat :"mereka akan terus berselisih kecuali orang yang dirahmati oleh Allah SWT " (QS Hud :118 - 119). Juga membaca, " Sesungguhnya ketentuan Allah pasti berlaku" (QS Al-Ahzab : 38)
Iblis lalu berkata: " Wahai Rasul Allah takdir telah ditentukan dan pena takdir telah kering.. Maha Suci Allah yang menjadikanmu pemimpin para nabi dan rasul, pemimpin penduduk surga, dan yang telah menjadikan aku pemimpin mahluk-mahluk celaka dan pemimpin penduduk neraka. Aku si celaka yang terusir. Ini akhir yang ingin aku sampaikan kepadamu. Dan aku tak berbohong.
Subscribe to:
Posts (Atom)